Beranda Politik Gunakan Form A5, Bupati Jarot Nyoblos Capres dan Cawapres

Gunakan Form A5, Bupati Jarot Nyoblos Capres dan Cawapres

NYOBLOS. Bupati Sintang, Jarot Winarno nyoblos Capres dan Cawapres di TPS 15, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Rabu (17/4/2019)

LensaKalbar – Dengan menggunakan form A5, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyalurkan hak pilih dan politiknya di TPS 15, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, pada Pemilu 2019.

Sayangnya, hanya dapat memilih Capres dan Cawapres saja. Lantaran orang nomor satu di Bumi Senentang itu berdomisili di luar Kabupaten Sintang.

“Hari ini saya sudah menggunakan hak pilih saya. Karena menggunakan form A5, hak pilih saya hanya bisa memilih Capres dan Cawapres,” ungkap Bupati Sintang, Rabu (17/4/2019).

Setelah menyalurkan hak pilihnya, Bupati Jarot didampingi Forkopimda meninjau sejumlah TPS di Kecamatan Sintang. Hasilnya ditemukan beberapa permasalahan yang terjadi, salah satunya surat suara yang terkukar.

“Kita temukan ada surat suara yang tertukar, khusus pemilihan DPRD Kabupaten. Surat suara Dapil Sintang 1 tertukar dengan surat suara Dapil Sintang 6. Petugas dan masyarakat tidak mau memulai kalau tidak ditukar sesuai dengan dapil masing-masing,” ungkap Jarot.

Kendati demikian, hal tersebut telah diatasi oleh KPU Sintang, sehingga proses pencoblosan pun dapat berjalan.

Selain itu, Jarot berpesan kepada seluruh lapisan masyarakatnya agarĀ  tetap damai dan tenang. “Siapapun jadi presidennya kita tetap damai-damai saja. Kedua capres dan cawapres sangat bagus, karena Indonesia bakal maju siapapun presidennya. Mungkin hanya caranya saja berbeda dari kedua capres dan cawapres itu,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here