Bupati Erlina Ikuti Rapat Pokja APKASI, UU Cipta Kerja Menuai Kritik dan Saran
- calendar_month Jum, 18 Des 2020
- comment 0 komentar

Bupati Mempawah, Hj Erlina
LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengikuti Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), di Tanggerang, Banten, 18-19 Desember 2020.
Keikutsertaan Erlina, karena Mempawah dipilih sebagai anggota Pokja APKASI terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (Rperpres) sebagai Peraturan Pelaksanaan UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Tampak hadir, Bupati Tanggerang, Ahmed Zaki Iskandar, selaku Ketua Pokja RPP UU Cipta Kerja, Prof. Ryaas Rasyid selaku Penasehat Khusus Apkasi, Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, Bupati Kolaka, Ahmad Safei, Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahib.
Kemudian hadir pula, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawan, Sekda Hulu Sungai Utara, Muhammad Taufik, Direktur Eksekutif APKASI, Sarman Simanjorang, serta para undangan dan pendamping kepala daerah.
Dipimpin Ahmed Zaki Iskandar, selaku Ketua Pokja, diskusi berlangsung interaktif. Masing-masing anggota tim, termasuk Bupati Erlina ikut merumuskan masukan RPP dan Rperpres tersebut.
Karena dalam implementasinya, UU Cipta Kerja cenderung menggerus beberapa kewenangan daerah yang sebelumnya diatur UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dihubungi terpisah, Erlina mengungkapkan, masukan APKASI terkait RPP dan Rperpes UU Cipta Kerja, merupakan permintaan pemerintah pusat.
Erlina mengatakan, selama rapat berlangsung, banyak masukan yang disampaikan para kepala daerah sebagai anggota pokja APKASI.
Ia juga menyebut, bahwa UU Cipta Kerja akan memangkas sejumlah kewenangan pemerintah daerah dalam pemberian izin.
Setidaknya Pemda akan kehilangan otonominya dalam menetapkan izin pertambangan, energi, pertanian, penerbangan sampai bangunan gedung.
“Karena nanti banyak kewenangan pemerintah daerah yang diambil pemerintah pusat. Belum lagi masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang secara otomatis akan berkurang. Sedangkan kondisi kapasitas fiskal yang kecil, dan ini tentu akan sangat berpengaruh pada tingkat kemandirian daerah,” ujar dia.
Dalam rapat tersebut, imbuh bupati, dirinya juga menyampaikan sejumlah masukan terkait proyek strategis nasional, serta NPWP Cabang. Karena selama ini daerah yang menanggung resiko sosial, namun pemerintah pusat yang mendapatkan hasil pajaknya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar