Breaking News
light_mode

DPMTK-PTSP dan RSUD SSMA Raih Penghargaan Markplus

  • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kemudahan dan kecepatan pelayanan Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak, membuahkan hasil berupa penghargaan dari Markplus, Inc.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak itu meraih penghargaan Public Services of The Year 2019.

Selain DPMTK-PTSP, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak juga menyabet penghargaan serupa.

Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, Junaidi sama sekali tak menduga menerima penghargaan bergengsi itu. Penilaian dilakukan secara umum dengan melakukan penilaian langsung terhadap audien di lapangan.

“Kategori yang dinilai adalah mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” ungkapnya usai menerima piagam penghargaan di Hotel Aston Pontianak, Kamis (27/6/2019).

Junaidi menyebut, sejak tahun 2017, pihaknya telah menerbitkan izin sekitar 7.000. Dalam prosesnya mendapatkan perizinan, melalui pemerintah pusat regulasinya sudah sangat dipermudah dengan memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

“Sebab izin akan terbit langsung ketika masyarakat melakukan registrasi di website oss.go.id,” ujarnya.

Dijelaskannya, mekanisme pelayanan adalah masyarakat atau pemohon cukup mengisi atau menginput form yang disediakan dalam website. Pemohon hanya tinggal memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pada website itu. Perizinan yang dimohon akan terbit langsung sepanjang persyaratannya lengkap.

“Masyarakat diberikan izin terlebih dahulu, kemudian mereka diberikan komitmen untuk memenuhi tiga persyaratan lainnya seperti izin lokasi, izin mendirikan bangunan dan izin lingkungan,” jelas Junaidi.

Sebagai gambaran, dia mengumpamakan, misalnya ada sebuah usaha cafe yang mengajukan permohonan izin usahanya, maka pemohon tersebut harus berkomitmen memenuhi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Batas waktunya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Online Single Submission (OSS) untuk izin lokasi adalah 12 hari. Setelah itu terpenuhi, kemudian izin tersebut baru diefektifkan.

“Perizinan tersebut juga untuk seluruh jenis usaha terkecuali izin di bidang pertambangan,” imbuhnya.

Deputi Chairman Markplus, Inc, Jacky Mussry menuturkan, penghargaan diberikan kepada lembaga yang memang punya efek ke pelayanan publik. Pelayanan yang dilakukan ke publik oleh pemerintah acap kali kurang banyak dilirik.

Padahal, kata dia, tanpa dinas yang ada, pelayanan publik tidak akan berjalan. “Kriteria yang ditetapkan adalah kecepatan, responsif dan beberapa kriteria lainnya,” terangnya.

Jacky menilai, penerima penghargaan ini memang sudah dianggap membantu masyarakat. Penerima penghargaan ini juga dinilai menghilangkan titik-titik yang menjadi permasalahan.

“Misalnya tidak perlu lama menunggu, jika bertanya maka akan dijelaskan dengan benar, respon juga cepat,” katanya.

Tujuan dari masyarakat sebagai pembayar pajak, sambung dia, adalah ingin mendapatkan kemudahan dalam setiap pelayanan. Orang yang bekerja di bidang ini memang memiliki panggilan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.

“Hal ini terbukti dengan pemberian layanan yang memuaskan masyarakat,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2020

    Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2020

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Kota Pontianak telah menyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak tahun 2020. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan itu merupakan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD Kota Pontianak terhadap LKPJ tahun 2020. “Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti agar di tahun berjalan dan akan datang bisa menjadi dasar […]

  • Bupati Erlina Ingatkan Perusahaan untuk Vaksin Karyawan dan Keluarga

    Bupati Erlina Ingatkan Perusahaan untuk Vaksin Karyawan dan Keluarga

    • calendar_month Rab, 13 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina memimpin rapat percepatan program vaksinasi dilingkungan perusahaan di Kabupaten Mempawah, Rabu (13/10/2021) pagi di Aula Kantor Bupati Mempawah. Sedikitnya 30 perusahaan diundang menghadiri rapat tersebut. “Kami minta agar perusahaan mendukung percepatan vaksinasi di Kabupaten Mempawah. 30 perusahaan yang hadir dalam rapat ini hendaknya dapat berkontribusi mendorong karyawan dan keluarganya […]

  • Ini yang Paling Penting dalam Merawat Sawah

    Ini yang Paling Penting dalam Merawat Sawah

    • calendar_month Sen, 18 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kala berkunjung ke Desa Sake, Kecamatan Ambalau, Bupati Sintang, Jarot Winarno mendapati sesuatu yang janggal di persawahan. Bukan main-main, kejanggalan itu berpotensi gagal panen. Kalaupun panen, hasilnya tidak akan maksimal. “Setelah saya melihat sawah ini, yang perlu kita benahi dahulu itu adalah irigasinya. Kalau sudah dibenahi, tentu pada musim kemarau, stok air tidak […]

  • Wonderful Mempawah Festival, Pesan Bupati: Lestarikan Seni Budaya Mempawah

    Wonderful Mempawah Festival, Pesan Bupati: Lestarikan Seni Budaya Mempawah

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah menggelar “Wonderful Mempawah Festival 2023”. Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina di Halaman Kantor Disdikporapar Mempawah, Jumat (10/3/2023). Wonderful Mempawah Festival merupakan kegiatan yang menampilkan ragam hiburan berupa pagelaran seni dan budaya daerah, pameran UMKM, serta permainan olahraga […]

  • BNNK Ungkap Peredaran Narkoba Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19
    OPD

    BNNK Ungkap Peredaran Narkoba Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan obat-obat terlarang (Narkoba) masih ditemukan di Kabupaten Sintang. Dibuktikan dengan beberapa penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Sintang beberapa waktu lalu. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang pun menyampaikan tanggapannya, Rabu (23/6/2021). Kepala BNNK Sintang Agus Akhmadin menjelaskan, di Indonesia beberapa jenis narkoba itu boleh beredar secara terbatas. Yaitu untuk […]

  • 134 Jemaah Haji Sintang Tiba, Satu Wafat di Tanah Suci

    134 Jemaah Haji Sintang Tiba, Satu Wafat di Tanah Suci

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 134 jemaah haji asal Kabupaten Sintang yang tergabung dalam kloter 25 secara resmi disambut kepulangannya oleh Pemerintah Kabupaten Sintang, Kamis (10/7/2025). Acara penyambutan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sintang dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, didampingi Sekretaris Daerah Kartiyus. Suasana haru menyelimuti prosesi penyambutan karena satu jemaah asal Sintang […]

expand_less