Breaking News
light_mode

Forkopimda, Toga, Tomas dan Lintas Budaya Sepakati 5 Poin Strategis untuk Cegah Covid-19

  • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tokoh agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), dan Forkopimda Kabupaten Mempawah sepakat menerapkan lima poin startegis sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kabupaten itu.

Berikut lima poin kesepakatan bersama dalam menyikapi Covid-19 di Kabupaten Mempawah:

  1. Terhadap orang yang masuk di wilayah Kabupaten Mempawah baik yang datang dari luar negeri maupun dari daerah terpapar Covid-19 wajib melaporkan diri kepada RT dan Puskesmas setempat dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Bagi yang tidak mengindahkan ketentuan ini akan dilakukan tindakan preventif atau represif
  2. Mendorong masyarakat agar tidak mengucilkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarganya. Karena, PDP belum tentu positif Covid-19, serta penanganan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah dan tenaga medis berdasarkan protokol yang berlaku
  3. Dalam hal penanganan jenazah pasien positif Covid-19 dan PDP yang meninggal dunia dilaksanakan oleh petugas sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan dan dimakamkan di TPU setempat
  4. Mewajibkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan keramaian yang bersifat kerumunan massa serta menerapkan physical distancing dan apabila tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan penertiban oleh aparat berwenang
  5. Dalam menjalankan ibadah dan kegiatan kegiatan lainnya bagi seluruh umat beragama agar mematuhi surat edaran atau maklumat dari pemerintah dan fatwa atau himbauan dari masing-masing pimpinan umat beragama di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten

Kelima kesepakatan di atas merupakan hasil rapat koordinasi dan musyawarah yang dipimpin langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (8/4/20×0).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, Kajari Mempawah,  Antoni Setiawan, Sekretaris MUI, Muhardi, Perwakilan Gereja, Pdt Antoni Benghur Yuda, Sekretaris NU, Mahmud Jayadi, Perwakilan DAD, Rupinus, Perwakilan MABM, HM Ali Bakar dan lainnya.

“Kelima poin strategis itu hasil kesepakatan bersama tokoh masyarakat, lintas agama, lintas budaya, ormas, dan Forkopimda,” ujar Bupati Memoawah, Hj Erlina.

Menurut Erlina, dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Galaherang diperlukan langkah strategis, karena itu pihaknya menggelar rapat koordinasi dan musyawarah antara Fokopimda dan tokoh masyarakat, agama, budaya, dan ormas di Kabupaten Memoawah.

“Jadi, kita semua sudah sepakat untuk menerapkan lima poin tersebut. Artinya, kebijakan yang diambil pemerintah tidaklah sepihak, namun dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari semua elemen masyarakat. Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam memutus rantai Covid-19,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Saksikan Penyerahan Hadiah Umroh untuk Nasabah BTPN Syariah

    Pj Bupati Ismail Saksikan Penyerahan Hadiah Umroh untuk Nasabah BTPN Syariah

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri penyerahan hadiah bagi nasabah BTPN Syariah di Aula Kantor Kelurahan Sungai Pinyuh, Rabu (12/6/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan bahwa ini tentunya sebuah hadiah yang sungguh menyenangkan bagi para nasabah sehingga wajib disyukuri. “Selain itu ini merupakan buah hasil keistiqomahan para nasabah yang tekun dan ulet dalam menjalankan […]

  • Pemkab Sintang Realokasi APBD untuk Tangani Covid-19

    Pemkab Sintang Realokasi APBD untuk Tangani Covid-19

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang merealokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 sebesar Rp5,6 miliar untuk pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19. Realokasi tersebut merupakan hasil pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan Diklat ASN di setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Realokasi APBD tersebut juga sesuai Peraturan Mendagri 20/2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan […]

  • Meski Tak Ditahan, Polisi Pastikan Proses Hukum Judi Togel Tetap Lanjut

    Meski Tak Ditahan, Polisi Pastikan Proses Hukum Judi Togel Tetap Lanjut

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati tersangka tindak pidana perjudian bon putih atau akrab dikenal dengan judi togel tidak dilakukan penahanan oleh Kepolisian Resor (Polres) Sintang, namun proses penyidikannya dipastikan terus berlanjut. “Masih dalam proses penyidikan, sedangkan untuk perkaranya tetap kita proses,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hairudin kepada Lensakalbar.co.id, Rabu (7/10/2020). Menurut Kasat, ada dua pertimbangan […]

  • Plt Camat Sintang Temukan Belanja Tak Rasional dalam Rancangan APBDes 2025
    OPD

    Plt Camat Sintang Temukan Belanja Tak Rasional dalam Rancangan APBDes 2025

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sintang, Erwan Candra mengungkapkan masih ditemukan sejumlah kejanggalan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Salah satu sorotan utama adalah adanya belanja yang dinilai tidak rasional, terutama dalam hal volume pengeluaran yang tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan. Menurut Erwan Candra, hasil evaluasi terhadap […]

  • Berharap Tak Ada Peladang yang Dikriminalisasi
    OPD

    Berharap Tak Ada Peladang yang Dikriminalisasi

    • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap memasuki musim kemarau, beberapa wilayah di Kalimantan Barat sering terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk Kabupaten Sintang. Guna mencegah hal serupa kembali terjadi, dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan dan antisipasi karhutla tahun 2021 di Aula BKPM Polres Sintang, Jumat (5/3/2021). Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak mengatakan, Rakor ini untuk menyikapi […]

  • Penutupan KTF 2023 Akan Dihibur Grup Musik Arwana
    OPD

    Penutupan KTF 2023 Akan Dihibur Grup Musik Arwana

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panitia Kelam Tourism Festival Tahun 2023 memastikan bahwa dua personel grup musik asal Pontianak Kalimantan Barat yakni Arwana akan menghibur masyarakat Kabupaten Sintang pada malam penutupan Kelam Tourism Festival Tahun 2023 Sabtu, 4 November 2023 sekitar pukul 20.30 WIB. Hendrika Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa dua personel grup […]

expand_less