Breaking News
light_mode

ASN Jangan Terlibat Politik Pragmatis dan Praktis

  • calendar_month Rab, 15 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Media massa dan elektronik memiliki peran penting dalam keikutsertaannya mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak mendatang. Sehingga pesta demokrasi tersebut berlangsung secara bermartabat.

“Media merupakan jembatan penyampai informasi kepada masyarakat di Kalbar sekaligus mensyiarkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 mendatang benar-benar menegakkan azas jujur, adil, demokratis serta bermartabat,” kata Ketua Panwaslu Kota Pontianak, Budahri di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif bersama perwakilan sejumlah media massa, Rabu (15/11) di Hotel Borneo Pontianak.

Dia berharap kepada media massa untuk dapat melaporkan sekecil apapun temuan pelanggaran di lapangan kepada Panwaslu setempat. Supaya dapat segera ditindaklanjuti.

Pasalnya menurut dia, semua wilayah yang berada di pengawasan Panwaslu Kota Pontianak rawan. Diantaranya ada di wilayah tertentu yang digaris bawahi.”Namun tak bisa dipublikasikan dikhawatirkan dapat menimbulkan ketersinggungan dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Nanti,kata dia, Panwaslu Pontianak akan memetakan keseluruhan Panwascam untuk menjaga dengan maksimal wilayahnya. Semua tahapan akan diawasi, seperti mulai pendaftaran calon perseorangan pada 25-29 November sesuai dengan kesetaraan suara seperti yang sudah disampaikan KPU.

“Kami akan awasi secara administratif dahulu, ke depannya bagi yang lolos akan diverifikasi faktual ke lapangan,” pungkasnya.

Sementara jika adanya promosi dari Kepala Dinas terhadap salah satu calon, apakah mereka akan terkena pelanggaran? Hal itu di jelaskan Divisi Divisi Hukum Penanganan, Pelanggaran dan Penindakan Panwaslu Pontianak, Eka Karunia Putra.

Menurutnya, memang untuk memulai Pilkada ada bermunculan beberapa bakal pasangan calon. Mereka yang sudah merasa yakin sebagai calon, biasanya akan curi start. Ini kerap terjadi pada bakal calon dari incumbent yang masuk dalam struktur pemerintahan apakah eksekutif, legislatif atau yudikatif.

“Terkadang memanfaatkan jabatan melibatkan ASN,” sebutnya.

Ditegaskan Eka, pihaknya tetap akan menerima laporan itu menjadi bahan kajian dan evaluasi. Kedepan pihaknya akan buat strategi, misalnya dengan pengawasan melekat kepada bakal calon yang menggunakan ASN.

Pihaknya juga akan mengadakan Rakor atau Bimtek dengan jajaran pemerintahan untuk menegaskan pelarangan tersebut. Bahwa ASN tidak terlibat dalam politik pragmatik maupun politik praktis.

“Itu tidak boleh. Karena kalau mereka melanggar itu, jelas sanksinya. Seperti pada penundaan pangkat atau golongan, kemudian bisa diturunkan pangkat atau golongannya, atau bisa di mutasi ke daerah lain,” ucapnya.

Sedangkan mengenai bakal calon yang menggunakan media sosial dan media massa untuk mensosialisasikan visi dan misi, kalau belum masuk dalam tahapan penetapan calon, tidak masalah. Tetapi bila sudah ada penetapan pasangan calon, sosialisasi melalui media massa ada aturannya.

“Itu harus di sepakati dahulu dengan aturan di Bawaslu. Dan itu kita sampaikan kepada KPU, kemudian KPU akan memanggil atau menyurati pasangan tersebut. Tapi kita buat aturan mainnya,” terangnya.

Jangan pula setiap hari hanya satu pasangan calon yang mendominasi. Sebab dalam dalam mempromosikan harus adil.

Sedangkan untuk baliho yang banyak terpasang pada sekarang ini, dijelaskannya belum termasuk melanggar. Karena belum masuk dalam tahapan penetapan calon dan kampanye. Hanya yang dilarang itu adalah memasang ditempat fasilitas umum seperti jembatan, rumah ibadah dan sekolah.

“Sebenarnya di jalan-jalan itu yang hampir mendekati badan jalan juga tidak boleh,” ucapnya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Ada Ruang untuk WPR

    Tidak Ada Ruang untuk WPR

    • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mencari solusi terkait permasalahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Komisi A DPRD Sintang mendatangi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalbar, Selasa (24/4) lalu. Namun yang didapat para Wakil Rakyat Bumi Senentang itu tidak menggembirakan. Lantaran ESDM Kalbar menyatakan, tidak ada ruang untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi PETI, baik […]

  • Berikut 7 Sasaran Operasi Pekat Polres Sintang
    OPD

    Berikut 7 Sasaran Operasi Pekat Polres Sintang

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Ramadan dan Idulfitri, Polres Sintang menjalankan Operasi Pekat Kapuas, Senin  (29/3/2021) hingga 14 hari kedepan. Kegiatan digelar dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan yang termasuk ke dalam bagian penyakit masyarakat. Operasi Pekat sendiri adalah upaya penanggulangan penyakit masyarakat yang nantinya akan dilaksanakan menjelang perayaan Idulfitri 1442 H. Wakapolres Sintang, […]

  • Waduh, Dari 466 Hanya 20 Caleg yang Ada STTP

    Waduh, Dari 466 Hanya 20 Caleg yang Ada STTP

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tercatat 20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang masuk di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang. 20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) itupun dibagi menjadi dua. Rinciannya adalah: 14 STTP Caleg Kabupaten Sintang 6 STTP Caleg Provinsi Kalbar “Totalnya ada 20 STTP yang sudah masuk ke Bawaslu Sintang,” […]

  • Edi Minta Kesepakatan Sebelum Izinkan Resepsi di Gedung dan Hotel

    Edi Minta Kesepakatan Sebelum Izinkan Resepsi di Gedung dan Hotel

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan mengkaji untuk mengizinkan digelarnya resepsi pernikahan di gedung atau hotel-hotel. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pada prinsipnya tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengizinkan pelaksanaan resepsi pernikahan di gedung dan hotel-hotel. Namun sebelumnya, terlebih dahulu harus ada kesepakatan dengan pihak penyelenggara resepsi atau Wedding Organizer (WO). Penyedia […]

  • Pemkot Gelontorkan Bantuan Operasional untuk 2.635 RT dan 580 RW 

    Pemkot Gelontorkan Bantuan Operasional untuk 2.635 RT dan 580 RW 

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai menggelontorkan bantuan operasional RT/RW se-Kota Pontianak untuk tahun anggaran 2021. Setiap RT dan RW masing-masing menerima bantuan dana operasional sebesar Rp1,5 juta per tahun yang bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2021. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, bantuan operasional ini rutin diberikan setiap tahunnya. Ia berharap […]

  • Ria Norsan: Ayo, Kita ke Museum!

    Ria Norsan: Ayo, Kita ke Museum!

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan meminta kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Provinsi Kalbar untuk memperkuat promosi agar menarik minat masyarakat untuk datang ke Museum. “Ayo… Kita ke Museum,” ucap Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menghadiri  Pembukaan Sepekan Festival Museum Dalam Rangka Memperimgati Hari Museum Nasional di Halaman UPT Museum Kalbar, […]

expand_less