Breaking News
light_mode

Berikut 9 Poin Himbauan MUI Mempawah Soal Covid-19

  • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mempawah mengeluarkan imbauan penyelenggaraan ibadah saat pandemi virus Corona atau Covid-19. Ada sembilan poin yang ditekankan di dalamnya.

Himbauan tersebut tertuang dalam surat Nomor : 003/MUI/KAB-MPW/III/2020 dan diterbitkan tanggal 24 Maret 2020.

Sembilan poin itu adalah sebagai berikut:

  1. Mengajak umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir dan shalat tahajud, sedekah, shalawat serta senantiasa berdoa kepada Allah Ta’ala agar diberikan keselamatan dan perlindungan dari wabah penyakit Covid-19.
  2. Mengajak umat Islam selalu menjaga kebersihan masjid, surau atau musholla di lingkungannya masing-masing.
  3. Dalam pelaksanaan salat berjamaah di masjid dan salat jumat agar berpedoman pada fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19.
  4. Mengajak masyarakat menghindari kerumunan massa serta berupaya selalu berada di rumah, terkecuali jika ada keperluan yang sifatnya mendesak.
  5. Menghimbau masyarakat sementara waktu tidak melaksanakan atau menunda kegiatan keagamaan maupun kegiatan lain yang bersifat pengerahan massa sampai kondisi Kabupaten Mempawah kembali normal.
  6. Mengajak masyarakat mentaati surat edaran, maklumat dan imbauan yang disampaikan pemerintah serta pihak berwenang lainnya.
  7. Menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan publik seperti memborong atau menimbun masker dan bahan-bahan kebutuhan pokok lainnya.
  8. Mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik serta berupaya bekerjasama dan saling membantu dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Mempawah.
  9. Mengajak masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berita-berita atau informasi tentang Covid-19 yang tidak jelas atau tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembunuh Nurmila Terancam 15 Tahun Penjara

    Pembunuh Nurmila Terancam 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mur alias Adi (46) warga Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah terpaksa harus mendekam dijeruji besi. Lantaran diduga telah melakukan pembunhan terhadap Nurmila warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. “Pelaku yang diduga telah membunuh Nurmila sudah kita amankan, begitu juga dengan barang buktinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Mempawah, […]

  • BPNT Harus Sentuh Produk Lokal

    BPNT Harus Sentuh Produk Lokal

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial telah meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk barang yang dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka. Berkaitan dengan bantuan pangan non tunai ini, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa berharap barang- barang yang disalurkan untuk masyarakat tidak mampu ini diambil dari […]

  • Ermin Elviani : Harus Bentuk Tim Penanggulangan Harga Sembako

    Ermin Elviani : Harus Bentuk Tim Penanggulangan Harga Sembako

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kabupaten / Kota perlu bersinergi. Dalam melakukan pengawasan serta distribusi terhadap sembilan bahan kebutuhan pokok (Sembako) di Porivinsi Kalbar. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengharapkan, Pemerintah Provinsi Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten/Kota. Agar senantiasa mengawasi peredaran serta […]

  • Guru yang Belum “Vaksinasi Lengkap” Tak Boleh Mengajar
    OPD

    Guru yang Belum “Vaksinasi Lengkap” Tak Boleh Mengajar

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah lebih setahun menjalani belajar daring, pelajar di Bumi Senentang bakal segera mengikuti pelajaran di sekolah. Pada tahun ajaran baru Juli mendatang, Pemerintah Kabupaten Sintang telah memberi sinyal membuka proses pembelajaran tatap muka. Namun sekolah wajib menyiapkan perangkat protokol kesehatan (Prokes). Di sisi lain, tenaga pengajar juga sudah harus menerima vaksinasi Covid-19 lengkap. […]

  • Jangan Hanya Rakyat Kecil, Korporasi Terlibat Karhutla Harus Ditindak!

    Jangan Hanya Rakyat Kecil, Korporasi Terlibat Karhutla Harus Ditindak!

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kepolisian Resor (Polres) Sintang masih melakukan penyelidikan terhadap empat perusahaan yang lahan konsesinya terbakar beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward meminta kepada aparat penegak hukum (kepolisian,red) menindaknya dengan tegas. Apabila hasil penyelidikan ditemukan kesalahan atau kesengajaan yang dilakukan pihak korporasi. “Jangan hanya masyarakat kecil saja […]

  • Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Administrasi Caleg, Ini Hasil Putusan Sidangnya…

    Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Administrasi Caleg, Ini Hasil Putusan Sidangnya…

    • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif. Hal itupun diputuskan setelah digelarnya sidang ke 4 oleh Bawaslu Provinsi Kalbar, Rabu (31/10/2018). “Hasil sidang putusan kita hari ini menyimpulkan bahwa KPU Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif, bahkan KPU dinilai […]

expand_less