Breaking News
light_mode

Hadeh! Gara-gara Perbup dan Kapuas Raya, Pemekaran Kecamatan Baru Terancam Ditunda

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar dan Bagian Tata Pemerintah (Tapem) Pemrpov Kalbar.

Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa ini mempertanyakan ihwal pemekaran calon empat kecamatan baru di Bumi Senentang. Yang meliputi, Kecamatan Sintang Barat, Mangat Baru, Tontang, dan Inggar.

Sebab, menurut Santosa, sejauh ini sudah tidak ada kendala dilapangan. Baik itu, secara administrasi dan lainnya.

Namun, Santosa mengaku terkejut. Tatat kala Pemerintah Provinsi Kalbar menyatakan bahwa masih terdapat kendala di tingkat kabupaten yang belum selesai sampai hari ini. Yakni, soal peraturan bupati (Perbu) tentang clearnya batas-batas wilayah antar desa, kecamatan, dan antar kabupaten.

“Blm adanya perbup yang menyatakan tentang clearnya batas-batas wilayah antar desa ke desa, desa ke kecamatan, dan kecamatan ke kabupaten, dari calon kecamatan baru. Jadi, provinsi menunggu perbup tentang batas wilayah tersebut,” ungkap Santosa.

Pemekaran calon empat kecamatan baru dinilainya begitu mendesak dan berdampak positif. Sebab, Santo yakin denga pemekaran kecamatan bakal meningkatkan perekokomian masyarakat, terbukanya lapangan pekerjaan, hal-hal postif lainnya.

Olehkarenanya, Santosa memastikan bahwa pihaknya akan kembali menggelar rapat internal dengan sejumlah instansi terkait.

“Apa langkah yang akan kita ambil, sambil melihat resiko dan hal lainnya. Pastinya kita akan berusaha mendorong pemerintah kabupaten segera menyelesaikan terkait kendala yang kita dapati dari pertemuan ini,” kata Santosa.

Yang mengejutkan lagi, ungkap Santosa, bahwa Gubernur Kalbar masih memperioritaskan pemekaran Provinsi Kapuas Raya dibandingkan dengan pemekaran kecamatan. Lantaran gubernur tidak ingin berkas tentang wilayah yang sudah masuk di tahap usulan ke pemerintah pusat (Pempus) tentang Provinsi Kapuas Raya berubah dengan adanya pemekeran kecamatan baru.

“Ya, tentunya ini menjadi buah simalakama lah bagi kita. Satu sisi kita ingin segera pemekaran kecamatan yang sudah siap itu segera direalisasikan. Satu sisi kita mendambakan Kapuas Raya yang sudah lama kita idaman,” beber Santosa.

Disingung mengenai aturan, Santosa menilai boleh – boleh saja pemekeran kecamatan dan provinsi sama-sama berjalan. Namun, pemerintah provinsi tidak mau kerja dua kali alias repot.

“Sebenarnya boleh-boleh saja. Cuman pemerintah provinsi tidak mau repot harus merubah kembali usulan yang sudah masuk atau membuat pekerjaan baru kembali. Ketika ada perubahan nama kecamatan dan batas-batas wilayah lainnya tentu juga turut berubah usalan yang sudah masuk,” pungkas Santosa. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Kesehatan Sintang Salurkan OSR, Ini Pesan H Idham Kholid…

    BPJS Kesehatan Sintang Salurkan OSR, Ini Pesan H Idham Kholid…

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik yang ditunjuk untuk menyelenggarakan program JKN-KIS, juga mempunyai tanggung jawab sosial sebagai sebuah organisasi terhadap lingkungan sekitar, Tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar ini dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Sintang dalam bentuk Penyerahan Bantuan Program Organization Social Responsibility (OSR). Bantuan tersebut diberikan kepada Yayasan Panti Asuhan Insan […]

  • Pilkada Serentak 2020, Sintang Kembali Memilih Bupati dan Wakil Bupati

    Pilkada Serentak 2020, Sintang Kembali Memilih Bupati dan Wakil Bupati

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Hazizah mengatakan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan dilaksanakan pada 2020 mendatang. Bahkan, KPU memprediksi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 jatuh pada bulan Juni 2020. Artinya, September 2019 sudah mulai masuk tahapan persiapan untuk Pilkada Serentak. “Ya, diperkirakan Juni 2020, berarti tahapan persiapan dimulai 9 bulan […]

  • Bupati Bala Swafoto Bersama Warga Binaan Lapas Sintang

    Bupati Bala Swafoto Bersama Warga Binaan Lapas Sintang

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana penuh keakraban mewarnai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sintang, Minggu (17/8/2025), ketika Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengajak warga binaan berfoto swafoto bersama. Momen langka ini terjadi setelah Bupati dan Wakil Bupati Florensius Ronny makan siang bersama para penghuni lapas, dimana gestur inipun disebut pihak Lapas baru pertama kali dilakukan kepala […]

  • Sepanjang Januari – Oktober 2024, Peristiwa Kebakaran Hanguskan Dua Kantor Desa di Sintang
    OPD

    Sepanjang Januari – Oktober 2024, Peristiwa Kebakaran Hanguskan Dua Kantor Desa di Sintang

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sepanjangan Janurai hingga Ootober ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang mencatat terdapat dua musibah kebakaran yang menghanguskan kantor desa. Pertama, Senin (23/9/2024) lalu, Kantor Desa Paoh Benua, Kecamatan Sepauk hangus terbakar. Kerugian materil ditarksir kurang lebih Rp600 juta rupiah. Kedua, Kamis (24/10/2024) lalu, Kantor Desa Mungguk Gelombang, Kecamatan Ketungau […]

  • Mohon Pemprov Kalbar Perhatikan Ruas Jalan Kayan Hilir – Kayan Hulu

    Mohon Pemprov Kalbar Perhatikan Ruas Jalan Kayan Hilir – Kayan Hulu

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar diminta serius menyikapi persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang. Jika tidak diatasi sedini mungkin akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Seperti diketahui, ruas Jalan Kayan Hilir – Kayan Hulu menyandang status jalan Provinsi Kalbar. Artinya, kewenangan penuh untuk mengatasi kedua ruas jalan tersebut adalah Pemerintah Provinsi Kalbar. “Pemerintah Kabupaten […]

  • Langgar Perpres No 191, Pertamina Sanksi Tiga SPBU di Sintang

    Langgar Perpres No 191, Pertamina Sanksi Tiga SPBU di Sintang

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT Pertamina (Persero) menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa penghentian pengiriman selama satu bulan terhadap tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. “Iya betul, ada tiga SPBU yang kami berikan sanksi tersebut, karena terbukti melakukan pelanggaran berupa penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang […]

expand_less