Beranda Mempawah Berikut 9 Poin Himbauan MUI Mempawah Soal Covid-19

Berikut 9 Poin Himbauan MUI Mempawah Soal Covid-19

Logo MUI (ist)

LensaKalbar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mempawah mengeluarkan imbauan penyelenggaraan ibadah saat pandemi virus Corona atau Covid-19. Ada sembilan poin yang ditekankan di dalamnya.

Himbauan tersebut tertuang dalam surat Nomor : 003/MUI/KAB-MPW/III/2020 dan diterbitkan tanggal 24 Maret 2020.

Sembilan poin itu adalah sebagai berikut:

  1. Mengajak umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir dan shalat tahajud, sedekah, shalawat serta senantiasa berdoa kepada Allah Ta’ala agar diberikan keselamatan dan perlindungan dari wabah penyakit Covid-19.
  2. Mengajak umat Islam selalu menjaga kebersihan masjid, surau atau musholla di lingkungannya masing-masing.
  3. Dalam pelaksanaan salat berjamaah di masjid dan salat jumat agar berpedoman pada fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19.
  4. Mengajak masyarakat menghindari kerumunan massa serta berupaya selalu berada di rumah, terkecuali jika ada keperluan yang sifatnya mendesak.
  5. Menghimbau masyarakat sementara waktu tidak melaksanakan atau menunda kegiatan keagamaan maupun kegiatan lain yang bersifat pengerahan massa sampai kondisi Kabupaten Mempawah kembali normal.
  6. Mengajak masyarakat mentaati surat edaran, maklumat dan imbauan yang disampaikan pemerintah serta pihak berwenang lainnya.
  7. Menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan publik seperti memborong atau menimbun masker dan bahan-bahan kebutuhan pokok lainnya.
  8. Mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik serta berupaya bekerjasama dan saling membantu dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Mempawah.
  9. Mengajak masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berita-berita atau informasi tentang Covid-19 yang tidak jelas atau tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here