Breaking News
light_mode

Anggota Dewan Harus Konstruktif dan Substantif

  • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kubu Raya menetapkan jumlah perolehan suara partai politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Kubu Raya pada Rapat Pleno Terbuka, Selasa (13/8/2019), di Hotel Dangau Kubu Raya.

Dalam rapat pleno, Komisioner KPU Kubu Raya membacakan satu persatu perolehan suara masing-masing partai politik dan nama calon legislatif yang terpilih di enam daerah pemilihan (dapil).

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berharap anggota Dewan terpilih yang telah ditetapkan lebih banyak mempelajari tentang Kubu Raya. Sehingga ketika menjalankan tugas pokok dan fungsinya akan ada rasa memiliki dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.

“Jadi bisa melihat hal-hal yang bersifat konstruktif memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bukan yang tidak produktif dan substantif, yang tidak ada korelasinya langsung dengan masyarakat,” harap Muda.

Apalagi, lanjutnya, Kubu Raya di usia 12 tahun masih sedang berproses maksimal membangun sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan secara transparan.

“Maka jika ini dilakukan bersama-sama dengan teman-teman di Dewan, akan lebih mendarat lagi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Seusai menetapkan 45 Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya masa bakti 2019-2024, KPU akan mengusulkan pelantikannya kepada Gubernur Kalimantan Barat melalui Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Kami mengusulkan pelantikannya pada tanggal 17 September bulan depan,” kata Ketua KPU Kubu Raya Karyadi usai penetapan calon Anggota DPRD Kubu Raya Terpilih.

Karyadi menjelaskan, tanggal tersebut berdasarkan berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2014-2019. Sehingga pada saat tanggal itu langsung serah terima jabatan.

“Jadi tidak boleh terjadi kevakuman dan kekosongan. Saat ini kami sedang mempersiapkan berkas-berkasnya,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pleno yang telah ditetapkan, jumlah perolehan suara partai politik di Kubu Raya sebanyak 326.604 suara. Dari jumlah itu yang mendapatkan kursi di lembaga legislatif sepuluh partai politik. Yakni PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, PKS, PAN, Hanura, PPP, dan Demokrat.

“PKB memperoleh 4 kursi, Gerindra memperoleh 5 kursi, PDIP mendapatkan 8 kursi, Nasdem 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 4 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 3 kursi, PPP 3 kursi, dan Demokrat 6 kursi,” jelasnya.

Sedangkan yang tidak mendapatkan kursi di DPRD yakni Partai Garuda, Partai Berkarya, Perindo, PSI, PKPI, dan PBB. Partai Berkarya dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu lantaran tidak menyampaikan Laporan Dana Kampanye Partai seperti yang disyaratkan. (Rio/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Kamtono Bagikan Masker Gratis di Pasar Flamboyan

    Edi Kamtono Bagikan Masker Gratis di Pasar Flamboyan

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono membagi-bagikan masker gratis kepada para pengunjung dan pedagang Pasar Flamboyan, Sabtu (1/5/2021) . Beberapa pengunjung dan pedagang di pasar tersebut yang tidak mengenakan masker langsung diberikan masker. “Saya melihat 95 persen semua telah menggunakan masker,” ujarnya. Menurutnya, persentase 95 persen warga yang mengenakan masker di pasar-pasar dinilainya […]

  • Jaga Hak Masyarakat

    Jaga Hak Masyarakat

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri menyambut baik masuknya investasi di kabupaten ini. Tetapi dengan catatan, yakni investasi harus dilakukan dengan menjaga hak-hak masyarakat dan tanpa merampasnya. “Kita membutuhkan investor, tapi bukan investor yang merampas hak-hak masyarakat,” tegas Heri Jambri ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, belum lama […]

  • Lewat Rakerkesda, Kubu Raya Evaluasi Program Kesehatan

    Lewat Rakerkesda, Kubu Raya Evaluasi Program Kesehatan

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Kabupaten Kubu Raya di Gardenia Resort & Spa Kubu Raya, Selasa (18/6/2019). Digelar selama empat hari mulai 18-21 Juni 2019, Rakerkesda sebagai forum evaluasi program kesehatan yang sudah dilaksanakan sekaligus pembahasan permasalahan kesehatan berdasarkan skala prioritas. Termasuk salah satunya harapan Bupati Muda […]

  • Ampun! Ruas Jalan Binjai Hulu Berdebu

    Ampun! Ruas Jalan Binjai Hulu Berdebu

    • calendar_month Ming, 19 Agu 2018
    • 0Komentar

      LensaKalbar – “Kami kalau mau pergi ke Sintang setiap hari menghirup debu!” Demikian kalimat terucap dari mulut Husnah, warga Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Minggu (19/08/2018). Mengapa tidak, ruas jalan berstruktur tanah tersebut pastinya akan menimbulkan debu begitu pekat apabila dilintasi kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Begitu juga dengan warga […]

  • Bawaslu Sintang Ingatkan Caleg dan Partai Patuhi Aturan APK, Ini Dasarnya…

    Bawaslu Sintang Ingatkan Caleg dan Partai Patuhi Aturan APK, Ini Dasarnya…

    • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam masa Pemilu seperti saat ini, salah satu cara memperkenalkan para calon adalah dengan media Alat Peraga Kampanye (APK). Tetapi calon wakil rakyat maupun partainya terkadang lupa untuk memperhatikan rambu-rambu regulasi pemasangan APK tersebut. Seperti yang terdapat di beberapa lokasi di Kabupaten Sintang, terlihat sudah banyak bertebaran APK dari calon wakil rakyat untuk […]

  • Pelaku Cabul Divonis 8 Tahun Penjara, Robinson: Semua Perkara Pidum Ditangani dengan Serius!

    Pelaku Cabul Divonis 8 Tahun Penjara, Robinson: Semua Perkara Pidum Ditangani dengan Serius!

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah menangani lima perkara seksual atau cabul. Para pelaku pun dipastikan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. “Kelima perkara kasus tersebut sudah selesai ditangani. Rata – rata pelakunya di vonis 8 tahun penjara,” ungkap Kasi Pidana Umun (Pidum) Kejari Sintang, Robinson, kepada Lensakalbar.com, Rabu (29/5/2019). Menurut Robinson, setiap kasus yang […]

expand_less