Breaking News
light_mode

Datang ke Sintang, Dewan Provinsi Kalbar Sosialisasikan Tiga Perda Baru

  • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar berkunjung ke Kabupaten Sintang, Selasa (28/1/2020). Mereka mensosialisasikan tiga peraturan daerah (Perda) baru yang sudah disahkan.

Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Yohanes Rumpak beserta anggota DPRD Provinsi Kalbar lainnya digelar di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang.

Sosialisasi inipun dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman. Dimana, dirinya menilai kegiatan sosialiasi terhadap tiga Perda baru Provinsi Kalbar begitu penting bagi Kabupaten Sintang.

Sebab, lanjut Askiman, Perda baru yang disosialisasikan mesti diketahui secara utuh apa saja isi dan tujuan dari Perda itu. Meskipun, konsideran dan kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Pusat (Pempus). Pemkab Sintang, menurutnya perlu mengetahui apa saja yang menjadi tugas-tugasnya.

“Walaupun aturan ini menjadi kewenangan Pemprov dan Pempus, kita daerah perlu mengetahui apa saja tugas-tugasnya, paling tidak seperti tugas administratif, rekomendasi, yang berkaitan dengan monitoring, pengendalian, pengawasan, dan tanggung jawab, khususnya di wilayah Kabupaten Sintang,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang saat menghadiri sosialisasi tiga peraturan daerah (Perda) baru.

Olehkarenanya, Askiman berharap tiga Perda baru yang disosialisasikan dapat dipatuhi dan dipahami semua pihak terkait, termasuk masyarakat Kabupaten Sintang.

“Jadi, selain pemerintah, masyarakat juga perlu mengetahui fungsi, dan peraturan yang ditetapkan Perda ini. Sehingga dalam penerapan dan pelaksanaannya tidak ada lagi yang bingung bahkan sampai ada yang tidak mengetahui aturan ini,” pungkasnya.

Adapun tiga Perda baru Pemprov Kalbar yang disosialisasikan di Kabupaten Sintang, meliputi:

  • Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat
  • Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kehutanan
  • Perda Nomor 9 Tahun 2019 yang tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Yohanes Rumpak mengatakan bahwa tiga Perda yang disosialisasikannya sangat penting untuk mendorong perekonomian di Kalbar.

“Ini sangat baik, karena mendorong tumbuhnya pusat perekonomian baru dan tumbuhnya ekonomi kreatif, terutama pada Perda kehutanan,” ujar Yohanes Rumpak.

Adapun fungsi dari ketiga Perda yang disosialisasikannya itu, menurut dia, saling berkaitan. Contoh, untuk Perda Kehutanan. Dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk mengelola hutan secara terbuka lebar, tinggal didorong masyarakatnya untuk menetapkan statusnya apakah hutan adat maupun hutan desa.

Sementara, untuk Perda lingkungan hidup. Dijelaskan Yohanes dalam rencana pengelola dan perlindungan lingkungan hidup agar bisa dikelola dengan baik dan tidak terjadi kerusakan lingkungan.

Nah, terakhir Perda tentang pertambangan. Dimana di dalamnya mengatur barang siapa yang melakukan pertambangan sembarangan, maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan. Karena itu, perlu adanya Perda tentang pertambangan, dengan demikian, ketiga Perda tersebut saling berkaitan dan memiliki maksud dan tujuan yang sama. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DAD Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

    DAD Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah membuat pernyataan sikap terkait kasus pembunuhan di Desa Peniti Dalam Satu, Kecamatan Segedong, Kamis (9/9/2021) di Mapolsek Segedong. DAD meminta masyarakat Dayak menahan diri dan tidak terprovokasi. “Korban pembunuhan bernama Bapak Edward merupakan Ketua DAD Kecamatan Segedong. Karena itu, DAD Kabupaten Mempawah memberikan pendampingan terhadap keluarga korban […]

  • Faktor Kesehatan Bikin Rusman Ali Mundur di Pilkada KKR

    Faktor Kesehatan Bikin Rusman Ali Mundur di Pilkada KKR

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Problem kesehatan, fokus menyelesaikan tugas pada masa jabatan tersisa, serta beribadah, konon menyebabkan Bupati Kubu Raya, Rusman Ali, mengundurkan diri dari bursa Pilkada setempat tahun depan. Setidaknya, hal tersebut dibenarkan sejumlah petinggi Dewan Pengurus Cabang (DPC) partai politik di Kubu Raya, Senin (13/11). Ketua DPC Partai Golkar Kubu Raya, Suharso menyatakan, pengumuman pengunduran […]

  • Pasar Juadah Sui Pinyuh Diserbu Warga

    Pasar Juadah Sui Pinyuh Diserbu Warga

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tak kurang dari 30 lapak pedagang Pasar Juadah berdiri di Jalan Jurusan Mempawah, Kecamatan Sungai Pinyuh. Mereka menjual aneka ragam kue dan minuman segar untuk santap berbuka puasa. Sejak hari pertama ramadan, lokasi tersebut ramai pengunjung. Dari pantauan dilapangan, sejak siang hari para pedagang Pasar Juadah Sungai Pinyuh tampak sibuk mempersiapkan lapak dagangannya. […]

  • Sulap Rusunawa jadi Rumah Sakit Lapangan

    Sulap Rusunawa jadi Rumah Sakit Lapangan

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau pelayanan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Selasa (13/7/2021). Hasil pantauannya, Ruang ICU di rumah sakit tersebut penuh. Sementara untuk ruang isolasi masih tersisa 10 tempat tidur. Ia menyebut, seandainya terjadi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang membutuhkan perawatan, maka pihaknya akan mengambil langkah […]

  • DPRD Sintang Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik
    OPD

    DPRD Sintang Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Florensius Ronny, mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah, demi memutus penyebaran Covid-19. “Larangan mudik dikeluarkan agar penyebaran kasus COVID-19 dapat dicegah. Saya menyayangkan masih adanya warga yang berusaha untuk pulang kampung,” ujar Ronny, Selasa (11/5/2021). Menurutnya, pada masa pandemi seperti ini kepentingan bersama […]

  • Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan

    Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penyelenggaraan demokrasi di Indonesia semakin hari semakin baik dan terus bergerak maju. “Demokrasi kita ini luar biasa, Indonesia terus bergerak menjadi 5 besar Negara demokratis di Indonesia seiring berjalan, penyelenggaraan pun semakin hari semakin baik, karena ada empat faktor utama, pertama Negara yang menjamin penyelenggaraan demokrasi ini […]

expand_less