DPRD Mempawah Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025, Wabup Juli Tekankan Pentingnya Sinergi
- calendar_month Sel, 9 Sep 2025
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Suasana Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah pada Selasa (9/9/2025) tampak khidmat saat Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, hadir untuk menyampaikan pidato Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Safrudin Asra bersama Wakil Ketua Riduan M. Yusuf, disaksikan para anggota dewan, Sekretaris Daerah Ismail, serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda tersebut menjadi momentum penting dalam menyesuaikan arah kebijakan keuangan daerah di tengah dinamika pembangunan.
Dalam penyampaiannya, Wabup Juli menekankan bahwa perubahan APBD tahun ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak. Pergeseran anggaran antarorganisasi, program, kegiatan, hingga subkegiatan harus dilakukan agar sesuai dengan realitas lapangan.
Wabup Juli juga menyebut adanya penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, pemanfaatan SiLPA, dan pengalokasian anggaran untuk menghadapi kondisi darurat.
“Perubahan APBD adalah instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif. Tanpa kerja sama erat dengan DPRD, mustahil kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Wabup Juli.
Wabup Juli berharap seluruh proses pembahasan berlangsung lancar, penuh kebersamaan, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Mempawah.
Sidang paripurna ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif, yang diharapkan mampu menghasilkan Peraturan Daerah sebagai landasan hukum pengelolaan anggaran tahun berjalan. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar