
LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor. Sasaranya adalah, dengan menyusuri pemukiman penduduk serta obyek vital seperti terminal ATM Bank BRI dan Bank Kalbar di Simpang Manis Raya, Sabtu (12/1/2019).
Patroli Cipkon itupun dipimpin langsung oleh Kanit Binmas dan Kanit Reskrim Polsek Sepauk. Hasilnya, banyak ditemukan kendaraan roda dua milik warga terletak di luar rumah tanpa dilengkapi pengaman (kunci stang).
Melihat kondisi tersebut, petugas kepolisian yang melakukan giat Cipkon pun langsung memberikan pemahaman dan himbauan kepada para pemilik kendaraan roda dua agar dimasukan ke dalam rumahnya masing-masing.
“Langkah itu diambil agar tidak ada yang menjadi korban tindak pidana curanmor,” kata Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris, kepada Lensakalbar.com, Sabtu (12/1/2019).
Giat Cipkon, kata Suwaris, sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor. Olehkarenanya berbagai himbauan pun disampaikan kepada masyarakat. Diharapkan masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaannya dan peka terhadap situasi Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
“Apabila ada kejadian, masyarakat kita minta segera menghubungi kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Menurut Suwaris, malam Minggu menjadi perhatian khusus bagi wilayahnya, karena tingkat intensitas masyarakat sampai larut malam atau bahkan sampai dini hari, maka dengan adanya giat Cipkon yang dilakukan oleh anggota diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Sepauk.
Selain itu, tambah Suwaris, pihaknya juga meminta masyarakat untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas selama tahapan Pemilu 2019. “Ayo kita jaga bersama situasi aman, nyaman, dan damai selama tahapan Pemilu 2019,” ajaknya. (Dex)