Breaking News
light_mode

Duh, Sintang Rawan Cabul

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 1 komentar

LensaKalbar – Di Kabupaten Sintang, rawan terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya angka kasus yang tengah ditangani kepolisian setempat.

Periode Januari sampai 2 November 2017 ini, setidaknya sudah ada 17 kasus pencabulan dan 9 kasus KDRT yang ditangani Polres Sintang. Belum lagi kasus-kasus yang enggan dilaporkan.

“Masing-masing kasus, terdapat satu tersangka. Sedangkan semua korban cabul maupun KDRT berdomisili di Kecamatan Sintang,” ungkap AKP Eko Mardianto, Kasat Reskrim Polres Sintang ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Eko memaparkan, saat ini 15 kasus cabul yang sudah masuk tahap dua. Sedangkan sisanya masih tahap satu. Sementara 9 kasus KDRT sudah memasuki tahap dua semuanya.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kedua kasus ini mengalami peningkatan. Pada 2016, Sat Reskrim Polres Sintang hanya menangani 11 kasus cabul dan 4 kasus KDRT.

Baca: Parah! Pemkab Sintang Kecolongan 3 Tahun

“Untuk tahun ini memang meningkat. Khusus cabul, modus pelaku rata-rata mengiming-imingi korban dengan memberi uang dan makanan. Berbeda dengan KDRT, pemicunya adalah faktor ekonomi,” terang Eko.

Ia menegaskan, saat ini semua pelaku sudah diproses secara hukum. Khusus kasus cabul, pelakunya dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Tahun dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Untuk kasus KDRT, palakunya dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Melihat fenomena ini, Eko mengimbau agar orangtua selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya secara intens. Karena persoalan cabul tidak serta merta menjadi tanggungjawab pihak kepolisian saja. Melainkan semua elemen masyarakat.

“Polisi hanya penegakan hukum saja. Kalau untuk pembinaan diharapkan peran orangtua lebih intens dalam mengasihi anak-anaknya. Bila perlu selalu melakukan kroscek smartphone anak-anak kita,” imbaunya. (Dex)

 

Baca :

Parah! Pemkab Sintang Kecolongan 3 Tahun

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Selama Ramadhan, Ini Jam Kerja Bagi ASN Sintang

      Selama Ramadhan, Ini Jam Kerja Bagi ASN Sintang

      • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merilis aturan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah atau 2019 masehi ini. Ketentuan itu ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 394 Tahun 2019 tertanggal 26 April 2019 yang ditandatangani oleh Menteri PAN RB. Menindaklanjuti SE tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno […]

    • Deklarasi P5 Program Sekolah Penggerak SMP
      OPD

      Deklarasi P5 Program Sekolah Penggerak SMP

      • calendar_month Rab, 15 Nov 2023
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus mendeklarasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Program Sekolah Penggerak Sekolah Menengah Pertama Angkatan 1, 2 dan 3 se Kabupaten Sintang di Gedung Pancasila Sintang Rabu (15/11/2023). Hadir pada deklarasi tersebut Yustinus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, Kepala […]

    • Sintang Fokus Tekan Stunting di Tengah Pandemi

      Sintang Fokus Tekan Stunting di Tengah Pandemi

      • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Selain memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sintang juga fokus menekan angka stunting yang dimulai dengan perbaikan sanitasi lingkungan seperti air bersih, open defecation free (ODF). “Selanjutnya baru kita berikan pelayanan kesehatan dasar, gizi, dan pelayan kesehatan lainnya,” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka kegiatan Musrembang tahun 2021 di […]

    • Bawaslu dan Kominfo Komitmen Sukseskan Pemilu 2024
      OPD

      Bawaslu dan Kominfo Komitmen Sukseskan Pemilu 2024

      • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Paulinus didampingi Kepala Bidang Komunikasi Publik Syukur Saleh dan Kepala Bidang Informasi Publik Ida Zasniati menerima kunjungan Bawaslu Sintang di Ruang Kerja Kadis Kominfo Sintang, Selasa (31/10/2023). Bawaslu Kabupaten Sintang dipimpin langsung oleh Ketuanya yakni Muhammad Romadhon didampingi Sutami Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan […]

    • Pontianak Modal Kuat Layak Huni

      Pontianak Modal Kuat Layak Huni

      • calendar_month Sel, 23 Agu 2022
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Hasil survei tim peneliti Asian Development Bank (ADB) menunjukkan Kota Pontianak memiliki modal kuat untuk semakin layak huni. Dari empat dimensi yang jadi fokus, penilaian 1.643 responden warga Pontianak berada di atas rata-rata. Hal ini berbanding lurus dengan upaya Pemerintah Kota Pontianak sebagaimana visi Wali dan Wakil Wali Kota Pontianak, menjadikan ‘Pontianak Kota […]

    • Launching Ligat PSC 119, Wali Kota Harap Warga Terbantu

      Launching Ligat PSC 119, Wali Kota Harap Warga Terbantu

      • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Warga Pontianak yang membutuhkan layanan darurat darurat, seperti layanan cepat tanggap darurat kesehatan, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, bencana alam, kebakaran dan lainnya, kini cukup menghubungi 119, nomor layanan Link Gawat Darurat (Ligat) Public Safety Center. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, diluncurkannya Ligat PSC 119 ini bertujuan memberikan pelayanan darurat bagi […]

    expand_less