Breaking News
light_mode

Hadeh! Gara-gara Perbup dan Kapuas Raya, Pemekaran Kecamatan Baru Terancam Ditunda

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar dan Bagian Tata Pemerintah (Tapem) Pemrpov Kalbar.

Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa ini mempertanyakan ihwal pemekaran calon empat kecamatan baru di Bumi Senentang. Yang meliputi, Kecamatan Sintang Barat, Mangat Baru, Tontang, dan Inggar.

Sebab, menurut Santosa, sejauh ini sudah tidak ada kendala dilapangan. Baik itu, secara administrasi dan lainnya.

Namun, Santosa mengaku terkejut. Tatat kala Pemerintah Provinsi Kalbar menyatakan bahwa masih terdapat kendala di tingkat kabupaten yang belum selesai sampai hari ini. Yakni, soal peraturan bupati (Perbu) tentang clearnya batas-batas wilayah antar desa, kecamatan, dan antar kabupaten.

“Blm adanya perbup yang menyatakan tentang clearnya batas-batas wilayah antar desa ke desa, desa ke kecamatan, dan kecamatan ke kabupaten, dari calon kecamatan baru. Jadi, provinsi menunggu perbup tentang batas wilayah tersebut,” ungkap Santosa.

Pemekaran calon empat kecamatan baru dinilainya begitu mendesak dan berdampak positif. Sebab, Santo yakin denga pemekaran kecamatan bakal meningkatkan perekokomian masyarakat, terbukanya lapangan pekerjaan, hal-hal postif lainnya.

Olehkarenanya, Santosa memastikan bahwa pihaknya akan kembali menggelar rapat internal dengan sejumlah instansi terkait.

“Apa langkah yang akan kita ambil, sambil melihat resiko dan hal lainnya. Pastinya kita akan berusaha mendorong pemerintah kabupaten segera menyelesaikan terkait kendala yang kita dapati dari pertemuan ini,” kata Santosa.

Yang mengejutkan lagi, ungkap Santosa, bahwa Gubernur Kalbar masih memperioritaskan pemekaran Provinsi Kapuas Raya dibandingkan dengan pemekaran kecamatan. Lantaran gubernur tidak ingin berkas tentang wilayah yang sudah masuk di tahap usulan ke pemerintah pusat (Pempus) tentang Provinsi Kapuas Raya berubah dengan adanya pemekeran kecamatan baru.

“Ya, tentunya ini menjadi buah simalakama lah bagi kita. Satu sisi kita ingin segera pemekaran kecamatan yang sudah siap itu segera direalisasikan. Satu sisi kita mendambakan Kapuas Raya yang sudah lama kita idaman,” beber Santosa.

Disingung mengenai aturan, Santosa menilai boleh – boleh saja pemekeran kecamatan dan provinsi sama-sama berjalan. Namun, pemerintah provinsi tidak mau kerja dua kali alias repot.

“Sebenarnya boleh-boleh saja. Cuman pemerintah provinsi tidak mau repot harus merubah kembali usulan yang sudah masuk atau membuat pekerjaan baru kembali. Ketika ada perubahan nama kecamatan dan batas-batas wilayah lainnya tentu juga turut berubah usalan yang sudah masuk,” pungkas Santosa. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Luncurkan Aplikasi Smart Berbasis Geospasial

    Pemkot Luncurkan Aplikasi Smart Berbasis Geospasial

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penekanan tombol oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian bersama instansi terkait menandai peluncuran secara simbolis Aksi Konvergensi Stunting melalui Smart Berbasis Geospasial di Kota Pontianak, di Aula Rohana Muthalib Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Selasa (6/8/2024). Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pelepasan penyaluran bantuan dari PT Bulog ke seluruh kecamatan […]

  • Plh Sekda Kalbar Minta OPD Segera Laporkan Progres Dekonsentrasi GWPP

    Plh Sekda Kalbar Minta OPD Segera Laporkan Progres Dekonsentrasi GWPP

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar, Ahmad Salafuddin memimpin jalannya rapat terkait Pembahasan Progres Pelaksanaan GWPP Tahun Anggaran 2021 di Ruang Audiovisual Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (23/7/2021). Sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 91 Ayat (1) yang menegaskan dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan […]

  • Berikut Saran dari Toga, Tomas dan MUI untuk Pemkab Sintang

    Berikut Saran dari Toga, Tomas dan MUI untuk Pemkab Sintang

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tokoh Masyarakat Sintang, Bajau Jambang menyarankan Pemerintah Kabupaten Sintang agar lebih aktif melalukan sosialisasi dan edukasi terkait virus Corona atau Covid-19 terhadap masyarakat, khususnya di pedesaan. “Saya harap agar sosialisasi terkait covid-19 dilakukan lebih gencar lagi. Begitupun penambahan fasilitas khusus penanganan corona, dan melakukan rapid tes bagi lansia,” katanya saat menghadiri silaturahmi seluruh […]

  • TPAKD Dorong Percepatan Akses Keuangan untuk UMKM

    TPAKD Dorong Percepatan Akses Keuangan untuk UMKM

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak terus berupaya mendorong pemulihan ekonomi terutama sektor UMKM. Di antara upaya itu adalah meningkatkan akses produk dan layanan jasa keuangan seperti tabungan, kredit, asuransi dana pensiunan serta fasilitas pembayaran kepada masyarakat. “Di mana kebijakan permodalan pemasaran serta belum optimalnya peran serta pihak swasta dalam mendorong […]

  • Hardoyo : Tuntaskan Masalah Distribusi Air Bersih

    Hardoyo : Tuntaskan Masalah Distribusi Air Bersih

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang yang lolos lelang jabatan untuk masa bhakti 2017-2021, diharapkan bisa menuntaskan masalah distribusi air bersih di Kabupaten Sintang. “Harus mampu menuntaskan permasalahan yang kerap membelit perusahaan daerah tersebut,” kata Hardoyo, Anggota DPRD Sintang, Jumat (10/11). Orang yang menduduki posisi Direktur PDAM, hasil lelang jabatan ini, […]

  • Kecamatan Sintang Penyumbang Sampah Rumah Tangga Terbanyak
    OPD

    Kecamatan Sintang Penyumbang Sampah Rumah Tangga Terbanyak

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak tahun 2019 silam, produksi sampah di Kabupaten Sintang mencapai 228,86 ton atau 1.026,86 meter kubi/harinya. Kecamatan Sintang penyumbang sampah terbanyak. Dari semua produksi sampah itu, rasio sampah tertangani di Kecamatan Sintang mencapai 77,34 persen. Namun secara keseluruhan di Kabupaten Sintang, sampah tertangani mencapai 37,51 persen. Ada 5 dari 14 kecamatan yang sampahnya […]

expand_less