Breaking News
light_mode
OPD

Harga Gas Elpiji 3 Kg di Suak Medang Tembus 55 Ribu

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (Kg) di daerah pedalaman Kabupaten Sintang dijual dengan harga tinggi, dan kondisi ini tentu sangat memberatkan masyarakat desa.

Seperti di Desa Suak Medang, Kecamatan Ketungau Hulu, gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram (Kg) dijual seharga Rp55.000.

“Gas elipiji yang tak turun-turun harga jualnya di tempat kita nih, sedang gak tuh Rp55.000,- per tabungnya,” kata Kepala Desa Suak Medang, Ddedi Sumitro ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Pendopo Bupati Sintang, Senin (14/10/2024).

Gas elipiji di tempatnya selalu ada. Tapi harganya yang meroket. “Gimana mau nolak. Mau tidak mau harus kami beli, karena sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Yang penting bagi masyarakat pedalaman gas selalu ada dan tidak terjadi kelangkaan saja,” ujar Dedi Sumitro.

Untuk belanja sembako, ungkap Dedi Simitro, masyarakatnya pergi ke desa tetangga, yakni Desa Empura, karena disana tergolong lengkap kalau untuk sembako.

“Kalau sudah di desa pedalaman seperti kami ini, tentunya semua barang mahal, contoh saja gas elipiji Rp55.000,- per tabungnya,” ulas Dedi Sumitro.

Walau demikian, Dedi Sumitro berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah untuk menekan harga sembako maupun harga gas elipiji.

“Apalagi kondisi ekonomi masyarakat kita sangat sulit. Untuk iru, kami harap adanya solusi terkait persoalan harga sembako dan gas elipiji ini,” pungkas Dedi Sumitro, Kepala Desa Suak Medang. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Sudiyanto Minta CSR Perusahaan Sejalan dengan Rencana Pemkab Sintang

    Wabup Sudiyanto Minta CSR Perusahaan Sejalan dengan Rencana Pemkab Sintang

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya membangun melalui berbagai arah kebijakan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sintang agar memenuhi tanggung jawabnya melalui Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. “Jadi, perusahaan yang akan memberikan CSR-nya diharapkan dapat melakukan penyesuaian dengan rencana Pemkab […]

  • Abdul Malik Jabat Kadisdukcapil Mempawah, Erlina: Jalankan Tugas dengan Amanah dan Tanggungjawab

    Abdul Malik Jabat Kadisdukcapil Mempawah, Erlina: Jalankan Tugas dengan Amanah dan Tanggungjawab

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jabatan dalam suatu organisasi bukanlah hak bagi aparatur sipil negara (ASN), tapi kepercayaan yang diamanahkan pemerintah daerah. Karena itu, pejabat yang diberikan amanah harus melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan penuh dedikasi, setia, loyalitas yang tinggi serta ikhlas. Ihwal tersebut diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina saat memimpin jalannya pelantikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan […]

  • Jadilah Penyelenggara Pemilu yang Jujur dan Adil

    Jadilah Penyelenggara Pemilu yang Jujur dan Adil

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lusi mengingatkan penyelenggara pemilu yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Menurut Politisi Partai Demokrat, setiap anggota PPK telah dipilih melalui seleksi yang ketat agar proses Pemilu berjalan dengan lancar dan jujur. Dimana, lanjut Lusi, sumpah janji jabatan dalam pelaksanaan […]

  • Masa Tenang Jangan Diwarnai Politik Uang

    Masa Tenang Jangan Diwarnai Politik Uang

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang meminta peserta pemilu tidak melukukan pelanggaran dan mencederai proses demokrasi pada Pemilu 2019. Pasalnya, sejak 14 hingga 16 April 2019 merupakan masa tenang. Artinya tidak dibenarkan  ada aktifitas apapun. “Saat ini kita memasuki masa tenang. Jadi tidak ada aktifitas apapun. Apalagi sampai melakukan kampanye, itu dilarang,” tegas […]

  • AKBP Tulus Sinaga Pimpin Sertijab Lima Perwira Polri

    AKBP Tulus Sinaga Pimpin Sertijab Lima Perwira Polri

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Mempawah, Tulus Sinaga memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah perwira Polri di lingkungan Mapolres Mempawah, Selasa (14/7/2020). Di kesempatan tersebut, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, bahwa mutasi merupakan suatu hal yang lumrah terjadi di tubuh Polri dan suatu kebutuhan managemen operasional kepolisian dalam pembinaan dan pengembangan karir personel di jajaran Polda kalbar […]

  • Pemerintah Berikan Bantuan untuk 2 Korban Kebakaran di Desa Antibar

    Pemerintah Berikan Bantuan untuk 2 Korban Kebakaran di Desa Antibar

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi menyerahkan bantuan kepada 2 korban kebakaran rumah di Jalan Bardanadi, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Senin (29/7/2024). Pj Sekda mengatakan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Mempawah terhadap musibah kebakaran yang menimpa rumah milik Ruham dan Salidin, hari Minggu pagi kemarin. “Mudah-mudahan apa […]

expand_less