Breaking News
light_mode

Datang ke Sintang, Dewan Provinsi Kalbar Sosialisasikan Tiga Perda Baru

  • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar berkunjung ke Kabupaten Sintang, Selasa (28/1/2020). Mereka mensosialisasikan tiga peraturan daerah (Perda) baru yang sudah disahkan.

Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Yohanes Rumpak beserta anggota DPRD Provinsi Kalbar lainnya digelar di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang.

Sosialisasi inipun dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman. Dimana, dirinya menilai kegiatan sosialiasi terhadap tiga Perda baru Provinsi Kalbar begitu penting bagi Kabupaten Sintang.

Sebab, lanjut Askiman, Perda baru yang disosialisasikan mesti diketahui secara utuh apa saja isi dan tujuan dari Perda itu. Meskipun, konsideran dan kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Pusat (Pempus). Pemkab Sintang, menurutnya perlu mengetahui apa saja yang menjadi tugas-tugasnya.

“Walaupun aturan ini menjadi kewenangan Pemprov dan Pempus, kita daerah perlu mengetahui apa saja tugas-tugasnya, paling tidak seperti tugas administratif, rekomendasi, yang berkaitan dengan monitoring, pengendalian, pengawasan, dan tanggung jawab, khususnya di wilayah Kabupaten Sintang,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang saat menghadiri sosialisasi tiga peraturan daerah (Perda) baru.

Olehkarenanya, Askiman berharap tiga Perda baru yang disosialisasikan dapat dipatuhi dan dipahami semua pihak terkait, termasuk masyarakat Kabupaten Sintang.

“Jadi, selain pemerintah, masyarakat juga perlu mengetahui fungsi, dan peraturan yang ditetapkan Perda ini. Sehingga dalam penerapan dan pelaksanaannya tidak ada lagi yang bingung bahkan sampai ada yang tidak mengetahui aturan ini,” pungkasnya.

Adapun tiga Perda baru Pemprov Kalbar yang disosialisasikan di Kabupaten Sintang, meliputi:

  • Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat
  • Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kehutanan
  • Perda Nomor 9 Tahun 2019 yang tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Yohanes Rumpak mengatakan bahwa tiga Perda yang disosialisasikannya sangat penting untuk mendorong perekonomian di Kalbar.

“Ini sangat baik, karena mendorong tumbuhnya pusat perekonomian baru dan tumbuhnya ekonomi kreatif, terutama pada Perda kehutanan,” ujar Yohanes Rumpak.

Adapun fungsi dari ketiga Perda yang disosialisasikannya itu, menurut dia, saling berkaitan. Contoh, untuk Perda Kehutanan. Dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk mengelola hutan secara terbuka lebar, tinggal didorong masyarakatnya untuk menetapkan statusnya apakah hutan adat maupun hutan desa.

Sementara, untuk Perda lingkungan hidup. Dijelaskan Yohanes dalam rencana pengelola dan perlindungan lingkungan hidup agar bisa dikelola dengan baik dan tidak terjadi kerusakan lingkungan.

Nah, terakhir Perda tentang pertambangan. Dimana di dalamnya mengatur barang siapa yang melakukan pertambangan sembarangan, maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan. Karena itu, perlu adanya Perda tentang pertambangan, dengan demikian, ketiga Perda tersebut saling berkaitan dan memiliki maksud dan tujuan yang sama. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Sengkuang Temukan Bayi di TPS

    Warga Sengkuang Temukan Bayi di TPS

    • calendar_month Sab, 28 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mentari baru saja muncul di ufuk timur, Sabtu (28/4) sekitar pukul 05.30 WIB, Iva (22) bergegas ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan MT Haryono, Kelurahan Sengkuang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Di tengah kesibukannya membuang sampah, Iva melihat sesuatu bergerak di dalam kantong plastik hitam (kantong kresek), pas di samping tong sampah. “Adik […]

  • Deklarasi Kampanye Damai, Pesan Pj Bupati Ismail: Jaga Persatuan dan Kerukunan

    Deklarasi Kampanye Damai, Pesan Pj Bupati Ismail: Jaga Persatuan dan Kerukunan

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah di Mempawah Convention Center, Selasa (23/9/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail menyampaikan poin penting Deklarasi Pilkada yang disaksikan seluruh tim sukses pasangan dan KPU serta Bawaslu serta segenap masyarakat Kabupaten Mempawah sepakat berupaya dan ikhtiar agar pilkada 2024 ini […]

  • JCH KKR Diminta Jaga Stamina

    JCH KKR Diminta Jaga Stamina

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kubu Raya tiba di Asrama Haji Kota Batam, Selasa (16/7/2019). Selanjutnya jemaah akan bertolak ke Tanah Suci pada Rabu (17/7/2019). Kedatangan jemaah di Embarkasi Kota Batam disambut langsung Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Suprapto. Dalam pertemuan di aula asrama haji, keduanya […]

  • IWAPI 9 Kecamatan di Mempawah Resmi Dilantik, Pemerintah Apresiasi Peran Perempuan dalam Ekonomi

    IWAPI 9 Kecamatan di Mempawah Resmi Dilantik, Pemerintah Apresiasi Peran Perempuan dalam Ekonomi

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbangkesra) Setda Kabupaten Mempawah, Jamiril mewakili Bupati Mempawah menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan (DP) Ranting Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dari sembilan kecamatan se-Kabupaten Mempawah untuk periode 2025–2030. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-50 IWAPI di Wisma Chandramidi, Kamis (24/4/2025). Pada kesempatan tersebut, Jamiril menyampaikan apresiasi […]

  • Jaga dan Lestarikan Tiga Hutan Adat Bumi Senentang

    Jaga dan Lestarikan Tiga Hutan Adat Bumi Senentang

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang periode 2022-2027 diharapkan mampu menjaga tiga hutan adat yang ada di Bumi Senentang ini. Harapan tersebut disampaikan langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menghadiri dan memberikan sambutannya pada pelantikan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang periode 2022-2027 di Rumah Betang Tampun Juah, Jerora Satu, Kecamatan […]

  • 5 TPS Tak Ada Surat Suara Capres dan Cawapres, Komisioner KPU Sintang Disidang Bawaslu

    5 TPS Tak Ada Surat Suara Capres dan Cawapres, Komisioner KPU Sintang Disidang Bawaslu

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang terpaksa harus menjalani sidang pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang, Kamis (18/4/2019). Kelima komisioner KPU disidangkan terkait tidak ditemukannya surat suara Capres dan Cawapres di 5 TPS yang tersebar di Kecamatan Kayan Hulu dan Hilir. Hasil putusan pemeriksaan cepat dalam […]

expand_less