Breaking News
light_mode

Edi Minta Penyusunan RPD Jawab Masalah Strategis

  • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya memperbaiki pengelolaan internal mulai dari sektor pemerintahan, seperti penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk tahun 2024-2026. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengakui dalam penyusunan kembali RPD masih banyak komponen yang perlu dievaluasi.

“Sebelumnya sudah direvisi sebenarnya, tapi hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kita terdapat kekurangan dan kesalahan, sehingga untuk mengukur capaian kinerja ada kekeliruan,” terangnya usai kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Pontianak Tahun 2024-2026, di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Kamis (8/9/2022).

Beberapa hal yang menjadi evaluasi pihaknya adalah peningkatan penelitian saat proses penyusunan serta menambah pemahaman tentang capaian kinerja, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta hal lainnya terkait penyusunan strategis RPJMD. Sama pentingnya dengan sektor pendidikan dan kesehatan, Edi menganggap perlunya mencantumkan sektor pendapatan dalam RPJMD.

“Pendapatan per kapita atau daya beli, jadi lengkap. Mungkin tidak semuanya paham, namun harus didalami dengan baik, sehingga segala kinerja menjadi benar. Tentunya hal ini harus berdasarkan fakta di lapangan,” paparnya.

Edi meminta tim penyusun serta OPD terkait untuk memprioritaskan penyusunan RPD tersebut dengan menyiapkan jadwal simultan dengan efektif dan efisien. Dia juga berharap agar hasil dari RPD mampu menjawab masalah dan isu strategis masyarakat Kota Pontianak.

“Susun RPD dengan holistik, integratif, terpadu dan spasial,” pesannya.

Seperti diketahui , tahun 2024 adalah tahun terakhir periodesasi RPJMD Kota Pontianak Tahun 2020-2024. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, diamanahkan kepada Kepala Daerah yang berakhir pada Tahun 2022 untuk menyusun Dokumen RPD Tahun 2023-2026 dan menyusun Dokumen Renstra Perangkat Daerah Tahun 2023-2026.

“Untuk masa jabatan saya sebagai Walikota Pontianak dengan Masa Bakti Tahun 2018-2023, tepatnya akan berakhir di Bulan Desember Tahun 2023,” ujar Edi.

Kedepan, Dokumen RPD Kota Pontianak merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota (Perwa) dan menjadi pedoman strategis bagi pembangunan yang dipimpin oleh Penjabat (PJ) Walikota selama jangka waktu Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2026 atau sampai ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD merujuk visi misi Kepala Daerah terpilih.

“Saya harap bapak/ibu sekalian untuk mengikuti sosialisasi ini dengan seksama dan menjadi perhatian bagi seluruh Perangkat Daerah, Bappeda serta Tim SAKIP Kota Pontianak. Karena prasyarat keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan pembangunan,” pungkasnya. (kominfo/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Sandi Cicipi Kopi Susu Asiang

    Menteri Sandi Cicipi Kopi Susu Asiang

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warung kopi (warkop) seakan menjadi bagian dari denyut nadi Kota Pontianak. Hampir di setiap sudut kota terdapat warkop yang menjadi tempat pengunjung untuk sekadar menyeruput kopi ditemani camilan. Tak terkecuali Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang menyempatkan diri menikmati secangkir kopi susu di Warkop Asiang saat kunjungannya di Kota Pontianak, […]

  • Pemkab Mempawah Teken Perjanjian Kerjasama dengan PT PLN

    Pemkab Mempawah Teken Perjanjian Kerjasama dengan PT PLN

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan PT PLN di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (13/5/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, tujuan dilakukan kerjasama ini merupakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dimana perlu ditindaklanjuti melalui […]

  • Pesan Bupati Erlina: Jadilah Generasi yang Bermanfaat

    Pesan Bupati Erlina: Jadilah Generasi yang Bermanfaat

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Perpisahan dan Pelepasan Kelas XII SMK Insan Cendekia Angkatan ke-5 di Gedung Mempawah Convention Center, Selasa (23/5/2023). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengucapkan selamat kepada siswa/siswi yang telah menyelesaikan proses pembelajaran, sehingga dapat dinyatakan lulus. “Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mempawah mengucapkan selamat kepada siswi kelas […]

  • Bupati Erlina Minta Satgas Tegas pada Pelanggar Prokes

    Bupati Erlina Minta Satgas Tegas pada Pelanggar Prokes

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi memimpin rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Dorkopimda) terkait penanganan virus Corona atau Covid-19 di ruang kerja Bupati Mempawah, Senin (12/7/2021). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina meminta kepada semua pihak terkait agar mengambil langkah konkrit dalam penanganan wabah virus Corona atau […]

  • 31 Persen Pemilih Dapil Sintang 1 Tidak Yakin TNI/Polri Netral

    31 Persen Pemilih Dapil Sintang 1 Tidak Yakin TNI/Polri Netral

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Sintang merilis hasil survei tentang partisipasi, persepsi, dan perilaku memilih pada Pemilu Legislatif, khususnya di Dapil Sintang 1. Hasilnya mengejutkan. Ada 31 persen pemilih di Dapil Sintang 1 tidak percaya TNI dan Polri netral dalam Pemilu 2019. Yang percaya netral tercatat 57 persen. Kemudian, 30 persen pemilih […]

  • Perusahaan Konsensi Lahan Harus Tanam Baru Tebang

    Perusahaan Konsensi Lahan Harus Tanam Baru Tebang

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat diharapkan dapat menjaga habitat jenis tanaman yang bisa tanaman lindung dan menyerap gas karbon seperti, tanaman Tengkawang dan Durian. “Saya rasa ini harus kita jaga bersama-sama,” kata Gubernur Kalbar, H Sutarmidji saat membuka Lounching GCF di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (9/12/2019). Selain itu, Midji juga meminta kepada para pengambil kebijakan […]

expand_less