Breaking News
light_mode
OPD

Berharap Tak Ada Peladang yang Dikriminalisasi

  • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setiap memasuki musim kemarau, beberapa wilayah di Kalimantan Barat sering terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk Kabupaten Sintang. Guna mencegah hal serupa kembali terjadi, dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan dan antisipasi karhutla tahun 2021 di Aula BKPM Polres Sintang, Jumat (5/3/2021).

Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak mengatakan, Rakor ini untuk menyikapi kondisi cuaca di Kabupaten Sintang yang sudah memasuki musim kemarau dengan curah hujan yang rendah yang membuat potensi karhutla tinggi.

Berkaca dari tahun sebelumnya, Ventie berharap pada tahun 2021 ini tidak terulang kembali kejadian-kejadian yang berefek langsung kepada para peladang maupun masyarakat luas.

“Kejadian di tahun-tahun sebelumnya terkait Karhutla ini, kita tidak menyalahkan siapapun. Yang terpenting sekarang mari bersama kita perbaiki, kita cari solusi terbaik dimana cara tersebut tidak merugikan para peladang dan juga tidak menyebabkan kembali bencana kabut asap,” ucapnya.

Ia berharap kehadiran berbagai pihak, baik pemadam kebakaran, Manggala Agni, BPBD, Pemkab Sintang, unsur Polri dan TNI serta perwakilan korporasi perkebunan kelapa sawit bisa memberi masukan dan saran.

Ia minta semua pihak menyamakan satu persepsi dalam mengambil langkah langkah pencegahan pembakaran hutan dan lahan.

Ventie sendiri menilai, Karhutla harus dicegah dengan cara memberikan sosialisasi serta pemahaman kepada masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit agar tidak membakar hutan atau lahan.

“Saya harap kita dapat bersinergitas untuk menindaklanjuti apabila terjadi kebakaran hutan atau lahan. Berikan pemahaman kepada masyarakat jika ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar,” katanya.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Sintang, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan, Sekretariat Daerah  (Setda) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat. Ia mengatakan, 2019 lalu sudah dilakukan penanganan bencana kabut asap akibat karhutla. Sehingga berdasarkan pengalaman tersebut Pemerintah Kabupaten Sintang sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat.

“Nah itu merupakan salah satu antisipasi Kabupaten Sintang terhadap bencana kabut asap akibat karhutla,” ujarnya.

Selain Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Sintang dan Kapolres Sintang, hadir juga Dandim 1205 Sintang, Kepala Pengadilan Negeri Sintang, Kepala BPBD, Dinas Kehutanan, Basarnas, Maggala Agni, BMKG, Forkopimda, OPD, dan para pimpinan perusahaan perkebunan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realisasi BLT Dana Desa di Mempawah?

    Realisasi BLT Dana Desa di Mempawah?

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah memilih Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebagai bantuan di masa pandemi Covid-19 untuk masyarakat pedesaan. Lantas bagaimana realisasinya? Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah, Burhan mengatakan hingga 25 Juli 2020, penyaluran BLT DD tahap I sudah 100 persen. Tahap II 99 […]

  • KUPA-PPAS Disepakati

    KUPA-PPAS Disepakati

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Kabupaten Kubu Raya, Senin (19/8/2019). Penandatanganan nota kesepakatan KUPA-Perubahan APBD menjadi dasar dalam penyusunan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. Bupati Muda berharap raperda tentang […]

  • Ancaman Rabies di Sintang, Wabup Ronny Imbau Warga Waspada dan Kandangkan Anjing Peliharaan

    Ancaman Rabies di Sintang, Wabup Ronny Imbau Warga Waspada dan Kandangkan Anjing Peliharaan

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman rabies. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny  menyusul laporan dari sejumlah warga mengenai kasus gigitan anjing yang diduga kuat terindikasi rabies. Dalam pernyataannya, Wabup Ronny mengungkapkan bahwa Pemkab Sintang saat ini tengah melakukan langkah-langkah awal untuk menangani potensi […]

  • Bupati Erlina Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Mempawah Meningkat

    Bupati Erlina Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Mempawah Meningkat

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyampaikan Penjelasan Bupati Mempawah mengenai Raperda Tentang APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023, Senin (10/102022). Paripurna yang dihadiri 23 anggota DPRD Kabupaten Mempawah dinyatakan korum dan dapat dilanjutkan. Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Galaherang ini mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Mempawah bahwa pertumbuhan […]

  • Bupati Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Anjongan

    Bupati Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Anjongan

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan kunjungan silaturahminya kepada para korban yang mengalami musibah rumah toko (Ruko) beberapa waktu lalu di Kantor Desa Anjongan Dalam, Kecamatan Anjongan, Selasa (2/8/2022). Selain memberikan motivasi dan semangat kepada korban kebakaran, Bupati Erlina juga membawa bantuan berupa sembako. Adapun bantuan sembako yang diberikannya, berupa berupa mie instan sebanyak […]

  • Larang Warga Melintas di Kawasan Zona Merah Covid-19, Satgas Nilai Kebijakan yang Tepat!
    OPD

    Larang Warga Melintas di Kawasan Zona Merah Covid-19, Satgas Nilai Kebijakan yang Tepat!

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Akcaya, Kecamatan Sintang dilarang melintas di kawasan rumah susun (Rusun) RSUD Ade M Djoen Sintang. Hal itu dilakukan guna menghindari kawasan zona merah Covid-19 di kabupaten itu. Seperti diketahui bersama, bahwa rusun RSUD Ade M Djoen merupakan kawasan karantina pasien positif Covid-19. Karena itu, masyarakat dilarang melintas seputar […]

expand_less