
LensaKalbar – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi menghadiri Halal Bi Halal Keluarga besar SMA, SMK dan SLB Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, Senin (29/4/2024).
Pada kesempatan tersebut, Juli Suryadi mengatakan, pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini dengan disertakan perkembangan informasi dan komunikasi yang tiada batas, menyebabkan perubahan dinamika penyelenggaraan pendidikan.
Juli menyampaikan diketahui bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam lampiran angka I huruf A nomor 1 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan, bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dibawah kewenangan pemerintah provinsi, selain itu diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 12 tercantum bahwa pengelolaan pendidikan anak usia dini dan non formal (PAUDNI) serta pendidikan dasar (SD dan SMP) menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten/ Kota.
“Secara tidak langsung Pemerintah Kabupaten/ Kota juga diminta tanggungjawab moral untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan yang berada di bawah wilayah pemerintahannya,” tegasnya.
Juli melanjutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah menyadari dengan meningkatkannya mutu pendidikan di wilayah, secara tidak langsung juga akan berdampak pada peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) daerah, apalagi pada saat ini Kabupaten Mempawah tengah berkembang pesat dengan adanya Pelabuhan Internasional Kijing dan Smelter PT. BAI, perkembangan tersebut harus dibarengi dengan pembangunan sumberdaya manusia Kabupaten Mempawah.
“Pemkab Mempawah telah menandatangani MOU dengan PT BAI dalam bentuk penyelenggaraan pendidikan vokasi di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir mengenai program keahlian,” pungkasnya. (Dex)