Beranda Hukum BNN: Terminal Kijing Rawan Peredaran Narkoba

BNN: Terminal Kijing Rawan Peredaran Narkoba

AKBP Agus Sudiman, Kepala BNN Mempawah

LensaKalbar – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mempawah, AKBP Agus Sudiman, mengingatkan potensi kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat Pelabuhan Pontianak Terminal Kijing beroperasi.

Keberadaan pelabuhan berskala internasional di Kabupaten Mempawah, selain berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi daerah dan masyarakat, juga bisa memicu peningkatan kerawanan terjadinya tindak pidana, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Sebagai kawasan terbuka, tambahnya, peluang masuknya barang haram tersebut bisa terjadi, sehingga harus diantisipasi.

“Karena itu harus kita antisipasi dan awasi. Masyarakat harus kita perkuat agar tidak menjadi pengguna, apalagi sampai menjadi pengedar,” ungkap dia kepada awak media di Kantor BNN Mempawah, baru-baru ini.

Sebagai antisipasi sejak dini, Agus mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ia berharap masyarakat sadar bahwa menggunakan apalagi mengedarkan barang haram tersebut, sangat dilarang.

BNNK Mempawah juga mengharapkan dukungan Pemkab Mempawah. Apalagi Presiden sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 yang mengamanatkan BNN melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN periode tahun 2020-2024.

“Dalam rencana aksi tersebut, BNN akan melibatkan Kementerian/Lembaga, Pemprov, dan Pemkab/Pemkot di seluruh Indonesia,” tutup mantan Kepala BNN Kota Pontianak ini. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here