Beranda Hukum Baru Koordinasi, SPDP Belum Ada!

Baru Koordinasi, SPDP Belum Ada!

Plt Kejari Sintang, Nusriwan

LensaKalbar – Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Nusriwan mengaku bahwa pihaknya telah menerima kedatangan Imigrasi Sanggau. Kedatangannya tidak lain melakukan koordinasi dengan Kejari Sintang terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Polandia.

“Mereka baru akan mulai penyidikan dan kedatangan mereka ke Kejaaksaan Negeri Sintang juga sebatas koordinasi,” kata Plt Kejari Sintang, Nusriwan, Kamis (4/4/2019).

Apabila ada SPDP masuk di Kejaksaan Negeri Sintang, Nusriwan memastikan bahwa pihaknya akan segera menunjuk jaksa yang menanganinya.

“Setiap perkara yang dilimpahkan penyidik , kita siap limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, sejauh ini mereka baru berkoordinasi,” katanya.

Menurutnya, apabila berkas empat WNA Polandia itu dilimoahkan ke Kejakasaan Negeri Sintang, maka pihaknya akan melakukan persidangan di Pengadilan Negeri Sintang.

“Oomatis kita sidangkan di sini,” ujarnya.

Untuk mengambil keterangan terdakwa, kata Nusriwan, pihaknya telah mempersiapkan jaksa yang memahami bahasa asing. Begitu juga ketika dipersidangan, ada ahli bahasa yang akan menterjemahkan setiap keterangan yang disampaikan oleh terdakwa nantinya.

“Intinya setiap perkara apa pun kita sudah siap dan antisipasi,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here