LensaKalbar – Puskesmas Sekadau Hilir merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Sekadau yang telah menerapkan sistem antrean elektronik berbasis online.
Dengan adanya sistem antrean online ini tentunya sangat membantu pihak Puskesmas Sekadau Hilir dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada pasien, khususnya peserta JKN-KIS.
Berdasarkan data per Februari 2020, tercatat jumlah peserta sebanyak 19.391 jiwa/peserta yang memanfaatkan sistem antrian online.
“Ini sangat membantu Puskesmas dalam memberikan layanan yang cepat kepada peserta JKN-KIS. Kemudahan ini diberikan demi kepuasan peserta, peserta yang akan berobat di FKTP tinggal mendaftar dari rumah dengan smartphone-nya dan bisa mengetahui kapan dia dipanggil untuk mendapatkan pelayanan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sekadau Siti Fatkhul Hidayah, Senin (17/2/2020).
Fadly Noviandi selaku Dokter Pelaksana di Puskesmas Sekadau Hilir juga menyampaikan bahwa sistem antrean online BPJS Kesehatan yang diterapkan berdampak positif bagi pelayanan kesehatan baik dari segi pasien dan petugas.
“Dengan adanya inovasi tersebut administrasi rekam medik peserta menjadi lebih tertib. Selain itu, tenaga kesehatan lebih cepat dalam melayani. Ini tentu berpengaruh dengan tingkat kepuasan pasien,” ungkap Fadly.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Yuliana Fitri menambahkan, terdapat sejumlah 12 FKTP dari lima kabupaten seperti, Sintang, Melawi, Sekadau, Sanggau, dan Kapuas Hulu yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sintang, semuanya tercatat sudah menerapkan sistem antrean online yang dapat memudahkan dan memberikan kepastian layanan kepada peserta JKN-KIS.
“Artinya, pelayanan ini sudah berjalan sehingga jika kita mau berobat ke FKTP itu sudah bisa mengambil antrean online melalui aplikasi Mobile JKN. Hanya terkendala belum sepenuhnya terdapat prasarana seperti monitor display, namun tetap kita upayakan agar dapat terpenuhi selanjutnya,” tambah Yuliana.
Tahun 2020, menurut Yuliana Fitri, merupakan tahun Pelayanan dan Kepuasan Peserta bagi BPJS Kesehatan. Karena itu, pihaknya meluncurkan sistem antrean online yang harapannya dapat diimplementasikan di seluruh fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. (Dex)