Breaking News
light_mode
OPD

Biaya Akta Notaris Pembentukan Koperasi Merah Putih Ditanggung APBD

  • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah pusat menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia telah menyelesaikan proses pembentukan Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) paling lambat pada 30 Mei 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Syarif Yasser Arafat, menegaskan bahwa instruksi ini merupakan mandat langsung dari pemerintah pusat melalui sejumlah surat edaran resmi dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa PDTT, Menteri Keuangan, serta Gubernur.

Dalam proses pembentukan koperasi tersebut, pemerintah telah menetapkan skema pembiayaan yang melibatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Desa secara bersinergi. Biaya untuk pembuatan akta notaris koperasi, sesuai arahan pusat, akan dibiayai menggunakan APBD.

“Sebenarnya surat dari Menteri Desa memperbolehkan penggunaan Dana Desa hingga 3 persen untuk akta notaris. Namun karena ada surat dari Mendagri, Menkeu, dan Gubernur, maka besar kemungkinan biaya akta notaris akan ditanggung penuh oleh APBD,” ungkap  Syarif Yasser Arafat saat ditemui Lensakalbar.co.id di ruang kerjannya, Selasa (20/5/2025).

Sementara itu, lanjut Yasser, untuk kebutuhan konsumsi rapat dan keperluan pelaksanaan Musdesus, desa diperbolehkan menggunakan Dana Desa. Dengan begitu, pembentukan koperasi ini didanai secara kolaboratif melalui dana sharing antara APBD dan Dana Desa.

Yasser menjelaskan bahwa setelah Musdesus dilaksanakan, desa wajib mengirimkan seluruh dokumen pendukung seperti berita acara Musdesus, berita acara pemilihan pengurus dan pengawas, serta dokumen lain yang dibutuhkan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagKop dan UKM).

Sebab, kata Yasser, instansi tersebut akan meneruskan prosesnya ke notaris karena telah memiliki nota kesepahaman (MoU) terkait.

“DPMPD hanya akan menerima salinan akta notaris dalam bentuk PDF atau bukti telah diterima notaris,” tambahnya.

Yasser menegaskan bahwa tahap awal yang harus diselesaikan adalah pembentukan koperasi dan pengurusan akta notaris. Setelah itu, barulah koperasi dapat melangkah ke tahap pengelolaan dan operasional ke depan.

“Dengan sisa waktu yang ada ini, pemerintah daerah mendorong seluruh desa untuk bergerak cepat agar target nasional dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkas Yasser. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hemansen Figo Gantikan Sang Ayah di Kursi Dewan

    Hemansen Figo Gantikan Sang Ayah di Kursi Dewan

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029 atas nama HermansenFigo di Ruang Rapat Parpiurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024). Pengucapan sumpah/janji jabatan dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Dserah (DPRD) Kabupeten Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Yohanes Rumpak […]

  • Bupati Karolin Edukasi Perpajakan Kepada Kepala Desa

    Bupati Karolin Edukasi Perpajakan Kepada Kepala Desa

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa membuka acara edukasi dan dialog perpajakan bagi Pemerintah Desa Se-Kabupaten Landak, di aula utama Bupati Landak, Kamis (27/2/2020). Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluh dan Konsultasi Perpajakan Ngabang, Camat Se-Kabupaten Landak, Tenaga Ahli Program […]

  • Jokowi Sumbang Sapi Kurban di Desa Peniti Dalam I, Beratnya Mencapai 1,2 Ton

    Jokowi Sumbang Sapi Kurban di Desa Peniti Dalam I, Beratnya Mencapai 1,2 Ton

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang hari raya  Idul Adha 1441 Hijriah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyumbangkan satu ekor sapi kurban untuk warga Dusun Tiga Ambo’ Pinang, Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah. “Sapi kurban yang berasal dari Presiden Jokowi itu memiliki berat 1,2 ton dan rencananya akan diserahkan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (28/7/2020), […]

  • Pontianak Diganjar Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani

    Pontianak Diganjar Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak 11 kali berturut-turut mengantarkan Kota Pontianak menyabet penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia. Trofi penghargaan atas capaian opini WTP minimal 10 kali berturut-turut untuk laporan keuangan pemerintah daerah dari tahun 2012 hingga 2021 diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Wakil Wali […]

  • Hijaukan Kota Pontianak dengan Bunga Warna-warni

    Hijaukan Kota Pontianak dengan Bunga Warna-warni

    • calendar_month Sel, 10 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menanam bibit pohon tabebuya di pinggir halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/11/2020). Bantuan bibit pohon tabebuya sebanyak 30 pohon ini berasal dari Club Pecinta Lingkungan. Edi menerangkan, pohon tabebuya yang ditanam di Kota Pontianak sekitar 300 pohon. Selanjutnya akan ditanami di beberapa lokasi. Pohon tabebuya mirip […]

  • Tak Ingin Sintang Kebobolan Covid-19, Jarot Minta Lakukan Penyelidikan Epidemiologi untuk ODP

    Tak Ingin Sintang Kebobolan Covid-19, Jarot Minta Lakukan Penyelidikan Epidemiologi untuk ODP

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan pengarahan langsung kepada Tim Gugus Tugas Covid -19 terkait strategi penyelidikan epidemiologi virus Corona atau Covid-19. Jarot menekankan kepada tim gugus tugas agar teliti dalam proses penyelidikan epidemiologi terhadap laporan Orang dalam Pemantauan (ODP). Karena dia tidak ingin Sintang kebobolan kasus positif Covid-19. “Meskipun saat ini belum di […]

expand_less