Breaking News
light_mode

Cegah Korupsi, 2018 Kalbar Implementasikan Transaksi Non Tunai

  • calendar_month Sel, 19 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tantangan pengelolan keuangan daerah semakin berat. Pasalnya, 1 Januari 2018 mendatang, Pemerintah Provinsi Kalbar serta pemerintah daerah di 14 kabupaten/kota harus sudah mengimplementasikan transaksi non tunai.

“Tujuan implementasi transaksi non tunai tidak lain untuk mempertanggungjawabkan pada pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari APBD. Selain itu juga mencegah adanya upaya praktik korupsi dilingkungan pemerintahan,” kata Sekertaris BPKPD Provinsi Kalbar, Cornelius, Selasa (19/9).

Menurut Cornelius, transaksi penerimaan daerah maupun transaksi pengeluaran daerah akan dilakukan transaksi secara non tunai.

”Ini sudah ditetapkan melalui surat edaran Mendagri Nomor 910/1966/SJ, tanggal 17 April 2017 tentang implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi. Kemudian, kita meneruskan kepada bupati/ walikota di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar,” katanya.

Selain itu, kata Cornelius, kepala daerah harus melakukan koordinasi dengan lembaga keuangan dan Bank Daerah yang dapat mendukung keberhasilan implementasi transaksi non tinai tersebut.

“Untuk Kalbar koordinasi dilakukan dengan Bank Kalbar. Karena Pemerintah Provinsi Kalbar menempatkan uang kas daerahnya,” katanya.

Untuk itu, Cornelius berharap agar Bank Kalbar segera mempersiapkan sistem yang diperlukan guna kebijakan pemerintah pusat tersebut paling lambat pada tangal 1 Januari 2018 sistem telah dapat berfungsi dengan baik dan lancar, baik untuk transaksi penerimaan maupun transaksi pengeluaran. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • P5 Bentuk Karakter dan Kepribadian Siswa

    P5 Bentuk Karakter dan Kepribadian Siswa

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) menjadi salah satu aspek dalam Kurikulum Merdeka. Tujuannya antara lain mengoptimalkan kemampuan siswa dan menggali potensi yang dimiliki untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila. SMP Negeri (SMPN) 2 Pontianak merupakan satu di antara sekolah yang mulai mengimplementasikan P5. Wali Kota Pontianak, […]

  • Histeris, Istri Temukan Suami Tewas Tergantung

    Histeris, Istri Temukan Suami Tewas Tergantung

    • calendar_month Rab, 13 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Gang Wiyata II, Jalan MT Haryono, Rabu (13/12), sekitar pukul 05.00 WIB, dihebohkan dengan seorang pemuda yang ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di rumah kontraknya. Belum diketahui secara pasti apa penyebab korban mengakhiri hidupnya dengan mengantungkan diri. Sampai saat ini, jasad korban pun telah dilakukan visum oleh pihak kepolisian di RSUD Ade […]

  • Dewan Harap Ada Pengawasan Terhadap Dana Zakat

    Dewan Harap Ada Pengawasan Terhadap Dana Zakat

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senen Maryono minta pemerintah daerah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah. Ihwal tersebut diungkapkannya ketika menanggapi sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 21 Tahun 2023 tentang pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah. “Dengan peraturan yang jelas, kami harap praktik penyalahgunaan dana dapat dihindari,” kata […]

  • Bupati Erlina Ikuti Rapat Pokja APKASI, UU Cipta Kerja Menuai Kritik dan Saran

    Bupati Erlina Ikuti Rapat Pokja APKASI, UU Cipta Kerja Menuai Kritik dan Saran

    • calendar_month Jum, 18 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengikuti Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), di Tanggerang, Banten, 18-19 Desember 2020. Keikutsertaan Erlina, karena Mempawah dipilih sebagai anggota Pokja APKASI terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (Rperpres) sebagai Peraturan Pelaksanaan UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tampak hadir, Bupati […]

  • Dewan Minta Dinkes dan Disdikbud Sintang Sinergi Cegah Penyebaran DBD

    Dewan Minta Dinkes dan Disdikbud Sintang Sinergi Cegah Penyebaran DBD

    • calendar_month Sab, 21 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono berharap Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang bekerja sama untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), khususnya di lingkungan sekolah. “Senen perlunya kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanggulangan DBD. Untuk itu, Dinkes dan Disdikbud memiliki peran penting dalam hal […]

  • Ingin Nomor Ponsel Tetap Aktif, Segera Registrasi Ulang dengan NIK

    Ingin Nomor Ponsel Tetap Aktif, Segera Registrasi Ulang dengan NIK

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi siapapun yang ingin Kartu SIM Prabayar (Nomor Ponselnya) tetap bisa digunakan atau aktif, harus mendaftar (registrasi) ulang dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kurun 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. “Segera registrasi ulang SIM Card bagi pelanggan lama atau registrasi pakai NIK bagi pelanggan baru,” kata Anderson, Kepala Dinas Komunikasi dan […]

expand_less