Breaking News
light_mode

Anggota Dewan Harus Konstruktif dan Substantif

  • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kubu Raya menetapkan jumlah perolehan suara partai politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Kubu Raya pada Rapat Pleno Terbuka, Selasa (13/8/2019), di Hotel Dangau Kubu Raya.

Dalam rapat pleno, Komisioner KPU Kubu Raya membacakan satu persatu perolehan suara masing-masing partai politik dan nama calon legislatif yang terpilih di enam daerah pemilihan (dapil).

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berharap anggota Dewan terpilih yang telah ditetapkan lebih banyak mempelajari tentang Kubu Raya. Sehingga ketika menjalankan tugas pokok dan fungsinya akan ada rasa memiliki dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.

“Jadi bisa melihat hal-hal yang bersifat konstruktif memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bukan yang tidak produktif dan substantif, yang tidak ada korelasinya langsung dengan masyarakat,” harap Muda.

Apalagi, lanjutnya, Kubu Raya di usia 12 tahun masih sedang berproses maksimal membangun sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan secara transparan.

“Maka jika ini dilakukan bersama-sama dengan teman-teman di Dewan, akan lebih mendarat lagi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Seusai menetapkan 45 Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya masa bakti 2019-2024, KPU akan mengusulkan pelantikannya kepada Gubernur Kalimantan Barat melalui Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Kami mengusulkan pelantikannya pada tanggal 17 September bulan depan,” kata Ketua KPU Kubu Raya Karyadi usai penetapan calon Anggota DPRD Kubu Raya Terpilih.

Karyadi menjelaskan, tanggal tersebut berdasarkan berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2014-2019. Sehingga pada saat tanggal itu langsung serah terima jabatan.

“Jadi tidak boleh terjadi kevakuman dan kekosongan. Saat ini kami sedang mempersiapkan berkas-berkasnya,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pleno yang telah ditetapkan, jumlah perolehan suara partai politik di Kubu Raya sebanyak 326.604 suara. Dari jumlah itu yang mendapatkan kursi di lembaga legislatif sepuluh partai politik. Yakni PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, PKS, PAN, Hanura, PPP, dan Demokrat.

“PKB memperoleh 4 kursi, Gerindra memperoleh 5 kursi, PDIP mendapatkan 8 kursi, Nasdem 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 4 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 3 kursi, PPP 3 kursi, dan Demokrat 6 kursi,” jelasnya.

Sedangkan yang tidak mendapatkan kursi di DPRD yakni Partai Garuda, Partai Berkarya, Perindo, PSI, PKPI, dan PBB. Partai Berkarya dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu lantaran tidak menyampaikan Laporan Dana Kampanye Partai seperti yang disyaratkan. (Rio/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Mempawah Dorong Reformasi Hukum Daerah, Batas Wilayah jadi Isu Krusial

    Sekda Mempawah Dorong Reformasi Hukum Daerah, Batas Wilayah jadi Isu Krusial

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menegaskan pentingnya pembaruan dasar hukum pembentukan daerah saat menghadiri rapat konsultasi publik penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (13/4/2026). Sekda Ismail menyebut, langkah DPR RI dan pemerintah pusat ini krusial untuk menutup celah regulasi lama yang dinilai […]

  • Evaluasi Relasi Pemilu 2019, Partispasi Pemilih Capai 86 Persen

    Evaluasi Relasi Pemilu 2019, Partispasi Pemilih Capai 86 Persen

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 55 Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Sintang resmi dibubarkan, Rabu (15/5/2019). Pembubaran tersebut seiring dengan berakhirnya kontentasi Pemilu 2019. Ketua KPU Sintang, Hazizah mengatakan bahwa KPU Sintang melakukan evaluasi ini terkait dengan masa berakhirnya relawan demokrasi. “Kalau dilihat dar SK, masa berakhirnya relawan demokrasi ini pada 16 April lalu. Karena kita disibukan banyak […]

  • U-Turn Depan Kantor Taspen Kembali Dibuka

    U-Turn Depan Kantor Taspen Kembali Dibuka

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak berencana membuka kembali U-Turn atau putaran kendaraan di depan Kantor Taspen Jalan Ahmad Yani. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai penumpukan kendaraan dari arah A Yani Mega Mall yang memutar di U-Turn depan eks SPBU OSO ke arah Bundaran Untan. “Kita akan coba membuka U-Turn di depan […]

  • Yasinan Bulanan, Upaya Tingkatkan Rohaniah ASN

    Yasinan Bulanan, Upaya Tingkatkan Rohaniah ASN

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Agenda rutin bulanan Pemerintah Kabupaten Mempawah adalah “Yasinan Bulanan”. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan nilai-nilai rohaniah para ASN yang ada di Kabupaten Mempawah. Ihwal ini disampaikan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menghadiri Yasinan Bulanan Pemerintah Kabupaten Mempawah di Rumah Dinas Mempawah, Kamis (25/8/2022) malam. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina berharap kepada semua pihak […]

  • Jelang Demo di PN Sintang, Yohanes Rumpak Ingatkan: Aspirasi Boleh, Anarki Jangan

    Jelang Demo di PN Sintang, Yohanes Rumpak Ingatkan: Aspirasi Boleh, Anarki Jangan

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang aksi demonstrasi yang bertepatan dengan pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Sintang, Senin (30/3/2026), Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak mengingatkan bahwa stabilitas daerah adalah fondasi utama bagi keberlangsungan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny. “Kita sepakat mendukung kepemimpinan Pak Bala dan Pak Ronny. Tapi dukungan […]

  • Yakobus Kumis Tetapkan 9 Maret Hari “Peladang Nasional”

    Yakobus Kumis Tetapkan 9 Maret Hari “Peladang Nasional”

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis menyatakan bahwa mulai tanggal 9 Maret 2020 sebagai hari “Peladang Nasional”. “Jadi hari ini, tanggal 9 Maret 2020 akan menjadi hari Peladang Nasional,” ucap Yokobus Kumis, Senin (9/3/2020). 9 Maret 2020, kata Yolobus, telah dipukul “Gong Kemerdekaan dan Kebebasan” bagi peladang. Dimana, majelis hakim Pengadilan […]

expand_less