Breaking News
light_mode

Anggota Dewan Harus Konstruktif dan Substantif

  • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kubu Raya menetapkan jumlah perolehan suara partai politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Kubu Raya pada Rapat Pleno Terbuka, Selasa (13/8/2019), di Hotel Dangau Kubu Raya.

Dalam rapat pleno, Komisioner KPU Kubu Raya membacakan satu persatu perolehan suara masing-masing partai politik dan nama calon legislatif yang terpilih di enam daerah pemilihan (dapil).

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berharap anggota Dewan terpilih yang telah ditetapkan lebih banyak mempelajari tentang Kubu Raya. Sehingga ketika menjalankan tugas pokok dan fungsinya akan ada rasa memiliki dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.

“Jadi bisa melihat hal-hal yang bersifat konstruktif memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bukan yang tidak produktif dan substantif, yang tidak ada korelasinya langsung dengan masyarakat,” harap Muda.

Apalagi, lanjutnya, Kubu Raya di usia 12 tahun masih sedang berproses maksimal membangun sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan secara transparan.

“Maka jika ini dilakukan bersama-sama dengan teman-teman di Dewan, akan lebih mendarat lagi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Seusai menetapkan 45 Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya masa bakti 2019-2024, KPU akan mengusulkan pelantikannya kepada Gubernur Kalimantan Barat melalui Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Kami mengusulkan pelantikannya pada tanggal 17 September bulan depan,” kata Ketua KPU Kubu Raya Karyadi usai penetapan calon Anggota DPRD Kubu Raya Terpilih.

Karyadi menjelaskan, tanggal tersebut berdasarkan berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2014-2019. Sehingga pada saat tanggal itu langsung serah terima jabatan.

“Jadi tidak boleh terjadi kevakuman dan kekosongan. Saat ini kami sedang mempersiapkan berkas-berkasnya,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pleno yang telah ditetapkan, jumlah perolehan suara partai politik di Kubu Raya sebanyak 326.604 suara. Dari jumlah itu yang mendapatkan kursi di lembaga legislatif sepuluh partai politik. Yakni PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, PKS, PAN, Hanura, PPP, dan Demokrat.

“PKB memperoleh 4 kursi, Gerindra memperoleh 5 kursi, PDIP mendapatkan 8 kursi, Nasdem 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 4 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 3 kursi, PPP 3 kursi, dan Demokrat 6 kursi,” jelasnya.

Sedangkan yang tidak mendapatkan kursi di DPRD yakni Partai Garuda, Partai Berkarya, Perindo, PSI, PKPI, dan PBB. Partai Berkarya dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu lantaran tidak menyampaikan Laporan Dana Kampanye Partai seperti yang disyaratkan. (Rio/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Gelar Rakor Pansel dan Pembentukan Paskibraka 2023

    Sintang Gelar Rakor Pansel dan Pembentukan Paskibraka 2023

    • calendar_month Sel, 7 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rapat koordinasi (Rakor) Panitia Seleksi dan Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sintang Tahun 2023 dimulai. Rakor yang berlangsung di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Selasa (7/3/2023) dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat yang dihadiri Kaban Kesbangpol Sintang, Kusnidar, Kadis Kesehatan Sintang, Harisinto […]

  • Besok, Tes CAT PPPK Guru Dimulai
    OPD

    Besok, Tes CAT PPPK Guru Dimulai

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai Rabu, 15 November 2023, tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai Guru di Kabupaten Sintang akan dilaksanakan. Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang menunjukkan bahwa 947 orang akan mengikuti seleksi untuk menjadi PPPK Guru. Seleksi juga melibatkan 245 orang untuk PPPK teknis dan 850 […]

  • Daftarkan Produk dan Merk sebagai Kekayaan Intelektual
    OPD

    Daftarkan Produk dan Merk sebagai Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual atau merek menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan para pelaku UMKM. Merek menjadi penting utamanya bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang kreatif seperti kerajinan dan fashion. Dengan adanya Hak Kekayaan Intelektual pelaku UMKM pun bisa mencegah penyalahgunaan merek dilakukan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. […]

  • Investor Wajib Lapor

    Investor Wajib Lapor

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perusahaan manapun dan bergerak di bidang apapun, ketika berinvestasi ke Kabupaten Sintang, harus melapor dan rutin berkoordinasi. Selain untuk kepentingan administrasi, juga pembinaan dan pengawasan. “Idealnya perusahaan yang masuk di Sintang mesti berkoordinasi. Sehingga keberadaannya dapat diketahui, begitu pula dengan aktivitasnya,” kata Herimaturida, Ketua Komisi C Sintang, kemarin. Jangan sampai, kata Herimaturida, ketika […]

  • Bupati Erlina Desak ATR/BPN: Tanah Timbul 600 Hektare Hasil Konservasi Masyarakat, Bukan untuk Bank Tanah

    Bupati Erlina Desak ATR/BPN: Tanah Timbul 600 Hektare Hasil Konservasi Masyarakat, Bukan untuk Bank Tanah

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), Erlina, menegaskan tanah timbul seluas 600 hektare di pesisir Mempawah harus menjadi hak masyarakat, bukan dikuasai Bank Tanah. Hal itu disampaikannya saat audiensi dengan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Rabu (13/8/2025). “Tanah timbul ini bukan […]

  • Kantor Desa Bakau Besar Laut Diresmikan, Bupati: Tolong Dirawat dan Dijaga dengan Baik!

    Kantor Desa Bakau Besar Laut Diresmikan, Bupati: Tolong Dirawat dan Dijaga dengan Baik!

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah meresmikan Kantor Desa Sungai Bakau Besar Laut, Jumat (23/10/2020). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Erlina berharap bangunan Kantor Desa Bakau Besar Laut yang baru diresmikan ini dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan baik. “Tolong dirawat dan dijaga bagunan ini,” ujar Bupati Erlina. Dengan adanya bangunan ini, Bupati […]

expand_less