Santosa Sarankan Polemik di Topan Nanga Diselesaikan Tingkat Desa
LensaKalbar – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 pada 72 desa di Kabupaten Sintang berjalan dengan aman, lancar, damai, dan kondusif. Hal inipun diapresiasi Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ditemui sejumlah awak media di Gedung Parlemen Sintang ini, Senin (24/10/2022), memastikan perjalanan tahapan Pilkades Serentak 2022 pada 72 desa telah sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang ada. Diharapkannya, masyarakat di 72 desa yang menggelar Pilkades telah memilih sosok pemimpin yang amanah, bertanggungjawab, profesional, dan berintegritas, terutama komitmen untuk memajukan dan membangun desanya masing-masing.
“Ya, pelaksanaan Pilkades sesuai dengan yang kita harapkan berjalan dengan lancar, aman, damai, dan kondusif,” ungkap Santosa.
Karenanya, Ketua Komisi A DPRD Sintang ini menyampaikan terimakasih kepada semua pihak baik tingkat desa, kecamatan, kabupaten, TNI/Polri serta masyarakat di 72 desa yang telah mempu menjaga dan menciptakan kondusifitas wilayah selama pelaksanaan Pilkades berlangsung.
Meskipun diungkapkan Santosa, ada satu desa di Kecamatan Kayan Hulu yang berpotensi polemik. Pasalnya satu di antara calon kepala desa (Cakades) di Desa Topan Nanga telah mengklaim kemenangan atas 1 suara dari calon lainnya.
“Jadi, ada salah satu calon unggul dengan kemenangan 1 suara. Tentu ini juga menjadi suatu persoalan disana. Tetapi menurut calon yang kalah ada suara yang memang belum terhitung, sehingga juga diklaim itu adalah surat suaranya,” ungkap Santosa.
Walau demikian, Santosa berharap perihal yang terjadi di Desa Topan Nanga dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana.
“Kita harap persoalan ini dapat diselesaikan ditingkat desa. Jika pun tidak, maka dapat diselesaikan ditingkat kecamatan. Nah, kita harap semua pihak disana tetap dapat menjaga kondusifitas wilayah,” ujar Santosa menyarankan.
Berdasarkan informasi, menurut Santosa, ada surat suara yang DPT-nya kurang 1. Tetapi surat suaranya full. “Nah, salah satu calon yang kalah mengklaim bahwa surat suara dialah yang belum terhitung itu, bahkan calon yang kalah ini minta panitia pilkades tingkat desa dan kecamatan agar kotak suara dibongkar. Tapi kita juga belum tahu selanjutnya seperti apa, karena sejauh ini kita belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari camat dan panitia pilkades tingkat desa tersebut,” pungkas Santosa, wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu ini. (Dex)