Breaking News
light_mode

Bawaslu Sintang Ingatkan Caleg dan Partai Patuhi Aturan APK, Ini Dasarnya…

  • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam masa Pemilu seperti saat ini, salah satu cara memperkenalkan para calon adalah dengan media Alat Peraga Kampanye (APK). Tetapi calon wakil rakyat maupun partainya terkadang lupa untuk memperhatikan rambu-rambu regulasi pemasangan APK tersebut.

Seperti yang terdapat di beberapa lokasi di Kabupaten Sintang, terlihat sudah banyak bertebaran APK dari calon wakil rakyat untuk pemilihan di tingkat kabupaten, provinsi, dan RI.

Selain nama dan foto, biasanya pada APK seperti striker, spanduk, maupun baliho, juga tertera kalimat-kalimat yang menarik simpati masyarakat.

Olehkarenannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengingatkan kepada para peserta Pemilu agar tetap menaati peraturan yang ada. Meskipun saat ini memang sudah memasuki masa kampanye. Misalnya, desain APK seperti baliho, itu ada ukurannya.

“Kalau kita lihat dilapangan masih ditemukan baliho calon wakil rakyat yang belum memenuhi ketentuan yang ada,” kata Koordinator Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Kamis (29/11/2018).

Menurut Syabirin, berdasarkan SK KPU RI Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 10 September 2018 perihal Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Disebutkan bahwa desain APK baliho dan spanduk calon wakil rakyat serta partainya mesti sesuai dengan yang di sepakati dengan KPU. Baik itu ukuran dan lokasi pemasangan.

“Untuk itu, kita minta calon wakil rakyat patuhi aturan yang sudah di sepakati bersama,” ujarnya.

Melihat dari aturan KPU, tambah Syabirin, untuk desain APK baliho dan spanduk sudah ditetapkan. Contohnya, untuk APK baliho itu harus berukuran 4 m X 7 m (paling besar) dan sepanduk berukuran 1,5 m X 7 m (paling besar).

Bagaimana dengan penertiban?

Syabirin mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Karena dalam melakukan penertiban APK seperti baliho calon wakil rakyat ada beberapa tahapannya. Pertama Bawaslu memberikan rekomendasi penurunan dulu kepada KPU dan Satpol PP.

“Tetapi ini masih kita koordinasikan semuanya,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina: Optimalkan GERMAS untuk Cegah Stunting

    Bupati Erlina: Optimalkan GERMAS untuk Cegah Stunting

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kesehatan PP KB kembali mengkampanyekan gerakan masyarakat hidup sehat atau GERMAS di SMP Negeri 03, Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu Pagi (17/5/2023). Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan gerakan masyarakat hidup sehat atau yang […]

  • Ini Tiga Undang-undang Melindungi Anak Dari Kekerasan…

    Ini Tiga Undang-undang Melindungi Anak Dari Kekerasan…

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anak-anak di Kota Pontianak harus berani melaporkan kepada pihak yang berwajib, apabila mengalami kekerasan yang mengancamnya. Sebab, anak dilindungi oleh tiga Undang-undang: Undang-undang (UU) Perlindungan Anak UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dan UU Tindak Perdagangan Orang “Jangan takut lagi ya. Karena kalau ada kekerasan yang mengancamnya anak dapat dilindungi dengan tiga Undang-undang tersebut,” […]

  • Tahap Pertama Vaksinasi Covid-19 di Mempawah Capai 70 Persen

    Tahap Pertama Vaksinasi Covid-19 di Mempawah Capai 70 Persen

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Mempawah, Jamiril menyatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mempawah sejauh ini cukup efektif, yakni sudah sekitar 70 persen pada tahap pertama. “Tahap awal untuk tenaga kesehatan sudah 70 persen, mudah-mudahan dalam seminggu ini, saya targetkan bisa mencapai di angka 90 persen,” ujarnya usai menerima rombongan kunjungan kerja Komisi V […]

  • Berharap Hasilkan ASN yang Profesional dan Bermanfaat untuk Masyarakat
    OPD

    Berharap Hasilkan ASN yang Profesional dan Bermanfaat untuk Masyarakat

    • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Witarso menyebutkan bahwa ujian dinas dengan sistem Merit (CAT, Kualifikasi Personal dan Kompetensi Managerial) akan menghasilkan ASN yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui ujian dinas dan penyesuaian ijazah, terang Witarso, akan dapat mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat/golongan yang lebih […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Pontianak Lampaui Target

    Vaksinasi Covid-19 di Pontianak Lampaui Target

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak sudah mencapai 90 persen dari target sekitar 94 ribu jumlah orang yang divaksin. “Diperkirakan dalam dua pekan ke depan program vaksinasi di Pontianak sudah selesai,” ujarnya usai rapat koordinasi persiapan vaksinasi dan pengamanan kegiatan keagamaan di Wilayah Provinsi Kalbar di […]

  • Inovasi Demi Jamu Merah Tingkatkan Angka Bebas Jentik di Parit Mayor

    Inovasi Demi Jamu Merah Tingkatkan Angka Bebas Jentik di Parit Mayor

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Inovasi Detektif Basmi Jentik Nyamuk Demam Berdarah (Demi Jamu Merah) membantu meningkatkan Angka Bebas Jentik di wilayah kerja Puskesmas Parit Mayor Pontianak. Jika di tahun 2021 angkanya hanya 57 persen, di tahun 2022 meningkat jadi 71 persen, dan mencapai 86 persen di tahun 2023. Saat ini Kota Pontianak terus berjuang melawan Demam Berdarah […]

expand_less