Breaking News
light_mode

Bupati Mempawah Intruksikan OPD yang Berikan Layanan Publik Wajib Vaksin

  • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menegaskan, dirinya telah mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mempawah yang memberikan layanan administrasi memberlakukan syarat wajib vaksin. Kebijakan itu merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19.

“Seluruh kegiatan pelayanan administrasi yang dilakukan OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah telah diberlakukan persyaratan wajib vaksin. Setiap masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan harus menunjukan kartu vaksin,” ungkap Erlina saat memimpin rapat percepatan program vaksinasi Covid-19 bersama jajaran perusahaan di Kabupaten Mempawah di Aula Kantor Bupati Mempawah, kemarin.

Menurut Bupati Erlina, kebijakan wajib vaksin tersebut menindaklanjuti peraturan yang diterbitkan Presiden RI, Joko Widodo berkaitan dengan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di masyarakat. Yakni, Perpres nomor 11 tahun 2020 dan Perpres nomor 14 tahun 2021.

“Karenanya, kami menghimbau seluruh elemen masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena, tujuan program vaksinasi ini semata-mata untuk meningkatkan daya tahan dan kesehatan masyarakat dari ancaman virus corona,” katanya.

Bahkan, sambung Bupati Erlina, pemerintah telah menetapkan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin. Sebagaimana telah ditetapkan dalam pasal 13B yakni setiap orang yang telah ditetapkan menjadi sasaran vaksin Covid-19 tapi tidak melaksanakan vaksin dan menyebabkan terhalangnya penanganan penyebaran Covid-19.

“Selain dikenakan sanksi sebagaimana ketentuan pasal 13A ayat 4 maka dikenakan sanksi sebagaimana ketentuan UU wabah penyakit menular. Yakni, sanksi adminstratif berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial (bansos), lalu penghentian layanan administrasi pemerintah,” bebernya.

Meski demikian, kata Bupati Erlina, pemerintah juga memberikan pengecualian bagi sekelompok masyarakat yang tidak dapat menerima vaksin akibat alasan tertentu. Misalnya masyarakat yang memiliki riwayat penyakit bawaan sehingga tidak dapat diberikan vaksin.

“Jika memang masyarakat sasaran vaksin mengalami situasi tertentu misalnya ada penyakit bawaan hingga terhalangnya kegiatan vaksin diberikan toleransi dengan catatan menunjukan dapat menunjukan surat sakit yang dikeluarkan oleh puskesmas atau rumah sakit setempat,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jarot Tegaskan Seleksi Paskibraka Tanpa Titipan

    Bupati Jarot Tegaskan Seleksi Paskibraka Tanpa Titipan

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proses seleksi Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) untuk Kabupaten Sintang sedang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Senin (13/3/2023). Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan seleksi Paskibraka ini harus benar-benar murni berjalan dengan profesional tanpa adanya titipan. Ihwal ini ditegaskannya bukan tanpa alasan. Pasalnya, ada yang menghubunginya melalui WhatsApp (WA) agar satu di antara calon […]

  • KPU Sintang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

    KPU Sintang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Simulasi tersebut diselenggarakan di TPS 01, Gedung Pancasila, Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang, Sabtu (9/11/2024) pagi. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Edy Susanto menjelaskan simulasi […]

  • Ayo, Kompak Laporkan Kasus Narkoba

    Ayo, Kompak Laporkan Kasus Narkoba

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai wujud memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, masyarakat harus berani melapor ke aparat hukum bila melihat orang-orang yang memakai atau mengedarkan barang penghancur masa depan tersebut. “Minimal di lingkungan sekitar atau keluarga terdekat,” kata Terry Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Sintang, Sabtu (1/6/2019). Tidak bisa dimungkiri, melaporkan kasus Narkoba memang menjadi momok menakutkan di […]

  • Bupati Erlina Hadiri Rakor Ketahanan Pangan dan Kesiapan Panen Raya Jagung Nasional

    Bupati Erlina Hadiri Rakor Ketahanan Pangan dan Kesiapan Panen Raya Jagung Nasional

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan dan Kesiapan Panen Raya Jagung Nasional yang digelar di Ruang Graha Khatulistiwa, Polda Kalimantan Barat, Kamis (15/5/2025). Rakor ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak, termasuk Polri, Kementerian Pertanian, BUMN pangan, dan pemerintah daerah dalam mendukung program strategis ketahanan pangan […]

  • Pemerintahan Jarot-Askiman Berhasil Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting

    Pemerintahan Jarot-Askiman Berhasil Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintahan Jarot Winarno dan Askiman dinilai banyak membawa perubahan untuk Kabupaten Sintang. Hal itu dibuktikan dari angka kemiskinan, stunting, dan pembangunan lainnya. “Sintang telah berhasil menekan angka kemiskinan menjadi satu digit dari 13 persen masyarakat Sintang miskin, sekarang tinggal 9,6 persen. Kemudian Sintang berhasil menekan angka stunting dari 44 persen ke 41 persen […]

  • Pj Bupati Hadiri Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Tentang Raperda RPJPD Mempawah Tahun 2025-2045

    Pj Bupati Hadiri Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Tentang Raperda RPJPD Mempawah Tahun 2025-2045

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2045, Rabu (11/9/2024). Pj Bupati Ismail mengucapkan terimakasih kepada panitia khusus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2045 yang telah menelaah dan membahas dengan […]

expand_less