LensaKalbar – Berdasarkan surat terakhir yang dikirim oleh Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen BAK) Mendagri, calon 4 kecamatan baru di Kabupaten Sintang sudah tidak ada kendala.
Hanya saja, Pemkab Sintang diminta memperbaiki peta wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Kapuas Hulu.
“Untuk persyaratan teknis, wilayah, dan administrasi sudah tidak ada masalah untuk calon 4 kecamatan itu. Tapi kita diminta harus memperbaiki peta wilayah yang berbatasan dengan Kapuas hulu, karena Kecamatan Inggar sebagiannya dinilai berbatasan langsung dengan Kapuas hulu,” kata Kabag Tapem Sintang, Yaser Arafat, Rabu (8/5/2019).
Dirjen BAK, kata Yaser, hanya meminta surat pernyataan bahwa pada segmen wilayah yang dimaksud tidak ada sengketa batas, khususnya dengan Kapuas hulu.
“Kenyataannya seperti itu, bahwa segmen calon Kecamatan Inggar dan kecamatan yang berada di sebelahnya tidak ada masalah. Persoalan batas kita dengan Kapuas Hulu itu, hanya pada segmen wilayah Desa Mungguk Lawang, Kecamatan Ketungau Tengah. Kalau Inggar, Kayan Hulu dan Kayan Hilir tidak ada masalah,” ungkapnya.
Terpisah, Anggota DPRD Sintang, Melkianus mendukung langkah pemerintah Kabupaten Sintang menuntaskan pemekaran kecamatan. Sebab merupakan suatu kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik.
“Kita mendukung langkah Pemkab Sintang dalam melakukan progres pemekaran kecamatan,” ujarnya.
Pemekaran kecamatan, menurut Melkianus, tidak hanya menjadi permintaan masyarakat saja. Tapi bagaimana kedepan harus dilakukan penataan pelayanan pemerintahan yang jauh lebih baik lagi.
“Sehingga wilayah yang luas ini dapat diperkecil dan didikung dengan pelayanan pemerintahan yang baik,” katanya.
Terkait pemekaran kecamatan di wilayah perbatasan, tambah Melkianus, langkah yang dilakukan pemerintah sudah tepat. Sebab ihwal tersebut menyangkut soal kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat yang ada di perbatasan.
“Kalau berbicara perbatasan itu adalah bicara masalah kedaulatan negara dan harga diri bangsa. Kita tahu sendri bahwa wilayah perbatasan merupakan garda terdepan bangsa dan negara. Apapun itu, wilayah perbatasan layak dimekarkan meskipun harus menunggu rekomendasi dari BNPP,” pungkasnya. (Dex)