Breaking News
light_mode

Datang ke Sintang, Dewan Provinsi Kalbar Sosialisasikan Tiga Perda Baru

  • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar berkunjung ke Kabupaten Sintang, Selasa (28/1/2020). Mereka mensosialisasikan tiga peraturan daerah (Perda) baru yang sudah disahkan.

Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Yohanes Rumpak beserta anggota DPRD Provinsi Kalbar lainnya digelar di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang.

Sosialisasi inipun dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman. Dimana, dirinya menilai kegiatan sosialiasi terhadap tiga Perda baru Provinsi Kalbar begitu penting bagi Kabupaten Sintang.

Sebab, lanjut Askiman, Perda baru yang disosialisasikan mesti diketahui secara utuh apa saja isi dan tujuan dari Perda itu. Meskipun, konsideran dan kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Pusat (Pempus). Pemkab Sintang, menurutnya perlu mengetahui apa saja yang menjadi tugas-tugasnya.

“Walaupun aturan ini menjadi kewenangan Pemprov dan Pempus, kita daerah perlu mengetahui apa saja tugas-tugasnya, paling tidak seperti tugas administratif, rekomendasi, yang berkaitan dengan monitoring, pengendalian, pengawasan, dan tanggung jawab, khususnya di wilayah Kabupaten Sintang,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang saat menghadiri sosialisasi tiga peraturan daerah (Perda) baru.

Olehkarenanya, Askiman berharap tiga Perda baru yang disosialisasikan dapat dipatuhi dan dipahami semua pihak terkait, termasuk masyarakat Kabupaten Sintang.

“Jadi, selain pemerintah, masyarakat juga perlu mengetahui fungsi, dan peraturan yang ditetapkan Perda ini. Sehingga dalam penerapan dan pelaksanaannya tidak ada lagi yang bingung bahkan sampai ada yang tidak mengetahui aturan ini,” pungkasnya.

Adapun tiga Perda baru Pemprov Kalbar yang disosialisasikan di Kabupaten Sintang, meliputi:

  • Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat
  • Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kehutanan
  • Perda Nomor 9 Tahun 2019 yang tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Yohanes Rumpak mengatakan bahwa tiga Perda yang disosialisasikannya sangat penting untuk mendorong perekonomian di Kalbar.

“Ini sangat baik, karena mendorong tumbuhnya pusat perekonomian baru dan tumbuhnya ekonomi kreatif, terutama pada Perda kehutanan,” ujar Yohanes Rumpak.

Adapun fungsi dari ketiga Perda yang disosialisasikannya itu, menurut dia, saling berkaitan. Contoh, untuk Perda Kehutanan. Dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk mengelola hutan secara terbuka lebar, tinggal didorong masyarakatnya untuk menetapkan statusnya apakah hutan adat maupun hutan desa.

Sementara, untuk Perda lingkungan hidup. Dijelaskan Yohanes dalam rencana pengelola dan perlindungan lingkungan hidup agar bisa dikelola dengan baik dan tidak terjadi kerusakan lingkungan.

Nah, terakhir Perda tentang pertambangan. Dimana di dalamnya mengatur barang siapa yang melakukan pertambangan sembarangan, maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan. Karena itu, perlu adanya Perda tentang pertambangan, dengan demikian, ketiga Perda tersebut saling berkaitan dan memiliki maksud dan tujuan yang sama. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Dukungan Pempus Bangun Rangka Baja Jembatan Ketungau II

    Berharap Dukungan Pempus Bangun Rangka Baja Jembatan Ketungau II

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Heri Jamri mengaku telah bertemu langsung dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Pertemuannya juga membahas pembangunan Jembatan Ketungau II. “Kita berharap, Pemerintah Pusat (Pempus) dapat membantu dalam menyelesaikan rangka baja jembatan tersebut. Karena, Kebutuhan membangun jembatan sangat besar. Cukup berat kalau hanya mengandalkan APBD Sintang,” katanya. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Sintang […]

  • Verifikasi Faktual, Ini 4 Kecamatan Baru Sasaran Mendagri

    Verifikasi Faktual, Ini 4 Kecamatan Baru Sasaran Mendagri

    • calendar_month Jum, 30 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama serta Direktur Toponimi dan Batas Wilayah Kementrian Dalam Negeri RI dijadwalkan akan tiba di Sintang pada, Kamis (6/12/2018) mendatang. Tujuanya, ingin melakukan verifikasi faktual terhadap empat calon kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Empat calon kecamatan baru itupun, adalah: Sintang Barat Tontang Bukit Mangat Inggar “Ada empat calon […]

  • Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

    Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap masyarakatnya terkait Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang. “Jadi, di dalam Perbub Nomor 18 tahun 2020 ini sudah diatur bagaimana cara membuka lahan tanpa membakar dan membuka lahan dengan cara dibakar dan […]

  • Waspada! Mempawah Diterjang Hujan dan Angin Kencang

    Waspada! Mempawah Diterjang Hujan dan Angin Kencang

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana alam. Sebab saat ini curah hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang sedang menerjang wilayah Kabupaten Mempawah. “Jika intensitas hujan tinggi setiap harinya, akan berpotensi memunculkan musibah banjir. Air hujan pun akan meluap dan merendam permukiman penduduk. Maka kita harus waspada terhadap […]

  • Sumpah Pemuda, Momentum Bangun Daerah dan Bangsa

    Sumpah Pemuda, Momentum Bangun Daerah dan Bangsa

    • calendar_month Jum, 28 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumat (28/10/2022), Bupati Mempawah, Hj Erlina  bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 di Halaman Kantor Bupati Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga. Menurutnya, tahun 2022 ini peringatan Hari Sumpah Pemuda mengangkat tema “Bersatu Bangun Bangsa”, sebagai upaya menghadirkan sejarah masa lalu untuk direnungkan, […]

  • Harga Elpiji Melon Tembus Rp50 Ribu

    Harga Elpiji Melon Tembus Rp50 Ribu

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Mahalnya harga Liquefi ed Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kilogram atau Elpiji Melon kerap dirasakan warga perbatasan di Kabupaten Sintang. Sejak September lalu, sudah mencapai Rp50 Ribu per tabun. “Harga Elpiji 3 Kilogram tidak pernah murah. Selalu mahal,” kata A Murjani, Ketua Kelompok Informasi Masyarakat Perbatasan, kemarin. Murjani mengungkapkan, ketimpangan harga Elpiji Indonesia […]

expand_less