Breaking News
light_mode

Hore, 2020 Pemkot Pontianak Terapkan Tukin

  • calendar_month Jum, 19 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kabar gembira, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pasalnya tahun 2020 Pemkot Pontianak berencana menerapkan tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN.

Tukin merupakan penghasilan yang diterima ASN diluar gaji. Dengan diterapkannya tukin ini maka penghasilan yang diterima ASN tidak akan sama antara satu dengan lainnya.

“Penetapan besarnya tukin yang diperoleh masing-masing ASN terukur dari tiga variabel, yakni berdasarkan absensi elektronik, kualitas kinerja dan disiplin pegawai,” ungkap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai pemaparan draft tambahan penghasilan pegawai berbasis kinerja di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Kamis (18/4/2019).

Dijelaskannya, besaran pendapatan Tukin yang diperoleh ASN sifatnya relatif, tergantung dari beban, resiko kerja serta disiplin masing-masing ASN. Hal ini dinilai berdasarkan indikator yang memiliki bobot tersendiri.

Edi memastikan Tukin ini bisa didapatkan secara maksimal bagi ASN yang benar-benar rajin dan berpotensi untuk mengembangkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Mereka yang rajin dan memiliki kinerja yang baik serta disiplin pasti akan mendapatkan tunjangan yang lebih besar,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini menuturkan, parameter pemberian tukin tolak ukurnya adalah beban kerja, waktu kerja, kualitas kerja dan disiplin. Hal itu dinilainya lebih realistis sebab yang benar-benar rajin bekerja akan menerima penghasilan sesuai kinerjanya masing-masing.

“Apabila nantinya Tukin diberlakukan, maka pendapatan lainnya seperti kespeg dan uang makan minum tidak lagi diterima karena sudah termasuk dalam variabel tukin,” jelas Edi.

Salah satu unsur pemberian Tukin adalah absensi elektronik dengan sistem finger print (absensi dengan sidik jari). Dengan demikian, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Pontianak sudah harus menggunakan absensi sistem finger print, bukan absensi manual.

“Jadi apa yang diperoleh masing-masing ASN tidak akan sama karena tergantung dari variabel-variabel parameter yang diberlakukan dalam Tukin,” sebutnya.

Edi menerangkan, penerapan Tukin ini untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Selain UU tersebut, juga Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dengan diberlakukannya tukin, maka ASN yang menerima tunjangan terukur berdasarkan absensi elektronik, kinerja dan disiplin.

“Harapan kita manfaat ini akan lebih besar yang akan dirasakan ASN dengan model Tukin yang sudah dilaksanakan beberapa daerah lain di Indonesia,” pungkasnya. (Nrt/Hms)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nakes Sintang Gugur karena Covid-19
    OPD

    Nakes Sintang Gugur karena Covid-19

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keluarga besar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang berduka. Kepala Seksi (Kasi) Pemberantasan Penyakit Menular (P3M) Dinkes Sintang, Eko Sudiarto meninggal dunia di Ruang Isolasi Tekanan Negatif (RITN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M. Djoen Sintang pada Minggu (13/6/2021) pukul 22.30 WIB. “Kami dari keluarga besar Dinas Kesehatan. Juga mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten […]

  • Santosa Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

    Santosa Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilihan umum di Indonesia selalu menyimpan harapan baru bagi masyarakat. Pada pemilu tahun 2024 ini, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka muncul sebagai calon pemimpin baru setelah memenangi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan akan memimpin Indonesia sampai tahun 2029. Hari ini, 20 Oktober 2024, keduanya dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden […]

  • Turunkan Stunting, Pemkot Lakukan Intervensi Spesifik

    Turunkan Stunting, Pemkot Lakukan Intervensi Spesifik

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan berbagai upaya untuk percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak. Upaya itu antara lain mulai dari sisi regulasi dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 18 Tahun 2022 tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pontianak, tersusunnya rencana aksi daerah percepatan penurunan stunting, pembentukan tim percepatan penurunan stunting […]

  • Shinta Akui Kemudahan Mobile JKN Dapat Dirasakan Semua Kalangan

    Shinta Akui Kemudahan Mobile JKN Dapat Dirasakan Semua Kalangan

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program Pemerintah untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan tanpa perlu khawatir akan pembiayaan karena sistem gotong royong yang diterapkan. Hal itu disampaikan Shinta Hesvi (27), warga BTN Cipta Mandiri 1, Kecamatan Sintang yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Penerima Bantuan […]

  • Kafilah Pontianak Kota Boyong Juara I MTQ Tingkat Kota

    Kafilah Pontianak Kota Boyong Juara I MTQ Tingkat Kota

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kafilah Kecamatan Pontianak Kota berhasil meraih Juara I Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Kota Pontianak Tahun 2023.Selain itu, Kecamatan Pontianak Timur juga berhasil memboyong Juara I sebagai Penyelenggara Terbaik MTQ XXXI Tingkat Kecamatan se-Kota Pontianak. Pemenang MTQ  diumumkan oleh Ketua Dewan Hakim H Muhammad Azman dan Sekretaris Dewan Hakim Abdul Hakim Ibrahim […]

  • BKD Buka Layanan Bayar PBB-P2 Sabtu-Minggu, Ini Jadwal dan Lokasinya…

    BKD Buka Layanan Bayar PBB-P2 Sabtu-Minggu, Ini Jadwal dan Lokasinya…

    • calendar_month Jum, 26 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak menggelar pelayanan jemput pajak untuk pembayaran PBB-P2 tersebut. Pelayanan jemput pembayaran PBB-P2 ini ditempatkan di beberapa lokasi ruang publik di Kota Pontianak. Kepala BKD Kota Pontianak […]

expand_less