LensaKalbar – Setakat ini, Bupati Sintang, Jarot Winarno masih ‘jomblo’ dalam menjalankan roda pemerintahan atau belum didampingi wakil bupati pasca meninggalnya almarhum Yosep Sudiyanto pada, Sabtu 18 September 2021 lalu.
Meski begitu, pemilihan wakil bupati sedang diproses oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang, Jarot Winarno juga sudah menyerahkan dua nama calon wakil bupati untuk mendampinginya dalam menjalankan roda pemerintahan di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini ke DPRD Sintang.
Dua nama tersebut adalah Melkianus dan Hardoyo.
Karenanya, Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panli) Calon Wakil Bupati Sintang, Toni memastikan, Kamis (5/8/2022) masyarakat Kabupaten Sintang sudah dapat mengetahui siapa yang akan mendampingi Bupati Jarot dalam menjalankan roda pemerintahan di kabupaten ini ke depannya.
Pasalnya, lembaga legislatif ini akan melakukan pemilihan Wakil Bupati Sintang.
“Tanggal 5 Agustus 2022 kita tetapkan sebagai jadwal pemilihan calon wakil bupati sintang,” ucap Toni.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang memastikan hari ini, Selasa (2/8/2022) menjadi jadwal para wakil rakyat di DPRD Sintang melakukan pemilihan Wakil Bupati Sintang periode 2021 – 2026.
Namun terganjal beberapa hal teknis. Salah satunya adalah hasil dari konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalbar dan hasil kaji terap yang dilakukan ke Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Jawa Tengah. Ditambah kita juga belum melakukan rapat kerja dengan KPU, Bagian Hukum, dan Bagian Tapem Setda Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Jadi, ada perubahan dari tata tertib (Tatib) ke peraturan DPRD dalam proses pemilihan wakil bupati sintang ini. Nah, perubahan ini yang menjadi kendala kita, sehingga tanggal 2 Agustus ini tidak dapat kita lakukan pemilihan,” pungkas Toni.
Seperti diketahui, Bupati Sintang, Jarot Winarno dan almarhum Wakil Bupati Sintang, Yosep Sudiyanto pada Pilkada lalu mendapat dukungan dari lima partai pengusung, yakni NasDem, PPP, Golkar, PKB, dan PKPI. (Dex)