Beranda Kota Pontianak Angka Stunting di Pontianak Turun jadi 12,4 Persen

Angka Stunting di Pontianak Turun jadi 12,4 Persen

LensaKalbar – Percepatan Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting (PPPS) di Kota Pontianak sudah memasuki babak baru. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwa) Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPPS di Kota Pontianak.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap melalui terbitnya Perwa ini mampu menurunkan angka stunting di bawah 14 persen dari populasi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Peraturan Kepala Daerah tentang PPPS ini bertujuan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi perangkat daerah serta organisasi maupun kelompok masyarakat yang ingin melakukan kegiatan PPPS,” ungkap Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Senin (15/8/). 2022).

Kabar baik dari angka balita stunting dan prevalensi bayi di Kota Pontianak yang berada pada 12,4 persen. Jika mengacu pada survey lokal ini, Bahasan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah menjalankan Arahan Presiden melalui RPJMN 2020-2024.

“Kalau sudah 12.4 berarti Kota Pontianak aman dari stunting. Saya harap dengan terbitnya Perwa ini harus selalu menjalin kolaborasi antar pemangku kepentingan, saling bahu-membahu agar angka stunting turun. Bahkan hingga nol, tentu dengan kerja keras,” ujarnya.

Bahasan juga mengimbau camat dan lurah untuk menyampaikan Perwa tentang PPPS dengan benar dan bijak kepada masyarakat agar dapat dijangkau. Tujuannya tidak lain agar seluruh warga Kota Pontianak mengetahui arti pentingnya pencegahan stunting.

“Karena mungkin masih ada yang belum mengerti dengan baik apa itu stunting. Ada juga pengabaian dan permintaan,” tutupnya.

Kepala Dinas Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menjelaskan, bersamaan dengan terbitnya Perwa tentang PPPS tersebut, BKKBN juga telah mengeluarkan kebijakan bagi perangkat daerah untuk membuat Tim PPPS.

“Diperkuat dengan Tim Pendamping Keluarga, sekarang bekerja secara maksimal di lapangan. Sekarang sedang ada pertemuan dan besok akan dimulai,” terang dia.

Banyak tambahan, evaluasi kedepan akan mengacu pada hasil yang nantinya akan dilaporkan secara rutin kepada pemerintah pusat. Selain itu pula hambatan dan halangan yang terjadi kala proses di lapangan.

“Kita akan laporkan secara berjenjang, mulai dari kelurahan, kecamatan, kota, provinsi sampai nasional. Mudah-mudahan penurunan stunting bisa lebih cepat,” pungkasnya. (kominfo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here