LensaKalbar – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman, diharapkan Orang dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Sintang tetap melakukan isolasi mandiri yakni tetap berada di dalam rumah selama 14 hari kedepan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa sebagai upaya memutus mata rantai pemyebaran virus Corona atau Covid-19 di Bumi Senentang.
Menurut Santosa, hal ini dilakukan agar Virus Corona atau Covid-19 bisa ditekan angka penyebarannya. Selain itu, diperlukan pula kerjasama dan kesadaran masyarakat untuk diri sendiri dan orang lain.
“Saya meminta kepada warga Kabupaten Sintang yang masuk dalam status ODP ini untuk sementara waktu tidak ke mana-mana atau mengisolasi diri di rumah saja. Jangan sampai berada di luar rumah. Mohon hal ini menjadi perhatian dan kesadaran warga yang statusnya ODP,” pinta Santosa, Jumat (3/4/2020).
Hal ini dilakukan untuk kesehatan dan keselamatan seluruh warga Kabupaten Sintang. Meskipun saat ini Sintang belum ditemukan ada warga berstatus PDP dan Posotif Covid-19.
“Saya juga meminta kepada pihak kecamatan, lurah dan kades dan juga pihak RT serta RW untuk memantau warganya yang statusnya ODP tersebut. kepada penanggung jawab ini harap benar-benar memantau penuh warga tersebut,” pintanya.
Bagi warga yang ODP dan masih keluyuran dan tidak taat terhadap himbauan dari pemerintah daerah maka akan diisolasi oleh pemerintah daerah.
“Kami ingin penanganan kasus Covid-19 ini bisa cepat dilakukan. Apalagi status ODP ini masih tinggi angkanya. Untuk itu, yang harus kita lakukan kerjasama terutama bagi mereka yang masuk kategori ODP ini. Saya minta perhatian dan kerjasamanya,”ungkapnya.
Meski demikian, dirinya berharap bagi yang masuk ODP agar selalu optimis dan mentaati berbagai anjuran dan himbauan dari pemerintah daerah.
“Bagi warga yang ingin mengisolasi diri yang kategori ODP sudah ada tempat disediakan oleh pemerintah daerah. Insyaallah tempatnya sudah siap,” pungkasnya. (Dex)