Breaking News
light_mode

Edi Minta Penyusunan RPD Jawab Masalah Strategis

  • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya memperbaiki pengelolaan internal mulai dari sektor pemerintahan, seperti penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk tahun 2024-2026. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengakui dalam penyusunan kembali RPD masih banyak komponen yang perlu dievaluasi.

“Sebelumnya sudah direvisi sebenarnya, tapi hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kita terdapat kekurangan dan kesalahan, sehingga untuk mengukur capaian kinerja ada kekeliruan,” terangnya usai kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Pontianak Tahun 2024-2026, di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Kamis (8/9/2022).

Beberapa hal yang menjadi evaluasi pihaknya adalah peningkatan penelitian saat proses penyusunan serta menambah pemahaman tentang capaian kinerja, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta hal lainnya terkait penyusunan strategis RPJMD. Sama pentingnya dengan sektor pendidikan dan kesehatan, Edi menganggap perlunya mencantumkan sektor pendapatan dalam RPJMD.

“Pendapatan per kapita atau daya beli, jadi lengkap. Mungkin tidak semuanya paham, namun harus didalami dengan baik, sehingga segala kinerja menjadi benar. Tentunya hal ini harus berdasarkan fakta di lapangan,” paparnya.

Edi meminta tim penyusun serta OPD terkait untuk memprioritaskan penyusunan RPD tersebut dengan menyiapkan jadwal simultan dengan efektif dan efisien. Dia juga berharap agar hasil dari RPD mampu menjawab masalah dan isu strategis masyarakat Kota Pontianak.

“Susun RPD dengan holistik, integratif, terpadu dan spasial,” pesannya.

Seperti diketahui , tahun 2024 adalah tahun terakhir periodesasi RPJMD Kota Pontianak Tahun 2020-2024. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, diamanahkan kepada Kepala Daerah yang berakhir pada Tahun 2022 untuk menyusun Dokumen RPD Tahun 2023-2026 dan menyusun Dokumen Renstra Perangkat Daerah Tahun 2023-2026.

“Untuk masa jabatan saya sebagai Walikota Pontianak dengan Masa Bakti Tahun 2018-2023, tepatnya akan berakhir di Bulan Desember Tahun 2023,” ujar Edi.

Kedepan, Dokumen RPD Kota Pontianak merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota (Perwa) dan menjadi pedoman strategis bagi pembangunan yang dipimpin oleh Penjabat (PJ) Walikota selama jangka waktu Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2026 atau sampai ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD merujuk visi misi Kepala Daerah terpilih.

“Saya harap bapak/ibu sekalian untuk mengikuti sosialisasi ini dengan seksama dan menjadi perhatian bagi seluruh Perangkat Daerah, Bappeda serta Tim SAKIP Kota Pontianak. Karena prasyarat keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan pembangunan,” pungkasnya. (kominfo/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Lewat Lomba Kadarkum

    Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Lewat Lomba Kadarkum

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memupuk kesadaran hukum di lingkup keluarga dan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kota Pontianak. Lomba Kadarkum diikuti 100 peserta yang berasal dari 20 kelurahan. Masing-masing kelurahan mengutus lima orang peserta. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Iwan Amriady mengungkapkan, kegiatan lomba ini merupakan […]

  • Jaga Keamanan dan Sukseskan Pemilu 2024

    Jaga Keamanan dan Sukseskan Pemilu 2024

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak harapan dan impian masyarakat yang belum bisa diwujudkan. Selain itu, masih banyak pula persoalan yang belum dituntaskan dan masih ada tantangan, hambatan, yang perlu dicari secara bersama solusinya. Karenanya, Santosa mendorong agar sleuruh masyarakat Kabupaten Sintang […]

  • Ingat! Anak Muda yang Berintegritas Bakal jadi Pemimpin

    Ingat! Anak Muda yang Berintegritas Bakal jadi Pemimpin

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta kepada para Mahasiswa Untan agar membidik peluang yang bisa hasilkan nilai tambah. Apapun itu. “Lihat peluangnya. Dan ingat harus yang positif jangan negatif, ” kata H Sutarmidji, saat menjadi Narasumber dalam Talkshow Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2019 dengan tema “Future of Today”, di Auditorium Untan., […]

  • Pontianak Belum Putuskan untuk PSBB

    Pontianak Belum Putuskan untuk PSBB

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terkait wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar rapat koordinasi membahas kebijakan tersebut. Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Pontianak, Forkopimda Kota Pontianak, anggota DPRD Provinsi Kalbar daerah pemilihan Kota Pontianak, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono […]

  • Edi Siapkan SE Protokol Kesehatan untuk New Normal

    Edi Siapkan SE Protokol Kesehatan untuk New Normal

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan mengeluarkan Surat Edaran terkait protokol kesehatan dalam penerapan kehidupan normal baru. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, surat edaran tersebut rencananya secara resmi akan disosialisasikan pada Rabu (10/6/2020). Sosialisasi surat edaran itu ditujukan kepada seluruh pelaku usaha. “Terutama tempat-tempat usaha seperti warung kopi, mall, rumah makan, restoran […]

  • Legislator Sintang Minta Masyarakat Jaga Fasilitas Publik

    Legislator Sintang Minta Masyarakat Jaga Fasilitas Publik

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga fasilitas publik dan aset daerah dengan baik. “Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar peduli dan mau  menjaga, serta merawat aset yang telah dibangun pemerintah kabupaten,” kata Hikman Sudirman, Minggu (5/4/2020). Menurut Hikman Sudirman, dibangunnya […]

expand_less