LensaKalbar – Guna melahirkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkualitas dan memiliki kemampuan secara materil, Pemerintah Pusat (Pempus) menetapkan tiga nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) secara nasional pada tes CPNS 2018.
Tiga passing grade yang ditentukan BKN, adalah:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 143
- Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 80
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 75
“Ya memang kalau kita lihat ada plus minusnya dengan penetapan passing grade secara nasional. Pempus berharap lahirnya para pegawai yang berkualitas dan memiliki kemampuan secara materil,” kata Anggota DPR RI, H Sukiman, Minggu (11/11/2018).
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itupun menilai bahwa langkah yang diambil Pempus dalam penetapan passing grade sangat baik. Tetapi, yang menjadi persoalan saat ini adalah anak-anak di daerah yang dinilai sulit memenuhi nilai passing grade tesebut.
Olehkarenanya, tambah H Sukiman, Pemerintah Pusat (Pempus) harus ada kebijakan khusus terkait penetapan nilai passing grade dengan berdasarkan zona dan atau kewilayahan, sehingga anak-anak daerah dapat terakomodir dalam memenuhi jumlah formasi yang dibuka.
“Passing grade secara nasional memang lebih baik. Kalau memang belum dapat memenuhi, kita harus melihat realita itu dan melakukan pertimbangan khusus. Ya, kalau masih diberlakukan kasian anak-anak daerah tidak dapat terakomodir,” ungkapnya.
H Sukiman berharap Pemerintah Pusat (Pempsu) melalui Menpan-RB harus mempertimbangkan kembali tiga nilai passing grade pada tes CPNS 2018. Solusinya, dengan melakukan penetapan passing grade berdasarkan kewilayahan masing-masing daerah.
“Lebih bijaknya ada penetapan secara kewilayahan agar anak-anak kita bisa terakomodir dalam perekrutan CPNS 2018,” tuturnya.
Sementara, berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang ada 1.886 peserta CPNS 2018 yang sudah mengikuti tes. Yang tidak mengikuti tes ada 14 peserta.
“Itu berdasarkan data yang kita pegang sejak hari pertama hingga hari keempat tes CPNS 2018 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus.
Menurut Palentinus, dari 1.886 peserta yang mengikuti tes, hanya ada 45 peserta yang dinyatakan lulus tes CPNS 2018 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“45 peserta itu kita hitung sejak hari pertama hingga hari keempat. Rata-rata peserta banyak gugur pada tes TKP dan TIU,” ujar Palentinus.
Dalam perekrutan CPNS 2018, tambah Palentinus, Sintang mendapatkan formasi 197 orang dengan jumlah pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap administrasi sebanyak 3. 367 orang.
“Kalau dilihat hari pertama tes hingga hari keempat masih sangat jauh untuk mengisi jumlah formasi yang ada. Tetapi kita tetap berharap peserta yang masih tersisa dapat lulus pada tes CAT yang digelar hingga tanggal 13 mendatang,” katanya. (Dex)