Beranda Hukum Cegah Karhutla, Kapolsek Sepauk Minta 40 Desa Inventarisir Wilayahnya

Cegah Karhutla, Kapolsek Sepauk Minta 40 Desa Inventarisir Wilayahnya

Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk menggelar apel siap siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di halaman Mapolsek Sepauk, Sabtu (23/3/2019)

LensaKalbar – 40 kepala desa (Kades) di Kecamatan Sepauk diminta untuk segera menginventarisir wilayahnya masing-masing. Langkah itu dinilai penting dilakukan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sebab, sebagian wilayah khatulistiwa saat ini
sedang mengalami Equinox, dimana saat matahari persis berada di khatulistiwa. Fenomena alam ini terjadi dalam waktu setahun dua kali yakni, Maret dan September.

Olehkarenanya, tidak menutup kemungkinan hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Sepauk.

“Saya minta seluruh kades agar segera menginventarisir wilayahnya masing-masing. Apabila menemukan titik api segera berkoordinasi dengan instansi terkait, baik itu Polri, TNI, Damkar, dan lain-lainya,” pinta Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris usai melaksanakan apel siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Sepauk, Sabtu (23/3/2019).

Selain itu, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakatnya yang ada di Kecamatan Sepauk agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sebab hal itu sangat dilarang oleh Undang-undang yang ada.

“Jangan buka lahan dengan membakar,” imbaunya.

Setelah apel ini, ungkap Suwaris, kedepannya Polri, TNI, Damkar, dan pihak kecamatan akan melakukan patroli bersama. Tujuannya mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara membakar. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here