Breaking News
light_mode

ASN Jangan Terlibat Politik Pragmatis dan Praktis

  • calendar_month Rab, 15 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Media massa dan elektronik memiliki peran penting dalam keikutsertaannya mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak mendatang. Sehingga pesta demokrasi tersebut berlangsung secara bermartabat.

“Media merupakan jembatan penyampai informasi kepada masyarakat di Kalbar sekaligus mensyiarkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 mendatang benar-benar menegakkan azas jujur, adil, demokratis serta bermartabat,” kata Ketua Panwaslu Kota Pontianak, Budahri di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif bersama perwakilan sejumlah media massa, Rabu (15/11) di Hotel Borneo Pontianak.

Dia berharap kepada media massa untuk dapat melaporkan sekecil apapun temuan pelanggaran di lapangan kepada Panwaslu setempat. Supaya dapat segera ditindaklanjuti.

Pasalnya menurut dia, semua wilayah yang berada di pengawasan Panwaslu Kota Pontianak rawan. Diantaranya ada di wilayah tertentu yang digaris bawahi.”Namun tak bisa dipublikasikan dikhawatirkan dapat menimbulkan ketersinggungan dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Nanti,kata dia, Panwaslu Pontianak akan memetakan keseluruhan Panwascam untuk menjaga dengan maksimal wilayahnya. Semua tahapan akan diawasi, seperti mulai pendaftaran calon perseorangan pada 25-29 November sesuai dengan kesetaraan suara seperti yang sudah disampaikan KPU.

“Kami akan awasi secara administratif dahulu, ke depannya bagi yang lolos akan diverifikasi faktual ke lapangan,” pungkasnya.

Sementara jika adanya promosi dari Kepala Dinas terhadap salah satu calon, apakah mereka akan terkena pelanggaran? Hal itu di jelaskan Divisi Divisi Hukum Penanganan, Pelanggaran dan Penindakan Panwaslu Pontianak, Eka Karunia Putra.

Menurutnya, memang untuk memulai Pilkada ada bermunculan beberapa bakal pasangan calon. Mereka yang sudah merasa yakin sebagai calon, biasanya akan curi start. Ini kerap terjadi pada bakal calon dari incumbent yang masuk dalam struktur pemerintahan apakah eksekutif, legislatif atau yudikatif.

“Terkadang memanfaatkan jabatan melibatkan ASN,” sebutnya.

Ditegaskan Eka, pihaknya tetap akan menerima laporan itu menjadi bahan kajian dan evaluasi. Kedepan pihaknya akan buat strategi, misalnya dengan pengawasan melekat kepada bakal calon yang menggunakan ASN.

Pihaknya juga akan mengadakan Rakor atau Bimtek dengan jajaran pemerintahan untuk menegaskan pelarangan tersebut. Bahwa ASN tidak terlibat dalam politik pragmatik maupun politik praktis.

“Itu tidak boleh. Karena kalau mereka melanggar itu, jelas sanksinya. Seperti pada penundaan pangkat atau golongan, kemudian bisa diturunkan pangkat atau golongannya, atau bisa di mutasi ke daerah lain,” ucapnya.

Sedangkan mengenai bakal calon yang menggunakan media sosial dan media massa untuk mensosialisasikan visi dan misi, kalau belum masuk dalam tahapan penetapan calon, tidak masalah. Tetapi bila sudah ada penetapan pasangan calon, sosialisasi melalui media massa ada aturannya.

“Itu harus di sepakati dahulu dengan aturan di Bawaslu. Dan itu kita sampaikan kepada KPU, kemudian KPU akan memanggil atau menyurati pasangan tersebut. Tapi kita buat aturan mainnya,” terangnya.

Jangan pula setiap hari hanya satu pasangan calon yang mendominasi. Sebab dalam dalam mempromosikan harus adil.

Sedangkan untuk baliho yang banyak terpasang pada sekarang ini, dijelaskannya belum termasuk melanggar. Karena belum masuk dalam tahapan penetapan calon dan kampanye. Hanya yang dilarang itu adalah memasang ditempat fasilitas umum seperti jembatan, rumah ibadah dan sekolah.

“Sebenarnya di jalan-jalan itu yang hampir mendekati badan jalan juga tidak boleh,” ucapnya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kata Kapolres, Bikin STTP Gratis Loh…

    Kata Kapolres, Bikin STTP Gratis Loh…

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang memastikan akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) bagi para peserta pemilu 2019. Pembuatannya pun dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis. “Padahal buat STTP tidak bayar loh (gratis). Cuma masih aja ada yang malas lapor,” ucap Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Selasa (4/12/2018). Dari STTP ini lah, kata Kapolres, […]

  • Rekrutmen CASN Dibuka Usai Pilkada Serentak 2018, Ini Kata Dewan Sintang…

    Rekrutmen CASN Dibuka Usai Pilkada Serentak 2018, Ini Kata Dewan Sintang…

    • calendar_month Ming, 13 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI akan mencabut moratorium (penghentian sementara) penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Perekrutan abdi negara ini akan dimulai setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 Juni 2018. “Saya minta seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang berdoa, semoga perekrutan CASN ini benar-benar terealisasi. Bukan hanya untuk menyenangkan […]

  • Wako Edi dan Evan Hobby Makan Borong dan Gratiskan Takjil

    Wako Edi dan Evan Hobby Makan Borong dan Gratiskan Takjil

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lapak-lapak takjil yang terletak di pinggir Jalan Tanjung Raya II, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, tepatnya di samping Gang Bahagia, seketika dikerumuni warga. Mereka mampir ketika melihat tulisan ‘Takjil Gratis’ di beberapa lapak dan memilih-milih kue-kue yang sudah dibeli dan diborong Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Youtuber Evan ‘Hobby Makan’, Rabu […]

  • Merdeka! 253 Napi Dapat Remisi HUT RI Ke-73, 6 Orang Langsung Bebas

    Merdeka! 253 Napi Dapat Remisi HUT RI Ke-73, 6 Orang Langsung Bebas

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Lapas Kelas II B Sintang, Pudjiono menyampaikan, sebanyak 253 orang warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati hari HUT Kemerdekaan RI Ke-73. “Jadi remisi umum I ada 247 narapidana, artinya remisi umum yang mendapatkan remisi pengurangan hukuman dari satu bulan sampai enam bulan dan remisi umum II, ada 6 […]

  • Kantor Baru, Semangat Baru: Ketungau Hilir Siap Melayani Masyarakat

    Kantor Baru, Semangat Baru: Ketungau Hilir Siap Melayani Masyarakat

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketungau Hilir kini memiliki wajah baru dalam pelayanan publik. Peresmian Kantor Camat Ketungau Hilir yang baru bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi awal dari semangat baru dalam melayani masyarakat. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus dalam sambutannya, menekankan pentingnya kantor ini sebagai pusat pelayanan yang optimal bagi warga. “Saya ucapkan selamat atas peresmian Kantor […]

  • Edi Kamtono Apresiasi Pengusaha dan Yayasan Bantu Tangani Covid-19

    Edi Kamtono Apresiasi Pengusaha dan Yayasan Bantu Tangani Covid-19

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima sejumlah bantuan dari para pengusaha dan yayasan untuk penanggulangan Covid-19. Bantuan tersebut berasal dari Tim Pengusaha Kalbar Peduli, PT Fajar Bahari Nusantara, PT Lintas Abadi Sejahtera dan Yayasan Bhakti Suci bersama Masyarakat Pontianak Peduli. Bantuan yang diberikan diantaranya perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD), thermometer infrared, beras […]

expand_less