Breaking News
light_mode

Bantuan PPKM Darurat dari Pusat Mulai Disalurkan

  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah pusat mulai dikucurkan. Bantuan tersebut terdiri dari beras melalui Badan Urusan  Logistik (Bulog) Divre Kalbar dan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kantor Pos Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pemberian bantuan tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Adapun jumlah bantuan yang didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial RI adalah 190 ton beras dan BST senilai Rp 5,4 miliar.

Untuk penerima bantuan beras sebanyak 19 ribu KPM dengan masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras. Sedangkan BST berjumlah 9 ribu KPM dengan masing-masing KK menerima bantuan senilai Rp 600 ribu.

“Mudah-mudahan ini bisa memberi keringanan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat, kita berharap semuanya bisa berlalu dan kita bisa beraktivitas kembali,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut sekaligus melepas kendaraan yang akan mendistribusikan bantuan di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Minggu (18/7/2021).

Edi menambahkan, bantuan tersebut akan diserahkan langsung tepat kepada sasaran yang berhak menerimanya sesuai data nama dan alamat KPM atau by name by address. Untuk BST penyalurannya dilaksanakan oleh Kantor Pos sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan. Sementara untuk penyaluran bantuan beras akan disalurkan per kelurahan untuk selanjutnya didistribusikan kepada KPM.

Dia meminta penyaluran BST dan bantuan beras tersebut harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan dalam penyaluran bantuan tersebut untuk menghindari adanya kluster baru penyebaran Covid-19.

“Hal ini untuk mencegah jangan sampai terjadinya kerumunan,” ungkapnya.

Kepala Perum Bulog Divisi Regional Kalbar M Rizal Mulyawan Latief mengatakan total bantuan beras di Provinsi Kalbar sekitar 2.700 ton. Untuk di Kota Pontianak sebanyak 190 ton diperuntukkan bagi 19.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Satu KPM akan mendapatkan 10 kilogram beras. Penyaluran nantinya akan langsung ke KPM yang sudah terdaftar dalam data yang dirilis Kementerian Sosial,” terangnya.

Menurutnya, bantuan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat terdampak PPKM darurat. Dengan bantuan tersebut masyarakat tidak perlu khawatir akan penerapan PPKM darurat. Sehingga bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban masyarakat.

“PPKM darurat tidak bertujuan untuk membatasi kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat, ini semata-mata untuk menekan angka penyebaran Covid-19 agar tidak bertambah banyak lagi,” katanya.

Sementara Kepala Kantor Pos Pontianak Zaenal Hamid mengatakan penerima BST di Kota Pontianak mencapai 9.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terbagi di enam kecamatan. Setiap KPM akan menerima sebesar Rp 600 ribu untuk masa dua bulan yakni Mei dan Juni.

“Artinya satu bulan per KPM menerima Rp 300 ribu, kita bayarkan sekaligus Rp 600 ribu,” imbuhnya.

Ia menambahkan penerima bantuan tersebut berdasarkan data yang diterima dari pemerintah pusat. Lalu untuk proses penyaluran berdasarkan pola sebelumnya melalui aplikasi pos giro tunai. Seluruh KPM penerima wajib di foto sehingga tidak bisa diwakilkan kecuali oleh keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Dirinya meminta pengawasan dari masyarakat untuk memastikan jumlah yang diterima sesuai yang telah ditentukan. Jika masyarakat menerima kurang dari 600 ribu rupiah juga diminta untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Setiap KPM yang menerima akan di foto dan langsung terkirim ke data base pusat, apabila dilapangan terdapat petugas kami memotong silahkan dilaporkan,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Video Bugil Karaoke, My Home: Kita Difitnah…!

    Video Bugil Karaoke, My Home: Kita Difitnah…!

    • calendar_month Ming, 21 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan video karaoke bugil dua perempuan berdurasi 00.27 detik yang diduga video tersebut terjadi di karaoke Hotel My Home Sintang. Dalam video yang beredar itupun, netizen kemudian memperbincangkan mengenai sosok dua perempuan tanpa busana dan lelakinya. Dampaknya, Hotel My Home Sintang dibanjiri hujatan dari netizen dan masyarakat Sintang. Sabtu (20/10/2018) […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Disambut Hangat, Semangat Kebersamaan Warnai Awal Kepemimpinan

    Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Disambut Hangat, Semangat Kebersamaan Warnai Awal Kepemimpinan

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana penuh kebersamaan dan kehangatan menyambut kedatangan Bupati Mempawah Erlina dan Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi di Kantor Bupati Mempawah pada Selasa siang (4/3/2025). Kehadiran mereka diiringi dengan antusiasme dan dukungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat, menandai awal kepemimpinan periode kedua mereka. Gubernur Kalimantan Barat 2025-2030, Ria Norsan, turut hadir mengantar […]

  • Pemerintah dan Operator Selular Harus Pastikan Data Konsumen Aman

    Pemerintah dan Operator Selular Harus Pastikan Data Konsumen Aman

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi  mendukung kebijakan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Aturan ini berlaku mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. “Saya berpendapat positifnya data itu mungkin diperlukan untuk mengontrol pembicaraan yang berbau kriminal. Antara lain, terorisme, korupsi dan lain-lain,” katanya, […]

  • Amanat Kurikulum 2013, Pramuka Jadi Ekskul Wajib di Sekolah

    Amanat Kurikulum 2013, Pramuka Jadi Ekskul Wajib di Sekolah

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Agustinus Aci mengimbau agar kegiatan pramuka bisa menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib yang harus diikuti seluruh peserta didik di sekolah. Baik pelajar di tingkat SD, SMP maupun jenjang pendidikan SMA. Imbauan itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81A Tahun […]

  • Enam Desa di Sepauk Bakal Produksi Minyak Goreng

    Enam Desa di Sepauk Bakal Produksi Minyak Goreng

    • calendar_month Sab, 6 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi enam desa yang ada di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang diminta segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Direncanakan, BUMDes akan memproduksi minyak goreng yang berbahan dasar kelapa sawit. Enam desa di Kecamatan Sepauk itupun adalah: Desa Manis Raya Sepulut Buluh Kuning Temawang Bulai Bedayan dan Temawang Muntai “BUMDes yang dibangun itu akan […]

  • Asyik… Pemkot Bangun Dua Taman di Untan

    Asyik… Pemkot Bangun Dua Taman di Untan

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Tidak lama lagi Kota Pontianak akan disuguhi dengan kehadiran dua taman baru. Pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melanjutkan progres pembangunan dua taman yang berada di kawasan Untan. Kedua taman itu meliputi, Taman Arboretum Untan dan Taman Plaza Untan. Kedua taman tersebut ditargetkan selesai pembangunannya tahun 2017. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, pembangunan dua taman […]

expand_less