Breaking News
light_mode

Bawaslu Sintang Ingatkan Caleg dan Partai Patuhi Aturan APK, Ini Dasarnya…

  • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam masa Pemilu seperti saat ini, salah satu cara memperkenalkan para calon adalah dengan media Alat Peraga Kampanye (APK). Tetapi calon wakil rakyat maupun partainya terkadang lupa untuk memperhatikan rambu-rambu regulasi pemasangan APK tersebut.

Seperti yang terdapat di beberapa lokasi di Kabupaten Sintang, terlihat sudah banyak bertebaran APK dari calon wakil rakyat untuk pemilihan di tingkat kabupaten, provinsi, dan RI.

Selain nama dan foto, biasanya pada APK seperti striker, spanduk, maupun baliho, juga tertera kalimat-kalimat yang menarik simpati masyarakat.

Olehkarenannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengingatkan kepada para peserta Pemilu agar tetap menaati peraturan yang ada. Meskipun saat ini memang sudah memasuki masa kampanye. Misalnya, desain APK seperti baliho, itu ada ukurannya.

“Kalau kita lihat dilapangan masih ditemukan baliho calon wakil rakyat yang belum memenuhi ketentuan yang ada,” kata Koordinator Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Kamis (29/11/2018).

Menurut Syabirin, berdasarkan SK KPU RI Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 10 September 2018 perihal Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Disebutkan bahwa desain APK baliho dan spanduk calon wakil rakyat serta partainya mesti sesuai dengan yang di sepakati dengan KPU. Baik itu ukuran dan lokasi pemasangan.

“Untuk itu, kita minta calon wakil rakyat patuhi aturan yang sudah di sepakati bersama,” ujarnya.

Melihat dari aturan KPU, tambah Syabirin, untuk desain APK baliho dan spanduk sudah ditetapkan. Contohnya, untuk APK baliho itu harus berukuran 4 m X 7 m (paling besar) dan sepanduk berukuran 1,5 m X 7 m (paling besar).

Bagaimana dengan penertiban?

Syabirin mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Karena dalam melakukan penertiban APK seperti baliho calon wakil rakyat ada beberapa tahapannya. Pertama Bawaslu memberikan rekomendasi penurunan dulu kepada KPU dan Satpol PP.

“Tetapi ini masih kita koordinasikan semuanya,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Penanganan Konflik Sosial, Wabup: Keamanan jadi Tanggungjawab Semua Pihak

    Rakor Penanganan Konflik Sosial, Wabup: Keamanan jadi Tanggungjawab Semua Pihak

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Mempawah, Rabu (26/2/2020). Rakor yang berlangsung di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah ini dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, dan sejumlah pihak terkait. Adapun tema yang diusung dalam Rakor ini yaitu “Dengan Rencana Aksi Tim […]

  • Distanbun Gandeng Polri dan Perusahaan, Lahan Jagung Sintang Capai 52 Hektare
    OPD

    Distanbun Gandeng Polri dan Perusahaan, Lahan Jagung Sintang Capai 52 Hektare

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hingga April 2025, luas lahan tanaman jagung di Kabupaten Sintang telah mencapai 52 hektare. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Martin Nandung. Menurut Martin Nandung, penanaman dilakukan sejak Januari, dan merupakan hasil sinergi antara Polri, kelompok tani, dan perusahaan-perusahaan perkebunan di wilayah tersebut. Kita bersinergi dengan Polri, […]

  • Mempawah Fokus Benahi dan Tertibkan Arsip

    Mempawah Fokus Benahi dan Tertibkan Arsip

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Arsip merupakan bukti autentik dan informasi serta suatu pelaksanaan kegiatan kedinasan yang memiliki nilai tanggung jawab. Pentingnya arsip dalam pengembangan tugas di era globalisasi dan transparansi ini sesuai dengan undang – undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Mempawah bertekad mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dengan menggelar kegiatan sosialisasi […]

  • Jangan Terlalu Konsumtif

    Jangan Terlalu Konsumtif

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama menjalankan ibadah puasa Ramadan dan menyambut Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriyah, masyarakat jangan terlalu konsumtif atau berlebihan dalam memenuhi kebutuhan pokok. “Harus lebih sederhana atau tidak berlebihan,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disterkeswan) Provinsi Kalbar, ketika mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Safari Ramadan di Aula Pendopo Bupati Sintang, Rabu (30/5). […]

  • Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan, Bukan Permusuhan

    Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan, Bukan Permusuhan

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengajak seluruh elemen masyarakat di Kalbar untuk merajut nilai kebangsaan di Bumi Khatulistiwa. Ajakkan ini, disampaikannya saat menjadi narasumber pada kegiatan Silahturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Generasi Kegiatan di Aula Syeikh Abdul Rani Mahmud, Kampus IAIN Pontianak, Kamis (10/10/2019). “Agama sudah mengatur bagaimana umatnya untuk saling mengenal dan silahturahmi […]

  • Istri Panglima TNI Apresiasi UMKM Center

    Istri Panglima TNI Apresiasi UMKM Center

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dharma Pertiwi Pusat, Hetty Andika Perkasa berkunjung ke Dekranasda Kota Pontianak di Gedung UMKM Center, Rabu (28/9/2022). Kunjungan istri Panglima TNI Andika Perkasa ke Gedung UMKM Center untuk melihat produk-produk kerajinan tangan dan membeli beberapa di antara produk khas Kalbar yang ditampilkan di sana. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut kedatangan […]

expand_less