LensaKalbar – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepertinya harus bekerja lebih ekstra lagi untuk menarik masyarakat agar menjadi pesertanya.
Dari jumlah penduduk 300 lebih di Kabupaten Mempawah. Yang terdaftar sebegai peserta BPJS Kesehatan baru 198.992 ribu jiwa. Sisanya belum terdaftar.
“Artinya, baru 62 persen dari jumlah penduduk di Mempawah yang terdaftar ssbagai peserta BPJS,” kata Kepala BPJS Kesehatan Mempawah, Endang Purwanti, kemarin.
Walau demikian, lanjut Endang, pihaknya akan berupaya melakukan beberapa langkah konkrit agar masyarakat Mempawah mau menjadi peserta BPJS. Salah satunya adalah dengan gencar melakukan sosialisasi terkait manfaat BPJS bagi peserta yang terdaftar.
“Kita akan terus berupaya memberikan sosialisasi manfaat jadi peserta BPJS,” katanya.
Kemudian, Endang juga menyarankan agar peserta BPJS yang terdaftar tidak melalukan tunggakan iuran-nya. Apabila menunggak, maka dapat dikenakan denda.
“Contoh ya, kalau mereka sakit dan harus dirawat inap, sementara mereka ada tunggakan. Maka itu dikenakan denda pelayanan,” jelasnya.
Olehkarenanya, Endang menghimbau kepada seluruh peserta BPJS di Kabupaten Mempawah agar rutin membayar iuran BPJS-nya masing-masing. Ihwal inipun dinilainya untuk kebaikan dan kemudahan bagi peserta BPJS dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. (Dex)