Dua Pemuda Sintang Ditangkap karena Narkoba
- calendar_month Rab, 19 Agu 2020
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Satresnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Keduanya adalah DS (24) dan AM (34), Rabu (19/8/2020).
Kedua pelaku ditangkap dilokasi berbeda. Pertama petugas berhasil memgamankan DS di Komplek Stadion Baning Sintang. Kemudian petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas juga berhasil memgamankan AM di teras pusat perbelanjaan.
“Pelaku dan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sudah kita amankan. Kini mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyidikan,” kata Kapolres Sintang, AKBP John Ginting, Rabu (19/8/2020).
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5-20 tahun penjara.
“Kita tegas dalam hal ini, tidak ada toleransi terhadap kasus narkoba, karena Narkoba itu adalah musuh Negara, jadi harus dihentikan peredaran dan penyalahgunaannya terutama di Bumi Senentang ini,” tegas Kapolres.
Olehkarenanya, Kapolres mengajak semua pihak agar saling bersinergi dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Ayo, sama-sama kita sinergi memutus rantai peredaran barang haram ini. Dan kita jadikan situasi Sintang yang tertib dan aman serta bebas narkoba!,” ajak Kapolres.
Selain itu, Kapolres menyayangkan para pemuda yang terjerumus dalam jaringan narkoba. Menurutnya, mereka dapat lebih produktif tanpa harus mengkonsumsi narkoba. Karena itu, peran peran orangtua penting untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, karna pelajar menjadi salah satu target besar dalam lingkaran peredaran narkoba.
“Sungguh sangat disayangkan ya, mereka masih muda, masih usia produktif, penuh vitalitas dan kreatifitas tapi disalurkan dengan cara yang kurang positif seperti mengkonsumsi narkoba. Memang mayoritas sasaran peredaran narkoba ini adalah dari kalangan anak muda, saya imbau kepada orangtua yang memiliki anak-anak pelajar agar memberikan perhatian lebih pada pergaulan mereka supaya tidak masuk dalam lingkungan yang dapat menjerumuskan anak pada lingkaran peredaran narkoba di Sintang ini,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar