Bupati Erlina Bangga UKK Imigrasi Berdiri di Mempawah
- calendar_month Sel, 28 Sep 2021
- comment 0 komentar

Hj Erlina, Bupati Mempawah
LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan diresmikannya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Pontianak di Kabupaten Mempawah menjadi catatan sejarah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebab, Mempawah merupakan satu-satunya daerah di Kalimantan Barat yang memiliki UKK.
“Dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, saat ini keberadaan UKK hanya ada di Kabupaten Mempawah. Maka, momentum ini sangat bersejarah dan menjadi catatan tersendiri bagi masyarakat Mempawah,” kata Bupati Erlina saat menghadiri peresmian UKK Imigrasi Mempawah yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalbar, Fery Monang Sihite, Selasa (28/9/2021).
Menurut Bupati Erlina, diresmikannya UKK Imigrasi itu menjadi kebangaan bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Mempawah. Sebab, keberadaan UKK Mempawah ini menjadi perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Pontianak.
“UKK ini tidak hanya memberikan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Mempawah saja, melainkan juga warga dari daerah lain di sekitarnya,” ucap Erlina.
Lebih jauh, Erlina menjelaskan, UKK Imigrasi Kabupaten Mempawah tidak hanya melayani kebutuhan imigrasi bagi Warga Negarai Indonesia (WNI) saja, melainkan juga Warga Negara Asing (WNA) yang membutuhkan layanan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Untuk WNA biasanya mereka membutuhkan izin tinggal keimigrasian. Semua pelayanan ini akan kita maksimal berdasarkan ada ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati Erlina menilai, keberadaan UKK akan mendukung penuh realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Terminal Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit. Sebab, operasional pelabuhan akan meningkatkan keluar masuk orang dan barang dari dalam maupun luar negeri.
“Bagi orang yang berasal dari luar negeri wajib menjalani pemeriksaan intensif sebagai bagian dari screening yang merupakan salah satu fungsi keimigrasian. Dalam rangka meminimalkan dampak negatif dan mendorong situasi positif dari yuridiksi,” tuturnya.
Masih dalam kesempatan itu, Bupati Erlina mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan bekerjasama hingga keberadaan UKK Imigrasi Kelas I TPI Pontianak di Kabupaten Mempawah dapat terwujud.
“Penghargaan setinggi-tingginya kami tujukan kepada Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak. Berkat komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang baik sehingga UKK Imigrasi di Mempawah bisa diresmikan pelayanannya,” ujarnya.
Terakhir, Bupati Erlina berpesan kepada seluruh stakeholder masyarakat Kabupaten Mempawah agar memanfaatkan keberadaan UKK Imigrasi tersebut sebagai wadah pelayanan publik berkaitan dengan keimigrasian.
“Mudah-mudahan dengan beroperasinya UKK Imigrasi di Kota Mempawah semakin memudahkan dan mendekatkan pelayanan masyarakat. Sehingga, berbagai persoalan keimigrasian di masyarakat bisa ditangani dengan maksimal,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar