Breaking News
light_mode

Anggota Dewan Harus Konstruktif dan Substantif

  • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kubu Raya menetapkan jumlah perolehan suara partai politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Kubu Raya pada Rapat Pleno Terbuka, Selasa (13/8/2019), di Hotel Dangau Kubu Raya.

Dalam rapat pleno, Komisioner KPU Kubu Raya membacakan satu persatu perolehan suara masing-masing partai politik dan nama calon legislatif yang terpilih di enam daerah pemilihan (dapil).

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berharap anggota Dewan terpilih yang telah ditetapkan lebih banyak mempelajari tentang Kubu Raya. Sehingga ketika menjalankan tugas pokok dan fungsinya akan ada rasa memiliki dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.

“Jadi bisa melihat hal-hal yang bersifat konstruktif memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bukan yang tidak produktif dan substantif, yang tidak ada korelasinya langsung dengan masyarakat,” harap Muda.

Apalagi, lanjutnya, Kubu Raya di usia 12 tahun masih sedang berproses maksimal membangun sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan secara transparan.

“Maka jika ini dilakukan bersama-sama dengan teman-teman di Dewan, akan lebih mendarat lagi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Seusai menetapkan 45 Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya masa bakti 2019-2024, KPU akan mengusulkan pelantikannya kepada Gubernur Kalimantan Barat melalui Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Kami mengusulkan pelantikannya pada tanggal 17 September bulan depan,” kata Ketua KPU Kubu Raya Karyadi usai penetapan calon Anggota DPRD Kubu Raya Terpilih.

Karyadi menjelaskan, tanggal tersebut berdasarkan berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2014-2019. Sehingga pada saat tanggal itu langsung serah terima jabatan.

“Jadi tidak boleh terjadi kevakuman dan kekosongan. Saat ini kami sedang mempersiapkan berkas-berkasnya,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pleno yang telah ditetapkan, jumlah perolehan suara partai politik di Kubu Raya sebanyak 326.604 suara. Dari jumlah itu yang mendapatkan kursi di lembaga legislatif sepuluh partai politik. Yakni PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, PKS, PAN, Hanura, PPP, dan Demokrat.

“PKB memperoleh 4 kursi, Gerindra memperoleh 5 kursi, PDIP mendapatkan 8 kursi, Nasdem 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 4 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 3 kursi, PPP 3 kursi, dan Demokrat 6 kursi,” jelasnya.

Sedangkan yang tidak mendapatkan kursi di DPRD yakni Partai Garuda, Partai Berkarya, Perindo, PSI, PKPI, dan PBB. Partai Berkarya dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu lantaran tidak menyampaikan Laporan Dana Kampanye Partai seperti yang disyaratkan. (Rio/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kreativitas Siswa Lewat GKS

    Tingkatkan Kreativitas Siswa Lewat GKS

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan “Gebyar Kreativitas Siswa (GKS) SMP Kabupaten Mempawah”, Rabu (7/9/2022). Kegiatan yang berlangsung di SMPN 2 Mempawah Hilir ini, secara resmi dibuka oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina dan dihadiri Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi, Sekda Mempawah, H Ismail, Forkopimda Mempawah serta OPD Pemkab […]

  • Wujudkan Pemerintahan Desa yang Baik, Bersih dan Berikan Pelayanan Prima

    Wujudkan Pemerintahan Desa yang Baik, Bersih dan Berikan Pelayanan Prima

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Saat ini desa-desa di Kabupaten Mempawah bisa dikatakan sebagai desa miliyarder, karena setiap tahun mengelola dana miliar rupiah. Karenanya, kepala desa serta perangkatnya dituntut untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel. Hal ini ditekankan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa di Kecamatan Segedong dan Kecamatan […]

  • Pemkot Usulkan 10 Raperda, Satu Diantaranya Penanganan Anak

    Pemkot Usulkan 10 Raperda, Satu Diantaranya Penanganan Anak

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tujuh fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dari penyampaian tersebut ada beberapa masukan dari fraksi-fraksi. Raperda tersebut merupakan inisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan satu inisiasi DPRD Kota Pontianak. Satu di antaranya adalah Raperda penanganan anak. Raperda itu disusun untuk […]

  • Bupati Erlina Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah

    Bupati Erlina Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina, menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pengelolaan sampah dengan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah di Jakarta, Minggu (22/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Lingkungan Hidup 2025 Expo dan Forum yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina menegaskan […]

  • PNS Harus Responsif dan Inovatif

    PNS Harus Responsif dan Inovatif

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan meminta para peserta pelatihan dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak sekedar untuk memenuhi persyaratan dan formalitas. Latsar tersebut bertujuan sebagai pembekalan tugas dan penambahan pengetahuan. “Perlu saya tegaskan bahwa pelatihan dasar ini bukanlah semata-mata untuk memenuhi persyaratan dan formalitas […]

  • 123. 936 Jiwa Terdampak Banjir

    123. 936 Jiwa Terdampak Banjir

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali memperpanjang masa tanggap darurat bantingsor dengan menerbitkan kembali Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1140/KEP-BPBD/2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kurniawan menyampaikan, berkaitan dengan kondisi terakhir pertanggal 16 November 2021, memperhatikan kondisi banjir yang […]

expand_less