LensaKalbar – Camat Sungai Tebelian, Karjito mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), khusus di Kecamatan Sungai Tebelian agar dapat menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.
Pasalnya, pada 27 November 2024 mendatang, masyrakat akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang.
“Jadi, 27 November 2024 nanti, masyarakat kita akan memilih kepala daerah baik itu gubernur maupun bupati. Nah, sesuai dengan ketentuan, ASN harus tetap netral menjelang Pilkada 2024, jangan mudah terprovokasi,” imbau Camat Sungai Tebelian, Karjito, Jumat (4/10/2024).
Apabila terbukti melanggar netralitas, tegas Karjito, maka ASN tersebut akan diberi sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya ingatkan bahwa ASN khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Tebelian, harus tetap netral di Pilkada serantak 2024 sesuai dengan aturan dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” tegas Karjito.
Tak hanya itu, Karjito juga mengajak semua kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Sungai Tebelian untuk selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memberikan hak pilih pada Pilkada serentak 2024.
“Karena suksesnya Pilkada serentak tergantung pada partisipasi aktif semua pihak, terutama keterlibatan masyarakat,” ujar Karjito.
Selain integritas penyelenggara, kata Karjito, pelaksanaan Pilkada juga harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan agar berjalan dengan aman, damai dan demokratis.
“Mari kita bersama-sama sukseskan Pilkada serentak 2024 dengan aman, berjalan damai dan keterlibatan masyarakat dalam memilih yang tinggi, serta terpilihnya pemimpin yang sesuai harapan masyarakat, untuk Sintang yang lebih baik dan maju ke depannya,” pungkas Karjito, Camat Sungai Tebelian. (Dex)