Beranda Headline Hari Keenam SP Online 2020, Baru 124 KK di Mempawah Statusnya Clean

Hari Keenam SP Online 2020, Baru 124 KK di Mempawah Statusnya Clean

Ilustrasi

LensaKalbar – Sensus Penduduk 2020 online telah dilakukan di Kabupaten Mempawah, sejak 15 Februari 2020. Dan sudah berjalan selama 6 hari pelaksanaan.

Dalam pelaksanaannya sudah terdata sebanyak 124 keluarga dengan status clean. Dan kurang lebih 100-an data dengan status belum clean. Sementara, jumlah keseluruhan kepala keluarga berdasarkan Adminduk Juni 2019 di Kabupaten Mempawah ada 82.798 kepala keluarga.

“Sampai hari ini baru 124 kepala keluarga dengan status clean. Ini di input melalui sistem online” ujar Kepala BPS Mempawah, Leila Ayu Zanaria, Kamis (20/2/2020).

Dia menilai apa yang dicapai masih jauh dari harapan. “Artinya pencapaian ini masih rendah, tapi waktu pelaksanaannya masih panjang,” katanya.

Kendati demikian, lanjut dia, masyarakat sebenarnya bisa memanfaatkan pengisian data sendiri di Sensus Penduduk 2020 secara online lewat laman sensus.bps.go.id yang dibuka dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

“Selain sensus penduduk online 15 Februari hingga 31 Maret, pada bulan Juli 2020 nanti juga akan dilaksanakan sensus penduduk wawancara dari rumah ke rumah,” ungkapnya.

Olehkarenanya,  dia berharap semua pihak terkait terutama OPD, camat, dan kepala desa dapat mensukseskan dan mensosialisasikan Sensus Penduduk secara online  kepada masyarakatnya.

“Nanti, kita juga akan menggelar Rakorcam bersama camat dan kepala desa. Jadi,  mana daerah yang tidak ada akses jaringan internet dapat dicarikan solusinya,” pungkasnya.

Seperti diketahui bersama, bahwa pengisian data secara online di Sensus Penduduk 2020 dilakukan tanpa proses wawancara langsung dengan petugas, tetapi melalui moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI).

Untuk bisa masuk dan registrasi, syaratnya dibutuhkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.

Ada pun dalam Sensus Penduduk 2020 ini, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar, serta metode wawancara.

Nah, bagi penduduk yang belum mengikuti Sensus Penduduk 2020 Online, mereka akan didatangi petugas sensus untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara dengan menggunakan hp/tablet atau kuesioner kertas selama bulan Juli 2020.

Data penduduk yang dihasilkan melalui Sensus Penduduk 2020 merupakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here