C6 Mulai Didistribusikan, KPPS Diminta Imbau Warga Datang ke TPS
- calendar_month Jum, 12 Apr 2019
- comment 0 komentar

Hazizah
LensaKalbar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Hazizah menyampaikan pesan khusus kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Khususnya saat membagikan formulir C6 sebagai surat pemberitahuan untuk memilih.
Saat pembagian C6, petugas KPPS diminta sekaligus mengimbau warga agar menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2019, yang akan dilaksanakan pada Rabu (17/4/2019) mendatang.
“Saat ini C6 sudah mulai beredar. C6 dibagikan 6 hari sebelum masa pencoblosan dan atau 1 hari sebelum pencoblosan,” kata Ketua KPU Sintang, Hazizah, Jumat (12/4/2019).
Penting untuk diketahui, kata Hazizah, bahwa C6 bukanlah sebuah undangan untuk memilih, tapi sebagai pemberitahuan untuk warga menyalurkan hak pilihnya. Tentunya warga yang terdaftar di DPT.
“C6 hanya diberikan kepada mereka (warga,red) yang terdaftar di DPT Pemilu 2019. Sedangkan bagi mereka yang belum terdaftar, maka tidak diberikan C6,” tegasnya.
Bagi warga yang belum terdaftar namun memiliki KTP elektronik atau surat keterangan (Suket) dari Disdukcapil Sintang, dapat memilih sesuai dengan alamat di KTP-nya.
“e-KTP ini sebagai pendukung, sepanjang petugas kami di lapangan mengenal orangnya. Untuk Suket harus dikeluarkan dari Disdukcapil Sintang baru bisa digunakan, kalau hanya dari desa tidak berlaku,” ungkapnya.
Selain itu, Hazizah mengingatkan kepada seluruh peserta Pemilu 2019 baik itu Pilpres dan Pileg agar melepas atributnya. Pasalnya bukan lagi tahapan kampanye. “Pada hari pencoblosan tidak boleh ada atribut peserta pemilu terpasang di TPS,” pintanya.
Kemudian, tambah Hazizah, setiap pemilih yang datang untuk menyalurkan hak pilih dan hak politiknya tidak dilarang membawa smartphone. Hanya saja, tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar hasil surat suara yang dicoblosnya.
“Boleh bawa hp tapi dilarang untuk di foto,” pesan Ketua KPU Sintang. (Dex)
- Penulis: lk-02 lk-02
Saat ini belum ada komentar