Beranda Sintang Forkopimda Sintang Gelar Rapat Tertutup, ASAP: Bebas Murni Tanpa Syarat!

Forkopimda Sintang Gelar Rapat Tertutup, ASAP: Bebas Murni Tanpa Syarat!

Forkopimda Sintang menggelar rapat tertutup terkait 6 terdakwa karhutla di Ruang Kejar Bupati Sintang, Rabu (20/11/2019)

LensaKalbar – Rapat tertutup di gelar oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang di Ruang Kerja Bupati Sintang, Rabu (21/11/2019).

Rapat tersebut berkaitan dengan sejumlah tuntutan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang terhadap 6 terdakwa karhutla yang sedang berporses hukum.

Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno yang di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi, Dandim 1205/Stg, Letkol Inf, Rachmad Basuki, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, Ketua DAD Sintang, Jeffray Edward, Kepala Kesbangpol Sintang, Budi Harto, dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Koordinator Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas mengatakan rapat yang digelar Forkopimda Sintang tertutup. Kendati demikian, pihaknya berharap hasil rapat tersebut sesuai dengan kesepakatan kemarin.

“Kita minta Forkopimda sesuai kesepakatan tidak lagi proses hukum ini berjalan. Besok kita harap terakhir sidang untuk 6 terdakwa karhutla,” tegas Andreas.

Andreas menegaskan hasil rapat Forkopimda mestinya sesuai dengan tuntutan demonstran ASAP di Gedung DPRD Sintang.

“Kita minta mereka di vonis bebas tanpa syarat,  karena mereka bukan penjahat dan tidak bersalah.
Jangankan satu jam, satu detik pun tidak boleh 6 terdakwa itu di tahan,” pintanya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here