LensaKalbar – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Mempawah mengeluarkan surat imbauan untuk tiga perusahaan yang menggunakan tenga kerja asing (Tiongkok) agar dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Ihwal tersebut dilakukan guna mengantasipasi masuknya virus corona di Bumi Gelahengang.
“Jadi, ada tiga perusahaan yang kita imbau tenaga kerjanya dilakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Mempawah, Yusri, Selasa (28/1/2020).
Ketiga perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing (Tiongkok) di Kabupaten Mempawah seperti, PT Conch West, PT Pelindo II, dan PT Energi Unggul Persada.
“Mereka semua legal dan terverifikasi. Hanya saja, kita tidak tahu ada berapa jumlah mereka yang pergi keluar dan datang kembali ke Mempawah ini,” ujar Yusri.
Berdasarkan data yang ada, ungkap Yusri, kurang lebih 17 hingga 19 orang tenaga kerja asing yang berasal dari Tiongkok berada di tiga perusahaan itu. Olehkarenanya, pemeriksaan kesehatan penting dilakukan agar pekerja lokal di Kabupaten Mempawah tidak terdampak virus corona. Terpenting ini merupakan bagian dari pecegahan dini yang pihaknya lakukan.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada perusahaan untuk mendata ulang tenaga kerja asing di masing-masing perusahaan tersebut. Terutama yang pergi dan datang kembali ke Mempawah.
“Kita juga minta mereka (perusahaan) mendata kembali tenaga kerja asing yang pergi dan datang kembali ke Mempawah, terutama periode Desember hingga sekarang ini,” pintanya.
Kemudian, lanjut Yusri, di Provinsi Kalbar ada tiga rumah sakit rujukan untuk menangani dan pencegahan dini virus corona. Seperti, RS Soedarso, RS Abdul Aziz Singkawang, dan RS Ade M Djoen Sintang.
“Tiga rumah sakit itu yang direkomendasikan Provinsi Kalbar untuk penanganan virus corona,” pungkasnya. (Dex)