Breaking News
light_mode

Bupati Mempawah Intruksikan OPD yang Berikan Layanan Publik Wajib Vaksin

  • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menegaskan, dirinya telah mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mempawah yang memberikan layanan administrasi memberlakukan syarat wajib vaksin. Kebijakan itu merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19.

“Seluruh kegiatan pelayanan administrasi yang dilakukan OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah telah diberlakukan persyaratan wajib vaksin. Setiap masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan harus menunjukan kartu vaksin,” ungkap Erlina saat memimpin rapat percepatan program vaksinasi Covid-19 bersama jajaran perusahaan di Kabupaten Mempawah di Aula Kantor Bupati Mempawah, kemarin.

Menurut Bupati Erlina, kebijakan wajib vaksin tersebut menindaklanjuti peraturan yang diterbitkan Presiden RI, Joko Widodo berkaitan dengan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di masyarakat. Yakni, Perpres nomor 11 tahun 2020 dan Perpres nomor 14 tahun 2021.

“Karenanya, kami menghimbau seluruh elemen masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena, tujuan program vaksinasi ini semata-mata untuk meningkatkan daya tahan dan kesehatan masyarakat dari ancaman virus corona,” katanya.

Bahkan, sambung Bupati Erlina, pemerintah telah menetapkan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin. Sebagaimana telah ditetapkan dalam pasal 13B yakni setiap orang yang telah ditetapkan menjadi sasaran vaksin Covid-19 tapi tidak melaksanakan vaksin dan menyebabkan terhalangnya penanganan penyebaran Covid-19.

“Selain dikenakan sanksi sebagaimana ketentuan pasal 13A ayat 4 maka dikenakan sanksi sebagaimana ketentuan UU wabah penyakit menular. Yakni, sanksi adminstratif berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial (bansos), lalu penghentian layanan administrasi pemerintah,” bebernya.

Meski demikian, kata Bupati Erlina, pemerintah juga memberikan pengecualian bagi sekelompok masyarakat yang tidak dapat menerima vaksin akibat alasan tertentu. Misalnya masyarakat yang memiliki riwayat penyakit bawaan sehingga tidak dapat diberikan vaksin.

“Jika memang masyarakat sasaran vaksin mengalami situasi tertentu misalnya ada penyakit bawaan hingga terhalangnya kegiatan vaksin diberikan toleransi dengan catatan menunjukan dapat menunjukan surat sakit yang dikeluarkan oleh puskesmas atau rumah sakit setempat,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan KUA-PPAS Mempawah, Ini Harapan Wabup Pagi

    Perubahan KUA-PPAS Mempawah, Ini Harapan Wabup Pagi

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menyampaikan pidato Bupati Mempawah mengenai perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Mempawah di Gedung DPRD Mempawah, Jumat (12/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengatakan, guna mewujudkan konsistensi dan keselarasan program pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Mempawah tahun 2022 serta […]

  • Dipuji Bak Pahlawan, Guru Honorer Diupah di Bawah UMR

    Dipuji Bak Pahlawan, Guru Honorer Diupah di Bawah UMR

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bukan rahasia umum bila gaji menjadi guru honorer saat ini terbilang rendah, bahkan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Ada banyak guru honorer dengan pendidikan tinggi setingkat sarjana yang mendapatkan gaji di bawah Rp 1 juta/bulan. Kenapa gaji guru honorer kecil? Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, Lindra Azmar menjelaskan rendahnya gaji […]

  • Pemkot Izinkan Jasa Hiburan, WO, Taman Rekreasi dan Pusat Kebugaran Kembali Beroperasional

    Pemkot Izinkan Jasa Hiburan, WO, Taman Rekreasi dan Pusat Kebugaran Kembali Beroperasional

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selaras dengan Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai mengizinkan sektor jasa hiburan, jasa penyelenggaraan resepsi pernikahan, taman rekreasi dan pusat kebugaran (fitness center) untuk beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 39/Ekon-SDA/Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju […]

  • Bupati Erlina Ingatkan ASN untuk Disiplin Patuhi Jam Kerja

    Bupati Erlina Ingatkan ASN untuk Disiplin Patuhi Jam Kerja

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah agar dapat meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. “Saya ingatkan dan minta kepada agar disiplin, khususnya pada aturan jam kerja ASN yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati […]

  • Akibat Hujan, Tiga Rumah Penduduk dan 20 Hektar Lahan Sawah Terendam Banjir

    Akibat Hujan, Tiga Rumah Penduduk dan 20 Hektar Lahan Sawah Terendam Banjir

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sedikitnya tiga rumah penduduk dan satu lahan persawahan dengan luas 20 hektar di Desa Tawang Sari, Kecamatan Sepauk terendam banjir. Penyebabnya adalah curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur sebagian wilayah Bumi Senentang, Senin (21/1/2019) dini hari. “Ada tiga rumah penduduk dan satu lahan persawahan yang terendam banjir. Ketinggiannya mencapai 1.20 m,” kata Kapolsek […]

  • Begini Nilai Tawar Pilkades Serentak 2018

    Begini Nilai Tawar Pilkades Serentak 2018

    • calendar_month Sen, 18 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak akan digelar di Kabupaten Sintang pada 2018. Kendati hanya pesta demokrasi di tingkat desa, penyelenggaraannya dinilai memiliki nilai tawar yang sangat strategis. “Karena desa merupakan satuan pemerintah terkecil yang paling dekat dengan masyarakat,” kata Jarot Winarno, Bupati Sintang dalam arahannya ketika Sosialisasi Pilkades Serentak, Rabu (13/12). Pilkades, […]

expand_less