Breaking News
light_mode

Dua Pemuda Sintang Ditangkap karena Narkoba

  • calendar_month Rab, 19 Agu 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Satresnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Keduanya adalah DS (24) dan AM (34), Rabu (19/8/2020).

Kedua pelaku ditangkap dilokasi berbeda. Pertama petugas berhasil memgamankan DS di Komplek Stadion Baning Sintang. Kemudian petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas juga berhasil memgamankan AM di teras pusat perbelanjaan.

“Pelaku dan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sudah kita amankan. Kini mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyidikan,” kata Kapolres Sintang, AKBP John Ginting, Rabu (19/8/2020).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5-20 tahun penjara.

“Kita tegas dalam hal ini, tidak ada toleransi terhadap kasus narkoba, karena Narkoba itu adalah musuh Negara, jadi harus dihentikan peredaran dan penyalahgunaannya terutama di Bumi Senentang ini,” tegas Kapolres.

Olehkarenanya, Kapolres mengajak semua pihak agar saling bersinergi dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Ayo, sama-sama kita sinergi memutus rantai peredaran barang haram ini. Dan kita jadikan situasi Sintang yang tertib dan aman serta bebas narkoba!,” ajak Kapolres.

Selain itu, Kapolres menyayangkan para pemuda yang terjerumus dalam jaringan narkoba. Menurutnya, mereka dapat lebih produktif tanpa harus mengkonsumsi narkoba. Karena itu, peran peran orangtua penting untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, karna pelajar menjadi salah satu target besar dalam lingkaran peredaran narkoba.

“Sungguh sangat disayangkan ya, mereka masih muda, masih usia produktif, penuh vitalitas dan kreatifitas tapi disalurkan dengan cara yang kurang positif seperti mengkonsumsi narkoba. Memang mayoritas sasaran peredaran narkoba ini adalah dari kalangan anak muda, saya imbau kepada orangtua yang memiliki anak-anak pelajar agar memberikan perhatian lebih pada pergaulan mereka supaya tidak masuk dalam lingkungan yang dapat menjerumuskan anak pada lingkaran peredaran narkoba di Sintang ini,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumit Cairkan Dana PKH via Bank

    Rumit Cairkan Dana PKH via Bank

    • calendar_month Kam, 24 Agu 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) 2017 melalui Bank Mandiri dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, proses administrasinya terlalu rumit. Belum lagi keharusan datang bersama Tenaga Pendamping Kecamatan. “Masih mudah melalui Kantor Pos dari pada melalui bank. Di bank administrasinya begitu rumit,” keluh Sulamin, warga Kecamatan Dedai, ditemui sedang mengantre untuk mencairkan dana PKH di Bank […]

  • Bupati Mempawah Panen dan Tanam Cabai di Segedong

    Bupati Mempawah Panen dan Tanam Cabai di Segedong

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina langsung turun ke lapangan mengikuti Gerakan Tanam dan Panen Bersama Komoditas Cabai di Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Jumat (16/5/2025). Aksi ini menjadi bagian dari strategi serius Pemkab Mempawah dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga cabai di pasaran. Kegiatan yang turut dihadiri oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat […]

  • Kejaksaan Tunggu Berkas Tahap I Empat WNA Polandia

    Kejaksaan Tunggu Berkas Tahap I Empat WNA Polandia

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang memastikan akan menyidangkan 4 orang warga negara asing (WNA) asal Polandia di Pengadilan Negeri Sintang. Ihwal tersebut ditegaskan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Robinson saat ditemui sejumlah awak media di Hotel My Home Sintang, Selasa (30/4/2019). “Karena TKP dan saksi-saksinya berada di Sintang, maka akan disidangkan di Pengadilan Negeri […]

  • Innalillah, Satu Jamaah Sintang Wafat di Mekkah

    Innalillah, Satu Jamaah Sintang Wafat di Mekkah

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Kabar duka datang kembali dari jemaah haji asal Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Satu dari 154 jamaah haji yang berangkat ke tanah suci dikabarkan meninggal dunia di Mekkah. Jamaah haji itu bernama Satari Saroji Sangid Bin Saroji (83) warga Kecamatan Binjai Hulu. Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno saat […]

  • Senin, Bupati Erlina Siap Jadi yang Pertama Divaksin

    Senin, Bupati Erlina Siap Jadi yang Pertama Divaksin

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19. Dalam beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020, terdapat aturan mengenai daftar warga negara Indonesia yang akan dilakukan vaksinasi. Adapun […]

  • Tinggal 49 Hari, Sintang Target Serapan Anggaran Capai 43 Persen
    OPD

    Tinggal 49 Hari, Sintang Target Serapan Anggaran Capai 43 Persen

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kuniawan mengingatkan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang waktu pelaksanaan pekerjaan tinggal 49 hari lagi atau kurang lebih 2 bulan. Dengan waktu 49 hari ini, lanjut Karuniawan, masing-masing OPD harus mampu menyerap 43 persen atau kurang lebihnya 1 triliun yang harus dicairkan. “Itu […]

expand_less