Breaking News
light_mode

Dorong Ekonomi Daerah, Bupati Jarot Tetapkan Lima Agenda Promosi “Sintang” 2023

  • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam upaya meningkatkan dan mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Sintang bakal menggelar lima agenda promosi di tahun 2023 ini.

Adapun kelima agenda promosi Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2023, meliputi;

  • Kelam Tourism Festival di Hall Indoor Apang Semangai pada Desember 2023
  • Pameran Temporer “Senjata Tradisional” di Museum Kapuas Raya pada Oktober 2023
  • Hari Jadi Kota Sintang di Kota Sintang pada Mei 2023
  • Pekan Gawai Dayak di Rumah Betang pada Juli 2023
  • Pameran Pembangunan atau Expo Kabupaten Sintang pada Agustus 2023

Kelima agenda promosi tersebut tertuang dalam Surat Bupati Sintang Nomor: 500/148/KEP-EKBANG/2023 tanggal 27 Februari 2023.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menjelaskan bahwa penetapan lima agenda promosi Pemerintah Kabupaten Sintang tersebut perlu dilakukan, sebagai upaya peningkatan investasi yang memiliki skala ekonomi kompetitif dan memiliki kontribusi yang cukup besar untuk mendorong pertumbuhanan perekonomian daerah Kabupaten Sintang.

“Maka kegiatan promosi secara langsung pada wilayah yang strategis dan potensial kami nilai perlu duntuk dilakukan, karena lima agenda ini erat kaitannya dengan upaya kita bersama dalam meningkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Jarot dalam surat edarannya.

Olehkarenaya, Bupati Jarot minta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), baik yang berkaitan langsung maupun tidak, agar dapat mendukung dan mensukseskan lima agenda promosi Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2023 ini.

“Saya minta OPD yang menjadi leading sector agar menyiapkan kegiatan ini dengan matang, serta melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak lain, supaya lima agenda ini sukses dilaksanakan,” pungkas Bupati Jarot menegaskan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentuk Lembaga Pengelola Sampah
    OPD

    Bentuk Lembaga Pengelola Sampah

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sintang, Tatang Supriyatna, mengambil inisiatif dengan mendorong desa dan kelurahan di Kota Sintang untuk membentuk lembaga pengelola sampah. Hal ini diinisiasikan mengingat penurunan jumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Terkait penanganan sampah sebenarnya kami juga mendorong di kelurahan maupun desa membentuk semacam lembaga pengelola sampah,” kata […]

  • Meskipun Vaksin Sudah Tersedia, Edi Ingatkan Warga Tetap Terapkan Prokes

    Meskipun Vaksin Sudah Tersedia, Edi Ingatkan Warga Tetap Terapkan Prokes

    • calendar_month Jum, 11 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan meskipun vaksin Covid-19 sudah tersedia, namun masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab kunci utama dalam mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan menerapkan 3M. “Jadi meskipun nanti vaksin sudah diedarkan, tetap terapkan protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak,” ujarnya, Jumat (11/12/2020). Edi […]

  • Setor Sampah ke Bank Sampah, Si Kembar Faris-Daris Raup Rp50 ribu/bulan

    Setor Sampah ke Bank Sampah, Si Kembar Faris-Daris Raup Rp50 ribu/bulan

    • calendar_month Sab, 5 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Apa yang dilakukan si kembar, Muhammad Faris As Sidiq dan Muhammad Daris As Sidiq, siswa SDN 34 Pontianak patut menjadi contoh bagi siswa-siswa lainnya. Kepedulian mereka terhadap lingkungan dengan membawa sampah dari rumah ke bank sampah untuk dikelola merupakan langkah kecil dalam mengatasi persoalan lingkungan. Mereka pun dinobatkan sebagai penerima penghargaan kategori nasabah […]

  • Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

    Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Nana alias Kasna terancam 20 tahun penjara. Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4), pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP. “Ya, tersangka terancam 20 tahun penjara atas […]

  • Media Gathering, Silaturahmi KPU dan Pers Sukseskan Pemilu 2019

    Media Gathering, Silaturahmi KPU dan Pers Sukseskan Pemilu 2019

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, menggelar Media Gathering Pemilu Serentak 2019, dengan menghadirkan belasan jurnalis dari Media Cetak, Elektronik dan Online, Rabu (19/12/2019) di Cafe Dhea Sintang. Adapun isu yang dibahas dalam kegiatan tersebut  hanya seputar tahapan – tahapan Pemilu 2019 yang telah dan sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang sebagai […]

  • Dewan Harap Dua Alat Berat Baru Dapat Maksimal Atasi Sampah di Sintang

    Dewan Harap Dua Alat Berat Baru Dapat Maksimal Atasi Sampah di Sintang

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belum lama ini, Dinas Lingkungan Hudup (DLH) Kabupaten Sintang kedatangan dua alat berat baru yang akan diperuntukan pada pengelelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang. Menyikapi ihwal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengatakan bahwa persoalan sampah […]

expand_less