Breaking News
light_mode

Buku Pokok Pemakaman Permudah Pelaporan Kematian Warga

  • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak telah mendistribusikan Buku Pokok Pemakaman kepada kelurahan, yayasan pemakaman, Dinas Kesehatan Kota Pontianak yang menaungi rumah sakit-rumah sakit hingga ke RT.

Buku pokok pemakaman merupakan pelaporan tentang peristiwa penting kematian yang dialami oleh warga. Buku pokok pemakaman ini upaya Disdukcapil dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelaporan dan penerbitan akta kematian di Kota Pontianak.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani menerangkan, Buku Pokok Pemakaman sangat penting karena di dalamnya tercatat pelaporan peristiwa penting yakni berkaitan meninggalnya seseorang sehingga akan berpengaruh terhadap database kependudukan.

Sebab dari data konsolidasi secara berkala berkaitan dengan bertambah atau berkurangnya penduduk dalam suatu wilayah ditentukan oleh kepindahan, kedatangan, lahir dan kematian.

“Kalau masyarakat disiplin menyampaikan laporan data kematian, tentu ini berdampak pada database kependudukan di Kota Pontianak sehingga menjamin akurasi data tersebut,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/9/2022).

Pada pelaksanaan program Buku Pokok Pemakaman, pihaknya melakukan evaluasi terhadap pencatatan atau pelaporan peristiwa kematian warga. Sebelumnya, Disdukcapil Kota Pontianak sudah menyalurkan 100 buku pokok pemakaman ke RT-RT pada tahun 2019. Memang sebagian RT ada yang melaporkan kembali ke Disdukcapil, namun ada pula yang masih belum menyampaikannya.

Kemudian, lanjut Erma, tahun 2022 pihaknya mencetak kembali Buku Pokok Pemakaman dan didistribusikan kepada yayasan pemakaman, termasuk Dinas Kesehatan Kota Pontianak yang membawahi rumah sakit-rumah sakit.

“Ketika ada warga yang meninggal di rumah sakit, kami berharap rumah sakit mengisi buku pokok pemakaman sebagai laporan ke Disdukcapil Kota Pontianak,” tutur Erma.

Selain itu, tanggal 25 Mei 2022 lalu, kembali didistribusikan Buku Pokok Pemakaman kepada 29 kelurahan, yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersamaan launching mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

“Dari buku pokok pemakaman yang sudah kami distribusikan kepada yayasan maupun lurah, sudah banyak yang melaporkan ke Disdukcapil. Tentunya setelah dilaporkan, selanjutnya kami memproses akta kematian dari warga yang dilaporkan kematiannya,” terangnya.

Buku pokok pemakaman berisikan data antara lain asal kelurahan, lokasi terjadinya peristiwa kematian yang dilaporkan, nama warga yang dilaporkan meninggal dunia, kapan terjadinya dan penyebab kematiannya seperti karena sakit atau karena hal lainnya. Kemudian juga tercantum saksi-saksi serta keterangan lainnya. Buku tersebut ditandatangani oleh lurah kalau yang menyampaikannya dari kelurahan. Sedangkan bila yang melaporkan dari yayasan pemakaman maka ditandatangani oleh pihak yayasan pemakaman.

“Masyarakat ketika melaporkan kematian keluarga atau warganya, tentu dari pihak Disdukcapil akan menerbitkan akta kematiannya. Manfaat akta kematian ini antara lain untuk mengurus hak kewarisan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Ada Money Politic di Pilkades Serentak

    Jangan Ada Money Politic di Pilkades Serentak

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, mengingatkan agar tidak ada money politic atau politik uang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 72 desa yang tesebar di 14 kecamatan, Kabupaten Sintang. “Untuk masyarakat kita jangan ikut money politic. Intinya jangan sampai terjadi money politic di pilkades ini,” kata Ketua Komisi A Dewan […]

  • Bupati Landak Sampaikan LKPJ APBD 2019 Kepada DPRD

    Bupati Landak Sampaikan LKPJ APBD 2019 Kepada DPRD

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Landak secara video conference. Dalam rapat paripurna yang digelar pada ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Landak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD berserta Anggota DPRD lainnya baik […]

  • Mahal, Pertamina Diminta Buka Data Gas Elpiji 3 Kg

    Mahal, Pertamina Diminta Buka Data Gas Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pertamina diminta untuk trasnparan terkait data rill jumlah agen dan pangkalan yang ada di Kabupaten Sintang.  Pasalnya, harga gas elpiji 3 Kg  sudah mencapai Rp30 ribu per tabung di wilayah perkotaan. Sedangkan di pelosok kampung (pedalaman) seperti di Kecamatan Serawai, sudah mencapai Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per tabung. Kondisi inipun dinilai sudah […]

  • Guru di Mempawah Diduga Aniaya Dua Siswa

    Guru di Mempawah Diduga Aniaya Dua Siswa

    • calendar_month Ming, 27 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dugaan tindak kekerasan seorang guru terhadap dua siswanya di sebuah sekolah di Kecamatan Mempawah Timur mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Mempawah. Kasus tersebut telah diadukan oleh pihak keluarga siswa ke Mapolres Mempawah. Pengaduan tercatat dengan nomor: TBP/34/II/2022/Sat Reskrim/Res Mpw tanggal 25 Februari 2022. Dalam aduannya, keluarga siswa menduga telah terjadi tindak penganiayaan yang […]

  • Polsek Serawai Obrak-abrik Home Industry Miras

    Polsek Serawai Obrak-abrik Home Industry Miras

    • calendar_month Sen, 21 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih banyak home industry Minuman Keras (Miras) jenis arak yang beroperasi di Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar. Buktinya, di Desa Muara Kota, di rumah MS (39). Produsen arak ini pun diciduk Polsek Serawai pada Senin (21/5). “Tidak ada tolerasi buat masyarakat yang masih memproduksi minuman arak, dan akan kita tindak tegas,” kata Kapolsek […]

  • Dinkes Ajak Sekolah Tanamkan PHBS dan STBM pada Siswa
    OPD

    Dinkes Ajak Sekolah Tanamkan PHBS dan STBM pada Siswa

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang menghimbau pihak sekolah, khususnya para Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru di Kecamatan Tempunak agar selalu memberikan pemahaman kepada anak-anak didiknya tentang prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan pentingnya Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). “Kami titip anak-anak kepada kepala sekolah dan guru untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana […]

expand_less