Cabut Moratorium Pemekaran
- calendar_month Sab, 2 Nov 2019
- comment 0 komentar

Kurniawan saat mewakili Pemerintah Kabupaten Sintang pada Seminar Regional dengan tema "Perencanaan Pemekaran Kapuas Raya Dengan Semangat dan Cita Cita untuk Meningkatkan Perekonomian Daerah oleh Pemimpin Daerah", di Pendopo Gubernur Kalbar, Sabtu (2/11/2019)
LensaKalbar – Provinsi Kapuas Raya (PKR) adalah “Kebutuhan” bukan lagi kepentingan politik. Pemerintah pusat (Pempus) diminta segera mencabut moratorium tahun 2010.
Ihwal tersebut disampaikan Kabag Humas dan Protokol Sintang, Kurniawan saat mewakili Pemerintah Kabupaten Sintang pada Seminar Regional dengan tema “Perencanaan Pemekaran Kapuas Raya Dengan Semangat dan Cita Cita untuk Meningkatkan Perekonomian Daerah oleh Pemimpin Daerah”, di Pendopo Gubernur Kalbar, Sabtu (2/11/2019).
“Moratorium 2010 harus dicabutlah oleh pusat. Karena PKR adalah kebutuhan bukan lagi kepentingan politik,” terang Kurniawan kepada Lensakalbar.co.id.
Kendati demikian, Kurniawan tidak menepis bahwasanya progres menuju PKR terjadi kepentingan politik di dalamnya. Namun, ihwal tersebut dianggapnya lumrah sebagai dinamika politik.
Menurut Kurniawan, Provinsi Kalbar minim dan rendah dari berbagai indeks. Karena itu, diperlukan solusi konkrit untuk mengatasi hal tersebut. Salah satunya adalah PKR.
“Ini untuk akselerasi pembangunan yang berkeadilan serta menjaga pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan. Kuncinya adalah PKR,” kata Kurniawan.
Bola PKR, ungkap Kurniawan, sekarang ada di Pempus. Karena itu, PKR mestinya diproses jadi daerah persiapan dulu sesuai aturan yang ada.
“Pak gub sudah mengambil langkah maksimal. Tinggal komitmen pusat lagi saja,” ujarnya.
Gubernur, dinilainya komitmen soal PKR. Buktinya gubernur telah menempati janji politiknya tatkala menandatangani persetujuan pembentukan PKR.
“Kalau Gubernur yang lalu tidak mau melakukannya,” bebernya.
Dalam menyambut PKR, kata Kurniawan, Pemerintah Kabupaten Sintang telah memprsiapkan lahan untuk membangun calon kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Kapuas Raya. Bakan sudah diusulkan ke gubernur.
“Ada tiga opsi lahan yang sudah diusulkan, surat sudah diterima dan sedang dikaji Provinsi Kalbar dan sedang dilakukan Feasibility Study (FS),” pungkasnya.
Terpisah, Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menegaskan bahwa kesiapan atau persiapan Provinsi Kapuas Raya sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Semuanya sudah, bahkan untuk Kantor Pemerintahan, Sintang sudah menyiapkan lahannya,” katanya.
Selain itu, ungkap Midji, tahun anggaran 2020 mendatang, Pemerintah Provinsi mulai melakukan pembangunan fisik di Kabupaten Sintang.
“Untuk fisiknya, tahun depan kita mulai tapi sebutannya tetap Perkantoran Pemerintah. Tidak boleh disebut Kapuas Raya, tapi diperuntukan itu,” katanya.
Olehkarenanya, Midji berharap lima kabupaten yang masuk dalam Provinsi Kapuas Raya harus satu suara. “Saya berharap, semuanya satu suara. Karena saya hanya melanjutkan dari pemerintahan yang lalu, tinggal kita memperjuangkan bersama.
jadi semuanya kita siap,” harapnya.
Sebagai bentuk komitmen dan keseriusnya soal PKR, Midji memastikam akan membawa Ketua DPRD Kalbar bertemu dengan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).
“Di sana nanti akan kita sampaikan dalam undang-undang Nomor 23 itu perioritas pemekaran adalah Provinsi Perbatasan. Nah, kita kan salah satu Provinsi perbatasan. Ittu jelas amanat undang-undang yang harus dilaksanakan,” katanya.
“Kita juga akan sampaikan data-data tentang ini. Dan saya pastikan Provinsi Kapuas Raya itu tidaklah gagal dan sebagainya,” tambahnya.
Jika nanti di setujui, kata Midji, maka akan menjadi provinsi persiapan selama tiga tahun dan provinsi persiapan itu operasionalnya ditanggung oleh provinsi induk (Provinsi Kalbar,red).
“Itu oke, tidak masalah,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar