Breaking News
light_mode

Harjad Pontianak ke-249, Edi Minta Aparatur Tingkatkan Pelayanan Publik

  • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Momentum Hari Jadi (Harjad) ke-249 Kota Pontianak diperingati dengan menggelar upacara secara terbatas sesuai protokol kesehatan di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (23/10/2020).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan kepada seluruh jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Pontianak terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini diharapkannya bisa menjadi pelajaran bagi semua untuk semakin tangguh.

“Meskipun pandemi ini belum juga berakhir, saya minta jajaran aparatur Pemkot Pontianak tidak kendor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya di hadapan peserta upacara Harjad ke-249 Kota Pontianak.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penilaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk indeks profesional ASN Pemkot Pontianak mendapatkan predikat baik dengan skor 8,6. Penilaian tersebut meliputi empat indikator diantaranya kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.

Dirinya berharap hasil penilaian tersebut harus dijadikan semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saat ini masih perlu dilakukan peningkatan pelayanan meskipun dengan keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Bagaimana kita terus bisa meningkatkan kualitas sehingga capaian target bisa kita raih dengan cepat, kuncinya adalah bisa memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi warga Kota Pontianak,” terangnya.

Sementara itu, masih kaitan dengan pandemi Covid-19, Edi menekankan agar upaya memberikan pemahaman, pengertian dan tindakan penegakkan protokol kesehatan terus dilakukan. Diakuinya, dampak pandemi Covid-19 sangat terasa pada seluruh kehidupan masyarakat Kota Pontianak.

“Terutama sektor perekonomian, sosial dan budaya,” tuturnya.

Sejak diterapkannya relaksasi dengan adaptasi kebiasaan baru, ia memprediksi akan terjadi tambahan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini disebabkan tingginya mobilitas masyarakat di dalam maupun antar kota yang tidak bisa terbendung.

“Warga Kota Pontianak kita minta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga kasus positif Covid-19 ini tidak terjadi lonjakan,” pesan Edi.

Ia menyampaikan sektor pembangunan di Kota Pontianak hingga kini masih terus berlanjut. Seperti pembangunan rumah sakit di Kecamatan Pontianak Utara, pembangunan lanjutan Waterfront dari Kapuas Indah ke Senghie dan pembangunan sekolah terpadu di SMP 22 Purnama Agung VII.

“Alokasi untuk belanja penanganan pandemi Covid-19 masih bisa menjawab tantangan hingga Desember mendatang,” ungkapnya.

Kemudian, terkait permasalahan ketertiban umum dan kemacetan lalu lintas terus dilakukan upaya penyelesaian. Saat ini Pemkot Pontianak tengah melakukan upaya pembebasan lahan untuk pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I.

Edi berharap pembangunan fisik duplikasi Jembatan Kapuas I bisa dilakukan pada 2021 sebab konsep pembangunan memanfaatkan lahan yang ada dilingkungan. Jika duplikasi Jembatan Kapuas I selesai maka akan menjadi solusi kemacetan.

“Ini kita harapkan bantuan Gubernur untuk mendorong secara moril dan material, karena anggaran kurang lebih Rp300 miliar,” jelasnya.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengingatkan semua masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan supaya tidak tertular Covid-19. Sebab apabila lengah, maka bukan tidak mungkin bisa saja terpapar Covid-19. Oleh sebab itu, ia berpesan agar edukasi terkait pencegahan Covid-19 perlu dilakukan secara terus-menerus.

“Apalagi Kota Pontianak dengan penduduk yang ramai, interaksi pasti lebih sering,” sebutnya.

Ia berharap Wali Kota Pontianak bisa memperhatikan penerapan protokol kesehatan di wilayahnya. Sebagai kota jasa dan perdagangan, Pontianak diharapkan tidak menjadi zona merah. Sebab jika hal itu terjadi, maka akan berdampak pada terhentinya kegiatan jasa dan perdagangan.

“Kegiatan pendidikan, ekonomi terhenti sementara, orang tidak berani datang berarti hotel tidak berpenghuni, restoran tidak ada yang beli, makanya harus dijaga,” pesan Sutarmidji.

Dirinya juga meminta Pemkot Pontianak untuk tetap menjaga pelaksanaan kompetensi dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Penempatan seseorang pada jabatan menurutnya harus sesuai dengan latar belakang pendidikan dan alur jabatan yang pernah diemban.

Kemudian penerapan disiplin pegawai harus menjadi modal dasar karena tanpa disiplin, tidak akan mungkin adanya sebuah inovasi. Jika Kota Pontianak tidak berinovasi maka tidak akan bisa bersaing dengan daerah lain.

“Saya harap Wali Kota Pontianak bisa membuat inovasi lebih bagus, bersama DPRD saling bersinergi untuk menyelesaikan masalah,” pungkasnya. (prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atas Nama Negara dan Pribadi, Hj Erlina: “Selamat Hari Bhayangkara ke 73”

    Atas Nama Negara dan Pribadi, Hj Erlina: “Selamat Hari Bhayangkara ke 73”

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Atas nama negara, pemerintah dan pribadi, Bupati Kabupaten Mempawah mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke 73 kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ucapan itu disampaikan bupati saat syukuran peringatan Hari Bhayangkara ke-73 di Mapolsek Anjongan, Rabu (10/7/2019). ⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀ “Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan capaian kinerja Polri selama 73 tahun yang […]

  • 1.500 Tamu STQ Bakal Pijakan Kaki di Bumi Khatulistiwa

    1.500 Tamu STQ Bakal Pijakan Kaki di Bumi Khatulistiwa

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Diperkirakan 1500 tamu dari berbagai daerah provinsi se-Indonesia akan datang ke Kota Pontianak dalam rangka Seleksi Tilawatil Quran (STQ) XXV Tingkat Nasional. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, peserta STQ yang sudah memastikan keikutsertannya sekitar 600-an peserta, belum termasuk official dan para pendamping masing-masing kontingen. “Tersisa 14 hari lagi acara pembukaan STQ […]

  • 2 Kg Sabu Dimusnahkan

    2 Kg Sabu Dimusnahkan

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan, Senin (25/9).  Pemusnahan barang haram ini pun dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar. “Barang haram ini merupakan hasil tangkapan dari jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak waktu lalu” kata Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Nasrullah, usai memusnahkan dua kilogram […]

  • Komitmen Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

    Komitmen Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail mengatakan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa membutuhkan koordinasi terpadu antar sektor dan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya. “Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, salah satu tujuan pengaturan desa yaitu untuk memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” kata Sekda Mempawah, H Ismail […]

  • Edi Paparkan Kunci Keberhasilan Seorang Pemimpin

    Edi Paparkan Kunci Keberhasilan Seorang Pemimpin

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pejabat eselon dua peserta diklat kepemimpinan (diklatpim) dari masing-masing perwakilan daerah di Indonesia berkunjung ke Kantor Wali Kota Pontianak. Kunjungan rombongan ini bertujuan untuk membuat kertas kerja terhadap dua lokus, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak, […]

  • Dinkes Larang Apotek Jual dan Nakes Resepkan Obat Sirup

    Dinkes Larang Apotek Jual dan Nakes Resepkan Obat Sirup

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas menginstruksikan seluruh apotek di kabupaten ini untuk menyetop sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Obat yang dilarang untuk dijual termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair, termasuk obat cair untuk dewasa, dan tidak terbatas pada obat paracetamol sirup saja. Instruksi tersebut dikeluarkan […]

expand_less