Breaking News
light_mode

BKD dan TPPD Segel Reklame Jenis Billboard

  • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak melalui Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menyisir sejumlah reklame yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 90 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak reklame.

Tim penertiban yang terdiri dari BKD dan Satpol PP Kota Pontianak menyegel sejumlah reklame di Jalan Gajah Mada, Martadinata, Prof M Yamin dan Tanjungpura. Berbagai jenis reklame mulai dari jenis billboard, neonbox hingga spanduk sunscreen ditertibkan oleh TPPD, Senin (22/5/2023).

Kepala BKD Kota Pontianak, Amirullah menerangkan bahwa penertiban berupa penyegelan reklame ini merupakan kegiatan rutin pihaknya sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan di lapangan. Pengawasan dengan penertiban ini berkaitan kesesuaian antara objek pajak yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.

“Khususnya pajak reklame hari ini, kami rutin memeriksa sejumlah titik reklame. Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kesesuaian antara objek pajak yang dilaporkan dalam Surat Setoran  Pajak (SSP) daerah dengan kondisi riil di lapangan. Jika tidak sesuai, maka kami tertibkan dengan menyegel reklame tersebut,” ujarnya.

Dalam kesesuaian pembayaran pajak reklame, lanjut Amirullah, selain berkaitan dengan objek pajak yang dilaporkan, baik berupa dimensi atau ukuran reklame, jumlah hari tayang dan lainnya, hal yang juga ditekankannya adalah kesesuaian antara kerja sama pemasang reklame dengan pemilik atau vendor reklame yang menayangkannya dalam bentuk kontrak.

“Kami juga memeriksa kesesuaian antara kontrak dengan pajak yang disetorkan pada BKD Kota Pontianak,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh tiang-tiang reklame wajib mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sekarang dikenal dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sebab ketentuan itu menjadi persyaratan saat pembayaran pajak reklame. Ia mengimbau kepada seluruh pemasang reklame untuk melakukan kontrak secara formil dengan pihak vendor atau pemilik titik reklame. Sehingga bisa diketahui berapa yang disetorkan pajak kepada pihak vendor.

“IMB atau PBG dan kontrak dijadikan persyaratan untuk pembayaran pajak reklame dan dimintakan pada saat pengajuan oleh Wajib Pajak Reklame,” tutupnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Umat Muslim Mempawah Hadiri “Sungai Pinyuh Bersholawat”

    Ribuan Umat Muslim Mempawah Hadiri “Sungai Pinyuh Bersholawat”

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memperingati 1 Muharram 1445 Hijriyah para pemuda-pemudi Kabupaten Mempawah yang tergabung dalam Karang Taruna Muda Berkarya Kelurahan Sungai menggelar “Sungai Pinyuh Bersholawat” di Terminal Bus Sungai Pinyuh, Sabtu (29/7/2023) malam. Kegiatan religi tersebut menyedot perhatian ribuan masyarakat Kabupaten Mempawah maupun daerah lainnya. Bupati Mempawah yang hadir pada kegiatan tersebut, mengaku kagum dan mengapresiasi […]

  • Asap Masih Fluktuatif, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Rumah

    Asap Masih Fluktuatif, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Rumah

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1440 Hijriah diselimuti kabut asap. Berdasarkan hasil pantauan alat pemantau kualitas udara yang ada di Pontianak Tenggara, Minggu (11/8/2019) pukul 07.00 WIB berada di angka 240 dan masuk kategori tidak sehat. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, angka tersebut masih bersifat fluktuatif. Tidak menutup kemungkinan akan menurun apabila […]

  • Berharap Tokoh dan Mahasiswa Papua di Kalbar Objektif dalam Bersikap

    Berharap Tokoh dan Mahasiswa Papua di Kalbar Objektif dalam Bersikap

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah mahasiswa dan tokoh Papua di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) diharapkan agar bijak dan objektif dalam melihat aksi protes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang digelar di beberapa kota di Papua dan Papua Barat. “Saya harap mahasiswa Papua dan tokoh Papua agar melihat secara objektif apa yang terjadi, dan tidak mudah […]

  • Pohon “Tekoma” Viral di Pontianak

    Pohon “Tekoma” Viral di Pontianak

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pohon tekoma atau tabebuya dengan bunganya berwarna merah muda menghiasi beberapa ruas jalan di Kota Pontianak. Pepohonan ini kian mempercantik kota berjuluk Khatulistiwa ini. Kegemaran Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menanam pohon dalam setiap kesempatan membuahkan hasil yang dapat dinikmati semua orang. Pohon-pohon itu menjadi viral kala akun instagram pribadi Wali Kota […]

  • Deteksi Dini Cegah Karhutla

    Deteksi Dini Cegah Karhutla

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran lahan di sejumlah lokasi di wilayah Kota Pontianak beberapa waktu lalu menjadi bahan evaluasi untuk lebih cepat dalam penanganannya. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sebelum ada kejadian kebakaran lahan, pihaknya sudah melakukan operasi preventif seperti patroli maupun sosialisasi mengedukasi masyarakat supaya tidak melakukan pembakaran lahan. “Apabila terjadi kebakaran lahan dari […]

  • Sujiwo Kutuk Pelaku Penyiraman Air Keras

    Sujiwo Kutuk Pelaku Penyiraman Air Keras

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mendatangi kediaman Bintang (12), korban penyiraman air keras di Jalan Adi Sucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (13/6/2019). Bintang menjadi korban kekerasan penyiraman air keras berupa cuka getah di bagian badan oleh Us (50) pada Senin (10/6/2019) lalu. Peristiwa itu terjadi diduga karena dendam Us terhadap […]

expand_less