Beranda OPD Deklarasi P5 Program Sekolah Penggerak SMP

Deklarasi P5 Program Sekolah Penggerak SMP

LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus mendeklarasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Program Sekolah Penggerak Sekolah Menengah Pertama Angkatan 1, 2 dan 3 se Kabupaten Sintang di Gedung Pancasila Sintang Rabu (15/11/2023).

Hadir pada deklarasi tersebut Yustinus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, Kepala SMP Se Kabupaten Sintang dan para pendidik.

Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan rasa senangnya karena bisa hadir pada kegiatan deklarasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Program Sekolah Penggerak Sekolah Menengah Pertama Angkatan 1, 2 dan 3 Se Kabupaten Sintang.

“Disiplin merupakan salah satu kunci dalam penerapan proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan saya sendiri sudah menerapkan dalam hal disiplin inim secara khusus disiplin dalam hal waktu. Dan saya biasa hadir di setiap acara, 15 menit sebelum acara dimulai,” kata Kartiyus.

Kartiyus mengatakan bahwa ke depan juga akan menerapkan disiplin waktu kepada para aparatur sipil negara di Pemkab Sintang.

“Akhir tahun 2023 ini kita sudah mengadakan peralatan untuk absen secara digital, begitu juga laporan kegiatan ASN akan dilakukan secara digital. Dan akan kita terapkan awal tahun 2024 nanti,” ujar Kartiyus.

Setelah itu, lanjut Kartiyus, akan mulai melakukan razia ASN Pemkab Sintang yang nongkrong di warung kopi.

“Saya tahu, bapak-bapak ASN kalau ngopi di warung kopi itu betah berlama-lama. Sampai 3 jam. Maka ke depan, silakan ngopi di kantor saja, atau di kantin yang ada di kantor masing-masing sambil diskusi soal pekerjaan di kantor,” kata Kartiyus.

Menurut Kartiyus, ada aturan mendasar yang diubah pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang sudah disahkan DPR RI. Seperti tidak ada lagi open bidding untuk menempatkan eselon, tetapi ada penilaian sepanjang tahun. Yang nilainya bagus, itulah yang berhak menduduki jabatan eselon.

“Ke depan, kalau saya yang mimpin rapat, terlambat 15 menit. Pintu akan saya kunci, dan yang terlambat tidak boleh mengikuti rapat lagi. Disiplin akan kita terapkan dengan baik. Disiplin ini merupakan bagian dari revolusi mental yang menjadi program Presiden Republik Indonesia,” pungkas Kartiyus. (RILIS KOMINFO SINTANG/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here