Alih Lahan Karet ke Sawit, Gunardi: Tidak Dilarang, Asal Tak Langgar Aturan
- calendar_month Rab, 21 Mei 2025
- comment 0 komentar

Gunardi Sudarmanto, Sekretaris Distanbun Sintang
LensaKalbar – Fenomena peralihan komoditas pertanian dari karet ke kelapa sawit di Kabupaten Sintang kian marak. Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sontang, Gunardi Sudarmanto menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang petani mengganti jenis tanaman budidayanya.
Namun, Gunardi tetap menyayangkan keputusan sebagian petani yang menebang kebun karet mereka demi menanam sawit. Meskipun sistem budidaya tanaman di Indonesia memberikan keleluasaan kepada petani dalam memilih komoditas yang akan dibudidayakan.
“Sebenarnya itu adalah pilihan dari para petani kita. Tidak ada larangan atau undang-undang yang melarang mereka menanam sawit atau harus menanam karet. Undang-undang sistem budidaya menyatakan tidak ada keterikatan semacam itu,” ujar Gunardi saat ditemui LensaKalbar.co.id pada kegiatan Lokakarya Inisiasi Peraturan Bupati (Perbup) Kemitraan Pengelolaan Kelapa Sawit Swadaya di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025).
Gunardi menambahkan bahwa satu-satunya pembatasan yang berlaku adalah terkait jenis lahan yang digunakan. Pemerintah melarang penanaman kelapa sawit di lahan sawah yang dilindungi dan lahan gambut, demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketahanan pangan.
“Yang penting jangan ditanam di lahan sawah dan lahan gambut. Itu tidak boleh,” tegas Gunardi.
Meski tidak dilarang secara hukum, Gunardi menyarankan agar petani tidak serta-merta mengganti kebun karet yang sudah ada dengan kelapa sawit. Menurutnya, akan lebih bijak jika petani memanfaatkan lahan baru untuk budidaya sawit, sementara tanaman karet tetap dipertahankan sebagai sumber pendapatan yang berkelanjutan.
“Sangat disayangkan sebenarnya kalau petani beralih komoditi dari karet ke sawit. Kalau mereka punya lahan baru, lebih baik karetnya dipertahankan dan sawit ditanam di lahan baru. Tentu saja, tetap dengan memperhatikan aturan dan rambu-rambu yang ada,” pungkas Gunardi. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar