Breaking News
light_mode

Anggota Dewan Harus Konstruktif dan Substantif

  • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kubu Raya menetapkan jumlah perolehan suara partai politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Kubu Raya pada Rapat Pleno Terbuka, Selasa (13/8/2019), di Hotel Dangau Kubu Raya.

Dalam rapat pleno, Komisioner KPU Kubu Raya membacakan satu persatu perolehan suara masing-masing partai politik dan nama calon legislatif yang terpilih di enam daerah pemilihan (dapil).

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berharap anggota Dewan terpilih yang telah ditetapkan lebih banyak mempelajari tentang Kubu Raya. Sehingga ketika menjalankan tugas pokok dan fungsinya akan ada rasa memiliki dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.

“Jadi bisa melihat hal-hal yang bersifat konstruktif memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bukan yang tidak produktif dan substantif, yang tidak ada korelasinya langsung dengan masyarakat,” harap Muda.

Apalagi, lanjutnya, Kubu Raya di usia 12 tahun masih sedang berproses maksimal membangun sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan secara transparan.

“Maka jika ini dilakukan bersama-sama dengan teman-teman di Dewan, akan lebih mendarat lagi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Seusai menetapkan 45 Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya masa bakti 2019-2024, KPU akan mengusulkan pelantikannya kepada Gubernur Kalimantan Barat melalui Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Kami mengusulkan pelantikannya pada tanggal 17 September bulan depan,” kata Ketua KPU Kubu Raya Karyadi usai penetapan calon Anggota DPRD Kubu Raya Terpilih.

Karyadi menjelaskan, tanggal tersebut berdasarkan berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2014-2019. Sehingga pada saat tanggal itu langsung serah terima jabatan.

“Jadi tidak boleh terjadi kevakuman dan kekosongan. Saat ini kami sedang mempersiapkan berkas-berkasnya,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pleno yang telah ditetapkan, jumlah perolehan suara partai politik di Kubu Raya sebanyak 326.604 suara. Dari jumlah itu yang mendapatkan kursi di lembaga legislatif sepuluh partai politik. Yakni PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, PKS, PAN, Hanura, PPP, dan Demokrat.

“PKB memperoleh 4 kursi, Gerindra memperoleh 5 kursi, PDIP mendapatkan 8 kursi, Nasdem 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 4 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 3 kursi, PPP 3 kursi, dan Demokrat 6 kursi,” jelasnya.

Sedangkan yang tidak mendapatkan kursi di DPRD yakni Partai Garuda, Partai Berkarya, Perindo, PSI, PKPI, dan PBB. Partai Berkarya dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu lantaran tidak menyampaikan Laporan Dana Kampanye Partai seperti yang disyaratkan. (Rio/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wow, Pusat Sudah Kucurkan Rp410,2 M untuk Bandara Tebelian

    Wow, Pusat Sudah Kucurkan Rp410,2 M untuk Bandara Tebelian

    • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) telah berkomitmen penuh untuk progres pembangunan Bandar Udara (Bandara) Tebelian Kabupaten Sintang. Buktinya, sekitar Rp410,2 Miliar yang telah dikucurkan. “Sejak mulai kontruksi 2011 hingga saat ini, sudah Rp410,2 Miliar yang sudah kita realisasikan. Dan ini memang komitmen Pusat dalam hal ini Kemenhub,” kata Direktur Bandara, Dirjen Perhubungan Udara, Kemenhub RI, […]

  • Sosialisasi Permendagri 23/2024, Bupati Sintang Tekankan Integritas dan Profesionalisme Perumda

    Sosialisasi Permendagri 23/2024, Bupati Sintang Tekankan Integritas dan Profesionalisme Perumda

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa Perumda Tirta Senentang sejatinya adalah milik masyarakat Sintang, bukan semata milik pemerintah daerah. Penegasan itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMDAM) di Aula Perumda Tirta Senentang, Selasa (3/3/2026). “Perumda […]

  • Dewan Sintang Kesal PJU Jarang Hidup

    Dewan Sintang Kesal PJU Jarang Hidup

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di dalam Kota Sintang sering padam. Hal ini mendapat sorotan serius dari kalangan DPRD Kabupaten Sintang. Di mana, Anggota DPRD Sintang, Abdurrazak meminta kepada instansi terkait, untuk memperhatikan masalah itu. “Siapa yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan PJU, kita minta agar perhatikan hal itu. Masa di […]

  • MTQ Dorong Generasi Muda Pahami Isi Al Quran

    MTQ Dorong Generasi Muda Pahami Isi Al Quran

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVIII Tingkat Kecamatan Pontianak Utara resmi dibuka Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan di Kantor Camat Pontianak Utara, Senin (2/9/2019) malam. MTQ tingkat kecamatan ini merupakan lanjutan MTQ tingkat kelurahan. Kemudian setelah tingkat kecamatan, dilanjutkan ke tingkat kota hingga provinsi, bahkan tingkat nasional. Bahasan mengatakan, digelarnya MTQ ini bisa menjadi […]

  • Jadikan Momentum Idul Fitri Sarana Merajut Silaturahmi

    Jadikan Momentum Idul Fitri Sarana Merajut Silaturahmi

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gema takbir membahana saat dikumandangkan jamaah Salat Idul Fitri 1440 Hijriyah di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (5/6/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan duduk di saf depan berbaur bersama ribuan jamaah Salat Id. Bertindak sebagai khatib H Awwab Ahmad Attamimi dan Imam, H Abdul Syukur […]

  • Soal Batas Desa, Hanya KKU yang Selesai 100 Persen

    Soal Batas Desa, Hanya KKU yang Selesai 100 Persen

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, baru Kabupaten Kayong Utara yang sudah menyelesaikan persoalan batas desa di wilayahnya. Kabupaten Kapuas Hulu dan Sambas belum melaporkan ihwal tersebut. “Data yang disampaikan kepada kami hanya KKU yang sudah capai 100 persen. Kabupaten Kapuas Hulu baru 14,75 persen dan Kabupaten Sambas hanya 1,55 persen,” kata H Sutarmidji, saat membuka Rapat […]

expand_less