Breaking News
light_mode

Bawaslu Sintang Ingatkan Caleg dan Partai Patuhi Aturan APK, Ini Dasarnya…

  • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam masa Pemilu seperti saat ini, salah satu cara memperkenalkan para calon adalah dengan media Alat Peraga Kampanye (APK). Tetapi calon wakil rakyat maupun partainya terkadang lupa untuk memperhatikan rambu-rambu regulasi pemasangan APK tersebut.

Seperti yang terdapat di beberapa lokasi di Kabupaten Sintang, terlihat sudah banyak bertebaran APK dari calon wakil rakyat untuk pemilihan di tingkat kabupaten, provinsi, dan RI.

Selain nama dan foto, biasanya pada APK seperti striker, spanduk, maupun baliho, juga tertera kalimat-kalimat yang menarik simpati masyarakat.

Olehkarenannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengingatkan kepada para peserta Pemilu agar tetap menaati peraturan yang ada. Meskipun saat ini memang sudah memasuki masa kampanye. Misalnya, desain APK seperti baliho, itu ada ukurannya.

“Kalau kita lihat dilapangan masih ditemukan baliho calon wakil rakyat yang belum memenuhi ketentuan yang ada,” kata Koordinator Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Kamis (29/11/2018).

Menurut Syabirin, berdasarkan SK KPU RI Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 10 September 2018 perihal Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Disebutkan bahwa desain APK baliho dan spanduk calon wakil rakyat serta partainya mesti sesuai dengan yang di sepakati dengan KPU. Baik itu ukuran dan lokasi pemasangan.

“Untuk itu, kita minta calon wakil rakyat patuhi aturan yang sudah di sepakati bersama,” ujarnya.

Melihat dari aturan KPU, tambah Syabirin, untuk desain APK baliho dan spanduk sudah ditetapkan. Contohnya, untuk APK baliho itu harus berukuran 4 m X 7 m (paling besar) dan sepanduk berukuran 1,5 m X 7 m (paling besar).

Bagaimana dengan penertiban?

Syabirin mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Karena dalam melakukan penertiban APK seperti baliho calon wakil rakyat ada beberapa tahapannya. Pertama Bawaslu memberikan rekomendasi penurunan dulu kepada KPU dan Satpol PP.

“Tetapi ini masih kita koordinasikan semuanya,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK ke Mempawah

    KPK ke Mempawah

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Tim Monitoring dan Evaluasi, Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Monev Korsupgah) Korwil VI, menyambangi Kantor Bupati Mempawah, Rabu (25/11/2020). Kehadiran rombongan yang dipimpin oleh Ketua Korwil VI, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko tiba pada pukul 09.50 Wib, dan langsung memasuki ruang pertemuan Balai Junjung Titah Kantor Bupati […]

  • Lomba Cipta Menu Berbasis Sumber Daya Lokal

    Lomba Cipta Menu Berbasis Sumber Daya Lokal

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya menggelar Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) Tahun 2019. Lomba B2SA dibuka langsung Bupati Muda Mahendrawan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (18/6/2019). Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, Elfizar Edrus, […]

  • Pelaku Usaha Diminta Kooperatif Saat Razia Prokes
    OPD

    Pelaku Usaha Diminta Kooperatif Saat Razia Prokes

    • calendar_month Ming, 25 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah pelaku usaha warung kopi (Warkop) diminta kooperatif ketika petugas Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sintang melakukan razia protokol kesehatan. Ihwal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, pada Sabtu (24/4/2021), petugas menemukan ada satu di antara pelaku usaha warung kopi yang menutup pintunya ketika didatangi petugas. Setelah dibuka, ternyata ada 40-an orang sedang berada di […]

  • Iptu Suwaris Ajak Penambang PETI Alih Profesi jadi Petani dan Peternak

    Iptu Suwaris Ajak Penambang PETI Alih Profesi jadi Petani dan Peternak

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Profesi sebagai penambang emas tanpa izin (PETI) saat ini dinilai tak menjanjikan lagi untuk penghidupan masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, masyarakat diajak beralih profesi dari PETI ke pertanian dan peternakan hingga menunggu solusi wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang dijanjikan pemerintah. Ajakan alih profesi ini disampaikan Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris, […]

  • Muda Minta Pejabat Inisiatif

    Muda Minta Pejabat Inisiatif

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melantik dan mengukuhkan kembali semua pejabat eselon II, III, dan IV dalam jabatan struktural di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (6/1/2020). Pelantikan dan pengukuhan dilakukan sebagai implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 […]

  • Mensos Gus Ipul Apresiasi Pemkot Pontianak Atasi Kemiskinan Ekstrem

    Mensos Gus Ipul Apresiasi Pemkot Pontianak Atasi Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak atas penurunan kemiskinan ekstrem sampai ke angka nol. Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak Trisnawati usai bertemu Menteri Sosial RI dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico, bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan […]

expand_less