Bupati Sintang Dukung Penertiban Knalpot Brong, 500 Unit Dimusnahkan
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polres Sintang dalam menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Sintang.
Dukungan tersebut disampaikannya saat menghadiri pemusnahan knalpot brong hasil razia di Halaman Polres Sintang, Rabu (28/1/2026).
Bupati Bala menegaskan penertiban dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, bukan untuk mengekang anak muda.
Karena itu, Bupati Bala meminta peran orang tua, guru, dan tokoh agama untuk mengingatkan generasi muda agar tidak menggunakan knalpot brong.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menyebutkan sebanyak 500 knalpot brong berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.
Penindakan dilakukan sebagai respons atas banyaknya pengaduan masyarakat terkait balap liar dan kebisingan.
“Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan lebih tegas demi ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama,” tegas Kapolres. (Kominfo/LK1)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar