
LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Persertifikatan Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah di Balai Junjung Titah, Jumat (27/1/2023).
Turut hadir Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Mempawah, Wendi Isnawan, Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Mempawah serta pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Ismail menyebutkan fokus pada rapat yang digelar adalah terkait percepatan persertifikatan aset pemeritah daerah khususnya aset tanah.
“Fokus kita hari ini adalah aset tanah yang dimiliki pemerintah daerah. Bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendorong percepatan persertifikatan aset khususnya aset tanah milik pemerintah daerah,” kata Sekda Ismail.
Karenanya, Sekda Ismail berharap dengan rapat koordinasi yang digelar bersama BPN dapat memberikan solusi dalam pemecahan permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pensertifikatan.
“Saya harap BPN bisa memberikan langkah dan strategi yang dapat dilakukan dalam percepatan pensertifikatan aset milik Pemkab Mempawah, sehingga dapat diselesaikan secepatnya secara bertahap,” ujar Sekda Ismail berharap.
Kepala Kantor BPN Mempawah, Wendi Isnawan mengatakan BPN akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam hal percepatan persertifikatan aset milik pemerintah daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang dilakukan merupakan implementasi dari penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Kantor BPN Mempawah yang dilakukan beberapa waktu yang lalu. Yang mana salah satu poin nota kesepakatan tersebut adalah legalisasi aset.
“Agar nota kesepakatan ini tidak mandul, kita harus intens koordinasi, kolaborasi dan eksekusi. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerjasama dan dukungan dari Pemkab Mempawah,” ungkap Wendi. (Dex)