Breaking News
light_mode

Catat! Masyarakat Mempawah yang Menolak Vaksin Bakal Disanksi

  • calendar_month Rab, 17 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bakal menerapkan sanksi kepada masyarakat yang menolak untuk divaksinasi Covid-19.

Hal itu menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 oleh Presiden RI Joko Widodo baru-baru ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima dan akan menjalankan aturan sebagaimana yang telah dibuat oleh pemerintah pusat tersebut.

“Itulah kendala yang akan dihadapi oleh masyarakat jika memang menghambat dari proses vaksinasi ini,” kata Jamiril Selasa (16/2/2021).

Dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020, memang disebutkan adanya berbagai sanksi, diantaranya tercantum pada pasal 13 A dan 13 B. Sanksi-sanksi tersebut berupa penghentian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, sanksi denda, bahkan tidak menutup kemungkinan hingga pemberian sanksi pidana.

Jamiril menyatakan, Perpres 14 Tahun 2021 ini sebagai penguat dari aturan sebelumnya. Yang pada intinya menuntut kepatuhan masyarakat dalam melawan wabah Covid-19 secara bersama-sama. Sehingga dia berharap, masyarakat tidak perlu menuai sanksi-sanksi tersebut.

“Saya rasa sanksi yang diberikan untuk mendorong ya, agar masyarakat sungguh-sungguh, dan mau mentaati agar proses vaksinasi berjalan lancar, supaya mata rantai penularan Covid-19 ini dapat segera kita atasi. Kita berharap kepada masyarakat mendukung program yang disampaikan pemerintah ini, artinya jangan sampai sanksi ini dijatuhkan,” katanya.

Pihak Dinkes Mempawah pun, kata Jamiril, akan mengikutsertakan Perpres 14 Tahun 2021 ini kedalam bahan persentasi saat sosialisasi-sisialisasi yang diadakan berikutnya.

“Akan kita masukkan Perpres ini dalam setiap sosialisasi nantinya,” ungkap Jamiril.

Jamiril menyadari jika Perpres 14 Tahun 2021 ini bakal menjadi buah simalakama saat disosialisasikan ke masyarakat, namun dia meyakinkan, bahwa pemerintah pusat tentu telah melakukan pertimbangan matang serta kajian mendalam terkait hal tersebut.

“Kalau suatu aturan tidak dibarengi dengan suatu sanksi, maka aturan tersebut mungkin akan prematur juga, akan sulit. Apalagi ini sifatnya untuk proses vaksinasi–yang bagi kalangan masyarakat pengguna sosial banyak menyerap informasi-informasi menyesatkan–misalnya ada hoax bahwa vaksin tidak halal, bahwa vaksin ini menyebabkan bla.. bla.. dan sebagainya,” katanya.

“Bahkan yang dikhawatirkan pemerintah ada sekelompok orang yang justru memprovokasi untuk menolak vaksin ini, makanya dikeluarkanlah Perpres itu, itu kalau menurut logika saya. Artinya apa yang direncanakan pemerintah, apa yang digagas pemerintah untuk menyehatkan masyarakat ini dapat terlaksana dengan baik, inti tujuannya Insya Allah bagus,” sambungnya.

Terkait dengan efek samping yang dialami pasien pasca vaksinasi, Jamiril menilai hal itu merupakan fenomena yang biasa terjadi, seperti halnya pemberian vaksin pada bayi atau orangtua–yang terkadang pasien akan mengalami demam pasca divaksinasi.

“Karena saya sudah merasakan sendiri, sudah divaksin dan memang tidak ada efek yang ekstrim, memang berbeda efeknya, kadang-kadang ada yang mengantuk, ada yang merasa mau demam, kalau saya ada rasa ngilu di tulang, tapi setelah saya minum obat hilang, jadi mungkin gejala biasa lah, normal, karena ibaratnya kan ada barang asing masuk ke badan kita,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumat Pagi, Bupati Erlina Tinjau Dua Pembangunan

    Jumat Pagi, Bupati Erlina Tinjau Dua Pembangunan

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumat (22/11/2019) pagi, Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau dua pembangunan yang sedang berjalan. Pertama – tama, Bupati Erlina yang didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mempawah, Hamdani meninjau pembangunan Kantor Kelurahan Sui Pinyuh. Kedua, meninjau pembangunan jalan di Desa Bakar Besar Darat. “Kami ingin pembangunan ini segera diselesaikan dan […]

  • Selain Penanganan Musibah Banjir, BPBD Fokus Sosialisasikan Perbup Pencegahan Karhutla
    OPD

    Selain Penanganan Musibah Banjir, BPBD Fokus Sosialisasikan Perbup Pencegahan Karhutla

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain melakukan penanganan musibah banjir yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Sintang pada tahun 2022 kemarin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang, Bernard Saragih mengungkapkan bahwa pihaknya juga fokus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Perihal ini disampaikan Bernard Saragih dihadapan Wakil Bupati Sintang, Melkianus dan […]

  • Aduh, Ada 74,03 Hektare Kawasan Kumuh di Singkawang

    Aduh, Ada 74,03 Hektare Kawasan Kumuh di Singkawang

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aduh. Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Singkawang mencatat kawasan kumuh di Kota Singkawang seluas 74,03 hektare. Padahal, Singkawang sebagai kota kedua di Provinsi Kalbar Kondisi ini pun ditetapkan berdasarkan SK (Surat Keputusan) Walikota Singkawang pada 2016 ada enam kawasan kumuh yang tersebar di lima kecamatan. Kepala Bidang (Kabid) Permukiman, Dinas Perumahan, Permukiman, dan […]

  • 30 Paskibraka Mempawah Dikukuhkan

    30 Paskibraka Mempawah Dikukuhkan

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Mempawah Tahun 2023 dikukuhkan Bupati Mempawah, Hj Erlina di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (15/8/2023). Bupati Erlina berkata, sebelum dikukuhkan menjadi anggota Paskibraka, 30 anggota tersebut telah melaksanakan rangkaian pendidikan dan latihan. Tujuannya untuk memantapkan ketahanan fisik maupun mental demi suksesnya pelaksanaan […]

  • Wagub Salurkan 10 Ton Beras dan Paket Sembako

    Wagub Salurkan 10 Ton Beras dan Paket Sembako

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyalurkan bantuan untuk korban banjir di dua kecamatan yakni Mempawah Hilir dan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah. Bantuan berupa beras 10 ton dan paket sembako itu, diserahkan oleh Wakil Gubernur, H Ria Norsan, Selasa (31/8/2021). Secara simbolis, bantuan diserahkan Ria Norsan ke Pengurus Pondok Pesantren Riyadhus Sholihin di Desa Pasir, […]

  • Optimalisasi Produk Hukum

    Optimalisasi Produk Hukum

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dalam penyusunan produk hukum daerah secara tepat dan profesional di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pontianak, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan produk hukum daerah di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (14/3/2019). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menilai bimtek yang digelar […]

expand_less