Breaking News
light_mode

Bupati Mempawah Intruksikan OPD yang Berikan Layanan Publik Wajib Vaksin

  • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menegaskan, dirinya telah mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mempawah yang memberikan layanan administrasi memberlakukan syarat wajib vaksin. Kebijakan itu merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19.

“Seluruh kegiatan pelayanan administrasi yang dilakukan OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah telah diberlakukan persyaratan wajib vaksin. Setiap masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan harus menunjukan kartu vaksin,” ungkap Erlina saat memimpin rapat percepatan program vaksinasi Covid-19 bersama jajaran perusahaan di Kabupaten Mempawah di Aula Kantor Bupati Mempawah, kemarin.

Menurut Bupati Erlina, kebijakan wajib vaksin tersebut menindaklanjuti peraturan yang diterbitkan Presiden RI, Joko Widodo berkaitan dengan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di masyarakat. Yakni, Perpres nomor 11 tahun 2020 dan Perpres nomor 14 tahun 2021.

“Karenanya, kami menghimbau seluruh elemen masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena, tujuan program vaksinasi ini semata-mata untuk meningkatkan daya tahan dan kesehatan masyarakat dari ancaman virus corona,” katanya.

Bahkan, sambung Bupati Erlina, pemerintah telah menetapkan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin. Sebagaimana telah ditetapkan dalam pasal 13B yakni setiap orang yang telah ditetapkan menjadi sasaran vaksin Covid-19 tapi tidak melaksanakan vaksin dan menyebabkan terhalangnya penanganan penyebaran Covid-19.

“Selain dikenakan sanksi sebagaimana ketentuan pasal 13A ayat 4 maka dikenakan sanksi sebagaimana ketentuan UU wabah penyakit menular. Yakni, sanksi adminstratif berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial (bansos), lalu penghentian layanan administrasi pemerintah,” bebernya.

Meski demikian, kata Bupati Erlina, pemerintah juga memberikan pengecualian bagi sekelompok masyarakat yang tidak dapat menerima vaksin akibat alasan tertentu. Misalnya masyarakat yang memiliki riwayat penyakit bawaan sehingga tidak dapat diberikan vaksin.

“Jika memang masyarakat sasaran vaksin mengalami situasi tertentu misalnya ada penyakit bawaan hingga terhalangnya kegiatan vaksin diberikan toleransi dengan catatan menunjukan dapat menunjukan surat sakit yang dikeluarkan oleh puskesmas atau rumah sakit setempat,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Covid-19, Wali Kota Minta Jangan Ada Pelaku Usaha Menimbun Barang

    Dampak Covid-19, Wali Kota Minta Jangan Ada Pelaku Usaha Menimbun Barang

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, dalam situasi menghadapi wabah virus corona (Covid-19), para pelaku usaha, distributor, pedagang dan pengecer tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok dan atau barang penting lainnya. “Bagi yang melanggar, bisa dijerat dengan pasal 107 Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun […]

  • Tunggak Pajak, Lima Restoran dan Kafe Dilabeli Stiker Merah

    Tunggak Pajak, Lima Restoran dan Kafe Dilabeli Stiker Merah

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menetapkan lima tempat usaha berupa restoran dan kafe yang tercatat munggak pajak. Kelima tempat usaha restoran maupun kafe tersebut ditempel stiker berwarna merah oleh petugas yang menandakan bahwa tempat usaha itu dalam pengawasan karena belum membayar pajak. Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Kota […]

  • Di Tengah Ramadhan dan Covid-19, KNPI Mempawah Berbagi Sembako di 9 Kecamatan

    Di Tengah Ramadhan dan Covid-19, KNPI Mempawah Berbagi Sembako di 9 Kecamatan

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah kewaspadaan dan upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, muncul aksi-aksi sosial atau kemanusiaan di tengah masyarakat terdampak langsung virus mematikan ini. Misalnya yang dilakukan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Mempawah. Sejak awal Ramadhan, organisasi pemuda ini telah melakukan aksi sosial dengan membagikan takjil untuk berbuka puasa bagi para pengendara yang […]

  • KPK Dorong Hotel, Restoran dan THM Pasang Alat Perekam Transaksi

    KPK Dorong Hotel, Restoran dan THM Pasang Alat Perekam Transaksi

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka optimalisasi dan transparansi penerimaan pajak daerah, terutama sektor pajak hotel, restoran dan tempat hiburan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengimplementasikan pemasangan alat perekam transaksi usaha wajib pajak tersebut. Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah Kalbar, Rusfian mengatakan, implementasi pemasangan alat perekam transaksi pajak hotel, […]

  • Selama Belum Ada Izin, Aktifitas Cafe Ritual Dihentikan Sementara!

    Selama Belum Ada Izin, Aktifitas Cafe Ritual Dihentikan Sementara!

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran tidak mengantongi izin usaha untuk berprasional, aktifitas Cafe Ritual yang berada wilayah Hutan Wisata Sintang pun dihentikan sementara. “Aktifitasnya untuk sementara dihentikan. Sepanjang Cafe Ritual mengantongi izin, silahkan dibuka. Apabila, belum ada izin kita minta untuk tidak melakukan aktifitas apapun,” tegas Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Sintang, Budiyono,  Rabu (19/12/2018). Senin […]

  • Bukan Cari Menang Atau Kalah, Tapi Sebagai Ajang Perekat Silaturahmi ASN

    Bukan Cari Menang Atau Kalah, Tapi Sebagai Ajang Perekat Silaturahmi ASN

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • 0Komentar

    Mempawah Unggul 3-1 dari Pemprov Kalbar LensaKalbar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat menggelar pertandingan persahabatan (Friendly Match) bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah, di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman, Minggu ( 19/6/2022) sore. Pertandingan yang diiringi jual beli serangan tersebut tentunya menjadi menarik di kala Skuad Pemprov diperkuat oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan, dan […]

expand_less